Selama Setahun, Aktivitas Tambang Emas di Obi Barat Tanpa Izin

HALSEL, CN – Maraknya aktivitas Tambang Emas tanpa Izin di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Salah satunya Tambang Emas di Kecamatan Obi Barat.

Hal ini dibenarkan Camat Obi Barat, Nasaruddin Hi. Ismail saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (24/11/2022).

Camat Obi Barat menjelaskan, aktivitas Tambang Emas yang diduga tanpa izin tersebut kurang lebih sudah setahun berjalan.

“Beroperasi mungkin sudah 1 Tahun, itu Tambang Emas berada ada di Desa Manatahan, Desa Jikohai sama Desa Soasangaji,” jelasnya.

Nasaruddin mengaku, Tambang Emas di 3 Desa di Kecamatan Obi Barat itu beraktivitas selama setahun ini tanpa izin resmi.

“Sampai sekarang belum ada izin Pak,” akunya.

Camat Obi Barat bilang, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak DPMPTSP Halsel guna melakukan pemeriksaan  Lokasi Tambang Emas tersebut.

“Dari Dinas Perizinan Halsel sudah tahu, tinggal mereka turun untuk mengecek langsung. Jadi nanti juga dari Dinas Perizinan sendiri yang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel,” cetus Nasaruddin.

Sementara untuk para pekerja Tambang Emas, Nasaruddin menuturkan, hingga saat ini, hanya masyarakat setempat yang beraktivitas.

“Hanya masyarakat disitu saja,” tuturnya.

Nasaruddin menambahkan, dirinya juga pernah melakukan pengecekan ke Lokasi Tambang Emas, ia menemukan dampak yang akan membahayakan masyarakat.

“Saya pernah turun di Lokasi. Saya lihat bagaimana lingkungannya, semua limbah dan lain-lain itu ditampung, tapi yang jelas ini kebutuhannya masyarakat, jadi mau bikin bagaimana,” tutup Camat Obi Barat.

Hingga berita ini dipublish, pihak DPMPTSP Halsel belum dikonfirmasi. (Hardin CN)