HALSEL, CN – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Goha, Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuju SMA Negeri 23 Halsel, mulai dikerjakan. Hasil pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja sibuk menyiapkan material pembangunan jembatan.
Bahrim, selaku kepala bas proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan sudah berlangsung hampir dua minggu. Tahapan yang dikerjakan meliputi pembersihan lokasi, penggalian fondasi jembatan, serta penyediaan material berupa pasir, kerikil, batu, dan kayu. Sementara semen, besi, dan peralatan tukang disediakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Menurut Bahrim, pembangunan jembatan baru sangat mendesak karena kondisi jembatan lama tidak layak digunakan.
“Jembatan ini sangat penting agar masyarakat dan siswa-siswi SMA bisa melintas dengan aman, baik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki yang menuju kebun,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, proyek ini dikerjakan sekitar enam orang tenaga kerja, terdiri dari warga dan perangkat desa. Bahkan beberapa kaur ikut bekerja karena ingin mendapatkan tambahan penghasilan untuk kebutuhan keluarga.
Namun, keterlibatan perangkat desa dalam proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) dilarang. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar Pasal 51 huruf g dan c UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Keterlibatan perangkat desa dalam proyek desa dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan dana, hingga pemborosan anggaran. Padahal, perangkat desa seharusnya netral dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Jika larangan ini dilanggar, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif seperti teguran hingga pemberhentian, bahkan sanksi pidana bila terbukti melakukan tindak KKN.
Untuk itu, pelaksanaan proyek desa harus dilakukan secara transparan, dengan publikasi anggaran dan progres pekerjaan secara berkala. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan juga penting agar proyek berjalan sesuai kebutuhan, standar teknis, serta memperhatikan dampak lingkungan. (Kairatu CN)