HALSEL, CN – Nama Sofyan Sangaji, kontraktor pelaksana proyek jalan di Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali sorotan. Sejumlah tukang yang mengerjakan proyek tersebut menuding Sofyan atas dugaan kuat menunggak pembayaran upah kerja mencapai ratusan juta rupiah.
Para tukang yang ditemui wartawan mengaku, jerih payah mereka tak kunjung dibayar sejak proyek rampung.
“Upah saya saja yang belum dibayar sekitar Rp22 juta,” ungkap salah satu tukang yang identitasnya tidak mau dikorankan, Jumat (3/10/2025).
Ironisnya, ia menyebut masih ada empat orang pekerja lain yang bernasib sama, dengan nilai tunggakan hampir setara. Total kerugian mereka ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Keterlambatan pembayaran itu bukan hanya merugikan secara finansial, namun juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap tenaga kerja lokal.
“Kami sudah capek kerja di bawah panas, proyek selesai, tapi hak kami diinjak-injak. Kalau tidak segera dibayar, kami akan lapor Sofyan Sangaji ke Polsek Kayoa,” tegasnya.
Proyek jalan Desa Talimau sendiri diketahui merupakan proyek Pemprov Maluku Utara Tahun 2023 dengan volume 600 meter, yang dikerjakan oleh CV. Limau Dolik milik Sofyan Sangaji.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Sofyan Sangaji yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08528991**** sama sekali tidak merespons. Pesan wartawan hanya terbaca dengan tanda centang dua, tanpa balasan. (Hardin CN)