Leader SnapBoost Maluku Utara Diduga Kabur Usai Tipu Korban Miliaran, Polisi Diminta Segera Tangkap Safrudin Bobote

HALSEL, CN – Dugaan penipuan berkedok investasi online melalui aplikasi SnapBoost kembali mencuat di Provinsi Maluku Utara (Malut). Seorang pria bernama Safrudin Bobote, yang disebut-sebut sebagai leader SnapBoost wilayah Maluku Utara, diduga menghilang setelah aplikasi tersebut terungkap bermasalah dan merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Sejumlah korban menuding Safrudin Bobote berperan aktif meyakinkan masyarakat untuk menanamkan dana ke aplikasi SnapBoost dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menurut keterangan korban, Safrudin Bobote diduga bekerja sama dengan seorang perempuan bernama Tiara Altintoph H, yang disebut sebagai konsultan SnapBoost Maluku Utara. Keduanya diduga meyakinkan para korban bahwa dana jaminan senilai Rp2 miliar telah tersimpan di rekening pribadi Safrudin Bobote, sehingga menimbulkan rasa percaya di tengah masyarakat.

Akibat bujuk rayu tersebut, banyak warga yang menyetorkan uang ke SnapBoost. Dana yang digunakan para korban disebut berasal dari tabungan kebutuhan sehari-hari, modal usaha, biaya pembangunan rumah, tabungan haji, hingga hasil gadai kendaraan bermotor demi mengejar keuntungan berlipat ganda.

Nominal kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp503 ribu, puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah.

Ironisnya, saat tanda-tanda aplikasi bermasalah mulai terlihat, para korban mengaku Safrudin Bobote dan Tiara justru kembali mendorong masyarakat melakukan deposit lebih besar dengan iming-iming keuntungan 100 persen dari modal.

Tak hanya itu, Safrudin Bobote juga diduga pernah menjanjikan seminar akbar di Kota Ternate dengan hadiah Emas Antam, iPhone 17 Pro max, Sepeda motor, hingga mobil. Namun, korban diminta terlebih dahulu melakukan deposit puluhan juta rupiah. Hingga kini seminar tersebut disebut tidak pernah terlaksana.

Korban juga mengungkap adanya program penjualan motor Scoopy dan mobil dengan harga murah, masing-masing Rp17 juta dan Rp20 juta serta Rp75 juta hingga Rp175 juta. Namun belakangan diketahui kendaraan yang diserahkan kepada sebagian korban diduga merupakan unit kredit yang belum lunas.

“Semoga pihak Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri segera menangkap Safrudin Bobote sebagai leader SnapBoost di Maluku Utara,” pinta salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (23/4/2026).

Korban menambahkan, Safrudin Bobote sebelumnya mengaku bahwa aplikasi SnapBoost didirikan di Amerika Serikat (AS) dan telah berdiri sejak tahun 2019. Sehingga dirinya bergabung sejak tahun 2020.

“Safrudin Bobote sudah tidak dapat dihubungi. Tiga nomor kontak yang biasa digunakannya sudah tidak aktif sama sekali. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum agar para korban mendapat keadilan,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Diculik Kembali, Keluarga Korban Penganiayaan Anak di Babang Desak Polisi Tetapkan Tersangka

HALSEL, CN – Diduga salah satu kerabat dekat dari empat terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali membawa korban dari rumah neneknya dengan bujuk rayu.

Informasi yang dihimpun media ini dari nenek korban, Mardia, menyebutkan bahwa cucunya berinisial FS (16) dibawa secara paksa untuk kedua kalinya dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Yang datang dan membawa korban dari rumah atas nama IPAL (warga Babang), cucunya Pak Jalal, termasuk anak tirinya yang juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, empat orang terduga pelaku yang juga warga Babang diduga membawa serta melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban FS beberapa waktu lalu.

Nenek korban juga membenarkan, sekitar pukul 01.00 WIT pada 11 Februari 2026 ini, beberapa orang yang tidak dikenali terlihat berada di sekitar rumah tempat FS tinggal di Desa Babang. Hal tersebut membuat FS ketakutan hingga memanggil neneknya sambil bersembunyi di bawah ranjang.

Keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu warga Babang bernama IPAL yang merupakan kerabat dekat empat terlapor, mendatangi rumah FS dan menarik korban keluar rumah, lalu membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.

Nenek korban sempat berusaha mencegah, namun korban sudah lebih dulu dibawa IPAL dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Halsel. Bersama dua personel Polres Halsel, keluarga korban kemudian melakukan pencarian terhadap FS hingga saat ini.

Salah satu paman korban menduga, korban dibujuk dan dibawa secara paksa untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang saat ini sedang ditangani Polres Halsel.

