Cermin Reformasi Bangkit Kembali, Warisan Idealisme Pers di Era Digital

HALSEL, CN – Setelah sempat redup selama bertahun-tahun, media legendaris Cermin Reformasi kini kembali hadir dengan wajah baru dalam bentuk media online berbasis digital melalui portal www.cerminreformasi.com.

Kebangkitan ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang Cermin Reformasi, media yang pernah menjadi ikon pers lokal di Maluku Utara sejak awal era reformasi. Dikenal sebagai media yang kritis, berimbang, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, Cermin Reformasi kini siap beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk terus menjadi corong informasi publik yang independen.

Didirikan oleh almarhum Taraweh Jamaludin, SH, seorang pengacara kondang dan aktivis hukum yang dikenal berani memperjuangkan keadilan serta kebebasan pers, Cermin Reformasi lahir dari semangat pejuang kebenaran. Bagi almarhum, media bukan sekadar alat penyampai berita, melainkan wadah perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat.

Pada masa kejayaannya di pertengahan 2000-an hingga awal 2010-an, Cermin Reformasi dikenal luas di Maluku Utara karena keberaniannya mengungkap berbagai kasus besar. Mulai dari isu korupsi, pelanggaran pelayanan publik, hingga ketimpangan sosial. Namun, seiring perkembangan teknologi dan pergeseran konsumsi informasi ke media digital, edisi cetaknya perlahan mengalami masa surut.

Kini, semangat itu dihidupkan kembali oleh Asbur Abu, jurnalis muda yang mengambil peran sebagai Pimpinan Redaksi sekaligus penerus cita-cita besar pendirinya, almarhum Taraweh Jamaludin.

Menurut Asbur, kebangkitan Cermin Reformasi bukan sekadar nostalgia terhadap media lama, tetapi komitmen untuk melanjutkan perjuangan jurnalistik yang berintegritas dan modern.

“Kami tidak sedang menulis sejarah baru, kami hanya melanjutkan cerita yang belum selesai. Cerita tentang keberanian, integritas, dan cinta pada kebenaran,” ujarnya.

Dengan tagline Kritis, Berimbang, dan Membangun, Cermin Reformasi kini hadir melalui berbagai kanal digital, seperti Cermin Hukum & Kriminal, Cermin Politik & Pemerintahan, Cermin Rakyat, dan Cermin Inspirasi yang menampilkan kisah tokoh-tokoh lokal berpengaruh serta inspiratif.

Melalui platform digital, Cermin Reformasi bertekad untuk kembali menjadi cermin bagi rakyat dan reformasi bagi kebenaran. Media ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, berimbang, serta menjadi pengingat bagi kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.

Kebangkitan Cermin Reformasi menjadi simbol bahwa idealisme pers tidak akan pernah padam, sekalipun bentuk medianya berubah mengikuti zaman.
(Hardin CN)

Wartawan Boikot Kunjungan Gubernur Malut di Halsel, Diduga Pers Diperlakukan Seperti Musuh

HALSEL, CN — Dunia jurnalistik di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelegar. Puluhan wartawan dari berbagai media secara kompak memboikot seluruh pemberitaan terkait kunjungan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, yang berlangsung Senin, 30 Juni 2025. Aksi ini bukan tanpa alasan, pers merasa dilecehkan dan dihalangi secara kasar saat menjalankan tugasnya.

Dalam video yang kini beredar luas, tampak jelas aparat yang diduga oknum TNI bersama Ajudan Gubernur Malut mengusir dan melarang wartawan mendekat, bahkan mengambil gambar. Perlakuan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi yang mencederai kemerdekaan pers. Seperti halnya pers diperlakukan seperti musuh.

Sekretaris PWI Halsel, Nandar Jabid, menyuarakan kemarahan.

“Ini bukan sekadar penghalangan, ini penghinaan terhadap profesi kami. Kami hadir resmi untuk meliput, tapi justru diperlakukan seolah-olah kami ancaman. Ini jelas pelecehan dan tidak bisa ditoleransi!,” tegas Nandar, penuh amarah.

Ia menegaskan, boikot ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk represi terhadap pers.

“Jika aparat dan Ajudan Gubernur tak mampu memahami peran pers dalam demokrasi, maka kami tak perlu memberi ruang pemberitaan untuk mereka,” ujarnya.

Akibat insiden itu, seluruh jurnalis langsung menarik diri dari lokasi kunjungan dan menyatakan tak akan memuat satu pun berita terkait agenda Gubernur Sherly. Boikot ini bukan sekadar aksi diam, melainkan peringatan keras. Pers bukan alat kekuasaan, melainkan tiang demokrasi.

Para jurnalis menilai, tindakan pengusiran tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan dan independensi pers dari segala bentuk intervensi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut maupun institusi TNI belum mengeluarkan klarifikasi resmi atas insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu. (Hardin CN)