Satgas Covid-19 Halsel Terus Lakukan Kegiatan Pembatasan Sosial

HALSEL, CN – Tingginya potensi peningkatan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Satgas Covid-19 Halsel terus melakukan pembatasan sosial ditempat-tempat keramaian dan hiburan malam, Jumat (15/1/2021).

Pembatasan sosial yang dilakukan Satgas gabungan Covid-19 itu, terdiri dari Personil Satpol PP, Kodim1509/Labuha dan personil Polres Halsel bertujuan untuk menekan laju penularan wabah Covid-19. Tempat-tempat yang menjadi sasaran pembatasan sosial Satgas Covid-19 Halsel. Diantaranya:
1.Pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur.
2.Cafe Bungalow di Desa Marabose Kecamatan Bacan Timur.
3.Cafe Incana di Desa Marabose Kecamatan Bacan Timur.
Bagi warga masyarakat yang didapatkan tidak menerapkan Protkes. Seperti tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Maka, Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan ditempat, berupa peringatan dan dicatat agar dimasa pandemi masyarakat selalu diingatkan untuk selalu menerapkan Protkes dalam setiap kegiatan sehari-hari.

Pimpinan Satgas Covid-19 Halsel, Dandim1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno., S.I.P.M.Han menyampaikan, dalam rangka persiapan di Halsel menerima Vaksinasi Covid-19, maka Satgas Covid-19 Halsel akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh komponen masyarakat di wilayah Halsel dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Dandim Labuha juga menyampaikan agar masyarakat tidak termakan dengan isu atau Hoax di media sosial, sehingga mengakibatkan masyarakat takut untuk di Vaksin. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kepada seluruh jajaran Babinsa Kodim1509/Labuha di wilayah teritorial Halsel untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis dan ditetapkan aman oleh BPOM RI serta dinyatakan Halal berdasarkan Fatwa MUI. (Red/CN)