“Atas perbuatan dan gerakan tambahan yang sengaja dibuat-buat, kami mendesak pihak Polres Halsel segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat orang terlapor,” tegas paman korban dengan nada kesal. (Hardin CN)

Warga Desa Silang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Liaro Minta Polisi dan Pemda Halsel Turun Tangan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan penutupan akses jalan yang menghubungkan wilayah mereka dengan Desa Liaro.

Penutupan jalan tersebut menyebabkan masyarakat Desa Liaro tidak dapat melintas untuk melakukan aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun kebutuhan sosial lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat Desa Liaro mendesak pihak Kepolisian serta Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, agar segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dan membuka kembali akses jalan yang dipalang.

Warga berharap langkah cepat dari aparat dan pemerintah untuk dapat mencegah agar mengembalikan aktivitas masyarakat seperti biasa.

Salah satu warga Desa Liaro, Ahmad, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera diselesaikan.

“Kami berharap pihak Kepolisian dan Pemda Halsel segera turun tangan. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Kalau terus ditutup, kami sangat dirugikan,” ujar Ahmad, Kamis (5/2/2026).

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memediasi membuka kembali akses jalan yang menjadi jalur vital antar desa tersebut.

Sementara Kepala Desa Silang (Kades) Sulinda D Komdan telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait alasan utama masyarakat Desa Silang melakukan penutupan akses jalan, serta langkah yang akan diambil Pemerintah Desa (Pemdes) Silang untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak merugikan masyarakat desa lain. Namun, yang bersangkutan belum memberikan balasan. (Hardin CN)

PWI Laporkan Media Online Jurnal Halsel ke Polisi

HALSEL, CN – Media online Jurnal Halsel resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin (6/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Samsudin Chalil selaku pelapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel, dan diterima oleh Banit 3 SPKT, Muhammad La Impi, dengan nomor laporan: STPL/627/X/2025/SPKT.

Menurut Samsudin, berita yang diterbitkan oleh Jurnal Halsel dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Ia menyoroti pemberitaan berjudul “Bawa Nama Bupati Sembilan Naga Dapat Fasilitas Caffe Bungalow 2 dan 3” yang dianggap tidak relevan dengan foto yang ditampilkan.

“Yang jadi pertanyaan, Sembilan Naga itu siapa? Kemudian, kenapa foto kami yang digunakan dalam berita tersebut?” ungkap Samsudin.

Ketua PWI Halsel itu menegaskan, setiap pemberitaan harus menggunakan foto yang menggambarkan isi berita, atau setidaknya foto ilustrasi yang sesuai agar tidak menimbulkan salah tafsir. Namun, dalam berita Jurnal Halsel, foto yang digunakan justru tidak memiliki keterkaitan dengan isi berita.

“Dalam berita disebutkan bahwa ‘Sembilan Naga’ membawa nama Bupati untuk mendapatkan fasilitas di kafe, tapi tidak dijelaskan siapa orangnya dan di mana keberadaannya. Justru foto yang digunakan adalah orang lain yang tidak ada hubungannya dengan berita tersebut,” jelasnya.

Samsudin menilai tindakan wartawan yang menulis berita itu sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap konstruksi jurnalistik.

“Seharusnya wartawan memahami dasar penulisan berita, bukan menyimpulkan sendiri dan menggunakan foto orang lain tanpa izin,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Samsudin memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap wartawan yang menulis dan pihak-pihak yang turut menyebarkan berita tersebut.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini. Bahkan, orang-orang yang menyebarkan berita itu melalui media sosial dan grup WhatsApp juga sudah saya lampirkan dalam laporan, agar bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Hardin CN)

Polisi Didesak Usut Tuntas Kebakaran Pasar Rabutdaiyo di Pulau Makian

HALSEL, CN – Koordinator Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mursal Hamir, mendesak pihak kepolisian khususnya Polsek Pulau Makian agar mengusut insiden kebakaran di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, pada 23 Agustus 2025 secara profesional dan transparan.

Pasalnya, kejadian nahas tersebut tidak hanya menghanguskan satu unit bangunan pasar rakyat Desa Rabutdaiyo, tetapi juga harta benda milik satu Kepala Keluarga (KK), termasuk tabungan manual berisi jutaan rupiah yang ikut terbakar.

“Polsek Pulau Makian harus tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh Polsek Pulau Makian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Mursal (6/9/2025).

Mursal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal agar seluruh fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut mendapatkan ganti rugi, termasuk masyarakat yang terdampak.

“Kami akan mengawal semua fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut harus mendapatkan ganti rugi termasuk masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (Hardin CN)

Pengembangan Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Amankan Kurir dan 6 Paket Sabu seberat 6,2 Kg

Jakarta Barat, CN – Setelah sebelumnya sukses mengungkap laboratorium clandestine narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menangkap seorang pria berinisial AS (42), yang diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan yang sama. AS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jakarta Pusat, pada saat hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan, Pelaku AS (42) diamankan bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram”, ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S saat dikonfirmasi, Kamis 19/6/2025

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. (Hardin CN)