Sekda Tegaskan 2023 Halsel Bebas dari Stunting 

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Tahun 2023 menargetkan bebas dari angka kasus Stunting.

Hal itu disampaikan Sekda Halsel, Saiful Turuy saat buka rakor tentang Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut pada Senin (13/3/2023) kemarin di Aula Kantor Bupati Halsel.

“Kita sudah menargetkan, di Tahun 2023 ini, Halmahera Selatan harus bebas dari Stunting. Sehingga sinergitas setiap OPD untuk menangani stunting, harus wajib dilaksanakan,” imbuhnya.

Salah satu penyebab tingginya kasus stunting di Halsel menurut Saiful, adalah minimnya perhatian terhadap gadis remaja menjelang pranikah.

“Sehingga Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada semua jajaran bahwa Halmahera Selatan harus bebas dari Stunting dengan segala cara upaya yang dilakukan,” kayanya.

Oleh karena itu, Pemkab Halsel akan membangun Rumah Singgah bagi penderita Stunting berlokasi di Pulau Bacan.

Di rumah singgah tersebut, kata Saiful, proses penyembuhan penderita Stunting, akan dibiayai langsung oleh Pemkab Halsel.

“Tapi kita bangun secara regional. Kita bangun regional Obi, Gane, Makian-Kayoa dan Bacan. Kita lakukan bertahap, dan itu haris tuntas,” cetusnya.

Orang nomor Tiga dilingkup Pemkab Halsel ini juga berharap, melalui rapat koordinasi tersebut, dapat memperkuat komitmen kerjasama dengan Pemprov Malut lewat Dinas terkait, dalam rangka mewujudkan Provinsi dan kabupaten/kota layak anak.

“Sehingga sinergitas program provinsi dan Kabupaten/kota terkait hal tersebut, dapat terlaksana sebagimana kita harapkan secara bersama,” tutupnya. (Hardin CN)