Ketua BPD Bahu Diduga Pakai Ijazah Palsu, Gaji Tanpa SK

HALSEL, CN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ramli Lawai, diduga kuat menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota BPD Desa Bahu.

Informasi ini mencuat sejak proses pemilihan BPD hingga Ramli akhirnya terpilih sebagai ketua. Padahal, saat mendaftar di panitia pemilihan, ia diketahui tidak memiliki ijazah sama sekali. Anehnya, Ramli tetap lolos seleksi calon anggota BPD dan maju dalam pemilihan dengan bermodalkan dokumen ijazah palsu, tanpa pernah mengikuti ujian persamaan paket C di PKBM sebagaimana mestinya.

Akibatnya, saat pelantikan serentak anggota BPD di Halsel, Pemerintah Daerah (Pemda) di bawah kepemimpinan mendiang Bupati Hi. Usman Sidik enggan menerbitkan SK pelantikan bagi BPD Desa Bahu. Alasannya jelas, penggunaan ijazah palsu.

Namun, meski tidak di-SK-kan, para anggota BPD terpilih, termasuk Ramli Lawai, tetap mendesak agar Pemerintah Desa Bahu di bawah pimpinan Kades Badar Abas membayarkan gaji mereka. Desakan tersebut akhirnya diikuti oleh Kades, yang terpaksa mencairkan gaji untuk lima anggota BPD Bahu, termasuk Ramli.

Langkah ini menuai protes keras dari warga Desa Bahu. Mereka menuding pembayaran gaji tanpa SK Bupati sebagai pelanggaran, bahkan diduga menjadi temuan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan. Warga mendesak agar seluruh anggota BPD Bahu mengembalikan gaji yang telah diterima secara tidak sah tersebut.

Kepala Desa Bahu, Badar Abas, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti soal dugaan ijazah palsu milik Ramli.

“Maaf, saya tidak tahu persis tentang dugaan penggunaan ijazah palsu milik Ketua BPD Ramli Lawai tersebut,” ujar Badar.

Ironisnya, meski sejak 2023 gaji BPD sempat tertunda karena tidak memiliki SK, tiba-tiba para anggota BPD menunjukkan SK baru yang disebut-sebut ditandatangani mendiang Bupati Hi. Usman Sidik. Hal ini semakin memperkeruh dugaan adanya praktik pemalsuan dokumen untuk melanggengkan jabatan dan pembayaran gaji BPD Bahu.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu serta pembayaran gaji tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut demi menjaga marwah pemerintahan desa yang bersih dari praktik kotor. (Hardin CN)

SK Baru Diserahkan, Ketua AWAS jadi Sekretaris PWI Halsel

HALSEL, CN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Sabtu (6/9/2025).

penyerahan SK oleh PWI Malut, berlangsung di Warung Kopi Cafe Bilqis, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan di tingkat kabupaten merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran organisasi pers di Malut.

“PWI Halsel diharapkan mampu menjaga marwah pers sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan,” ujarnya.

Sekretaris PWI Malut, Samsir Hamazen, menambahkan agar pengurus baru lebih aktif menjalankan fungsi kontrol sosial serta senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sementara itu, Ketua dan Sekretaris PWI Halsel, Samsudin dan Sadam, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan rekan-rekan PWI Pusat, PWI Malut, serta teman-teman wartawan di Halsel atas kepercayaan ini,” ucap Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hi Din, yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS).

Acara tersebut turut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, baik online maupun cetak, di antaranya:

Hafik (News Gapi)

Hardin (Cermin Nusantara)

Abdila (DetikTV)

Ongen (Haluan Malut)

Jul (Malut Line)

Asbar (Salawaku)

Alif (Sibela News)

Rustam (Telusur Malut)

Anto (Tribun News)

Samsul (Mimbar Timur)

Udi (Halmahera Pos)

Adeli (Saruma News)

Echa (Halmahera Raya). (Hardin CN)

DPP Dalami SK Bodong Pergantian Ketua Demokrat Halsel

HALSEL, CN – Beredarnya rumor pergantian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), itu tidak benar.

Ini dibantah langsung, Hud H. Ibrahim, S.Sos, selaku Ketua DPC Partai Demokrat Halsel yang sah berdasarkan Hasil Muscab dan SK Dewan Pimpinan Pusat Parti Demokrat, Nomor : 282/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022, yang ditandatangani Ketua Umun dan Sekertaris Jenderal.

“Saya sudah dengar banyak informasi dari masyarakat bahwa sudah ada orang yang mengantikan saya sebagai Ketua DPC Halsel. Dan informasi itu, diduga kuat disebarkan oleh beberapa oknum kader Demokrat sendiri. Maka saya tegaskan sampai saat ini, saya masih menjadi Ketua DPC yang sah. Jadi siapapun dia, jangan perna buat opini liar diluar sana,” tegasnya, Hud Hi Ibrahim saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (20/9/2024).

Hud bilang, saat ini pihaknya sedang fokus kerja-kerja pemenangan kandidat yang diusung Partai Demokrat. Baik Gubernur maupun Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga, semua kader diperintahkan jangan perna buat kegaduhan hanya karena nafsu ingin menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Halsel.

“Semua kader Partai anggota DPRD aktif, anggota DPRD terpilih maupun jajaran pengurus, jangan perna buat gerakan tambahan. Jika kedapatan dengan bukti yang kuat, akan kami tindak tegas,” tegasnya lagi.

Maka itu, Hud menyampaikan ke seluruh pengurus, siapapun dia yang ingin menjadi Ketua DPC Demokrat Halsel, persiapkan diri dan silakan ikuti mekanisme Partai bertarung menjadi Ketua DPC pada Musyawarah Cabang (Muscab) 2027 mendatang.

“Saya sudah dengar opini diluar sana, beberapa nama baik kader maupun non kader yang mengaku sudah menjadi Ketua DPC Demokrat. Saya tegaskan, Partai punya mekanisme yang jelas. Ini Partai besar bukan perkumpulan preman lalu seenaknya terobos keluar dari jalur AD/ART Partai. Kalau ingin jadi Ketua DPC silakan ikuti mekanisme Partai,” ujarnya.

Ditanya soal SK bodong pergantian Ketua DPC Partai Demokrat yang beredar hingga dibawah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Kader Demokrat sendiri, Hud mengaku, hal itu telah dilaporkan ke DPP Demokrat.

“Beberapa waktu lalu ada SK bodong Kepengurusan DP, yang disebarkan oleh oknum-oknum kader dan masalah itu sudah kami laporkan ke DPP. Sementara ini, sedang mereka dalami untuk mengungkap dan menindak komplotan pembegal kepengurusan DPC Partai Demokrat Halsel,” tutupnya mengakhiri. (Hardin CN)