Pemdes Tabalema Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu dan Janda

HALSEL, CN — Dalam semangat kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu dan para janda di Desa Tabalema serta Dusun Tabamoi, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas penyaluran bantuan, melainkan wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial Pemdes terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Kepala Desa (Kades) Tabalema, Abidin Taib, menjelaskan bahwa total penerima manfaat berjumlah 34 Kepala Keluarga (KK), terdiri atas 17 KK di Desa Tabalema dan 17 KK di Dusun Tabamoi.

“Bantuan ini kami berikan dengan tulus dan penuh rasa tanggung jawab, terutama kepada janda dan masyarakat kurang mampu yang selama ini terus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang dibiarkan kesulitan sendiri,” ujar Abidin Taib.

Suasana haru dan rasa syukur tampak jelas ketika warga satu per satu menerima bantuan tersebut. Beberapa warga bahkan tak kuasa menyembunyikan rasa terima kasih atas kepedulian Pemdes. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya sekadar bahan pangan, tetapi juga simbol perhatian dan kasih sayang pemerintah kepada rakyatnya.

Kades menambahkan bahwa langkah kecil seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk nyata pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya ingin hadir sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling peduli dan saling menopang,” tuturnya.

Penyaluran bantuan beras ini berlangsung sederhana namun penuh makna. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga, kepedulian Pemdes menjadi cahaya yang memberi harapan.

Pemdes Tabalema berkomitmen untuk terus menjaga semangat gotong royong dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Sebab bagi mereka, pembangunan sejati bukan hanya tentang infrastruktur, melainkan tentang hati yang peduli pada sesama. (Hardin CN)

Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)