HALSEL, CN – Diduga salah satu kerabat dekat dari empat terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali membawa korban dari rumah neneknya dengan bujuk rayu.
Informasi yang dihimpun media ini dari nenek korban, Mardia, menyebutkan bahwa cucunya berinisial FS (16) dibawa secara paksa untuk kedua kalinya dari rumahnya menggunakan sepeda motor.
“Yang datang dan membawa korban dari rumah atas nama IPAL (warga Babang), cucunya Pak Jalal, termasuk anak tirinya yang juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).
Sebelumnya, empat orang terduga pelaku yang juga warga Babang diduga membawa serta melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban FS beberapa waktu lalu.
Nenek korban juga membenarkan, sekitar pukul 01.00 WIT pada 11 Februari 2026 ini, beberapa orang yang tidak dikenali terlihat berada di sekitar rumah tempat FS tinggal di Desa Babang. Hal tersebut membuat FS ketakutan hingga memanggil neneknya sambil bersembunyi di bawah ranjang.
Keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu warga Babang bernama IPAL yang merupakan kerabat dekat empat terlapor, mendatangi rumah FS dan menarik korban keluar rumah, lalu membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.
Nenek korban sempat berusaha mencegah, namun korban sudah lebih dulu dibawa IPAL dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Halsel. Bersama dua personel Polres Halsel, keluarga korban kemudian melakukan pencarian terhadap FS hingga saat ini.
Salah satu paman korban menduga, korban dibujuk dan dibawa secara paksa untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang saat ini sedang ditangani Polres Halsel.
“Atas perbuatan dan gerakan tambahan yang sengaja dibuat-buat, kami mendesak pihak Polres Halsel segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat orang terlapor,” tegas paman korban dengan nada kesal. (Hardin CN)







