Pembangunan Jembatan di Bisui, Perangkat Desa Ikut jadi Pekerja

HALSEL, CN – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Goha, Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuju SMA Negeri 23 Halsel, mulai dikerjakan. Hasil pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja sibuk menyiapkan material pembangunan jembatan.

Bahrim, selaku kepala bas proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan sudah berlangsung hampir dua minggu. Tahapan yang dikerjakan meliputi pembersihan lokasi, penggalian fondasi jembatan, serta penyediaan material berupa pasir, kerikil, batu, dan kayu. Sementara semen, besi, dan peralatan tukang disediakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Menurut Bahrim, pembangunan jembatan baru sangat mendesak karena kondisi jembatan lama tidak layak digunakan.

“Jembatan ini sangat penting agar masyarakat dan siswa-siswi SMA bisa melintas dengan aman, baik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki yang menuju kebun,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, proyek ini dikerjakan sekitar enam orang tenaga kerja, terdiri dari warga dan perangkat desa. Bahkan beberapa kaur ikut bekerja karena ingin mendapatkan tambahan penghasilan untuk kebutuhan keluarga.

Namun, keterlibatan perangkat desa dalam proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) dilarang. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar Pasal 51 huruf g dan c UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Keterlibatan perangkat desa dalam proyek desa dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan dana, hingga pemborosan anggaran. Padahal, perangkat desa seharusnya netral dan fokus pada pelayanan masyarakat.

Jika larangan ini dilanggar, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif seperti teguran hingga pemberhentian, bahkan sanksi pidana bila terbukti melakukan tindak KKN.

Untuk itu, pelaksanaan proyek desa harus dilakukan secara transparan, dengan publikasi anggaran dan progres pekerjaan secara berkala. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan juga penting agar proyek berjalan sesuai kebutuhan, standar teknis, serta memperhatikan dampak lingkungan. (Kairatu CN)

Program 2024 Tuntas, Kades Tabalema: Terimakasih Kepada Seluruh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat

HALSEL, CN – Program kerja fisik dan non-fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2024 di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah selesai 100 persen. Hal ini disampaikan Abidin Talib, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (8/1/2025).

Menurutnya, Dana Desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan. Dana Desa juga digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga itu, Abidin memastikan bahwa seluruh kegiatan dan Program dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 telah rampung dan tuntas.

Dimana, program yang dimaksud, diantaranya, penyaluran BLT-DD, merealisasi program Ketahanan Pangan, rehab Bodi Desa, pembangunan Pagar Desa dengan volume 200 meter, penerangan lampu jalan dan Penyerahan anggaran Sekretariat mahasiswa Tabalema yang sudah berjalan 2 Tahun, yakni Tahun 2023 sampai dengan 2024.

“Dana Desa Tabalema Tahun 2024 yang mencakup pekerjaan fisik dan non-fisik semuanya telah rampung 100 persen,” ujar Abidin Talib.

Orang nomor satu di Desa Tabalema itu bilang, penyelesaian berbagai program kerja ini, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mendukung penuh setiap agenda Pemerintah Desa. Semua program yang telah terlaksana ini, tercatat dalam APBDes 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat atas kebersamaannya. Harapan kami, sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat akan terus berlanjut di Tahun 2025 dan seterusnya,” harapnya.

Meski begitu, Kades yang baru menjabat 2 Tahun lebih itu kembali mengapresiasi semua perangkat pelayanan di Desa, berkat kerja sama semuanya, program Desa bisa dilaksanakan dengan tuntas dan tepat waktu tanpa hambatan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat Desa dan tokoh masyarakat yang telah support Kegiatan dan Program Desa, mulai dari fisik pembangunan,  Pembagian BLT, ketahanan pangan dan seluruh kegiatan yang ada di Desa Desa Tabalema,” ucap Kades Tabalema mengakhiri. (Hardin CN)

Curahan Hati Perangkat Desa Diberhentikan Kades Nyonyifi 

HALSEL, CN – Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darwis Yusuf S.Pd.i menilai Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun main kasar dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan Kades Nyonyifi yang dimaksud ialah memecat perangkat Desa. Hal ini dikatakan Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Darwis Yusuf melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Padahal ngana so tahu main kasar lagi. Terimahkasi Kades Desa Nyonyifi  yang selamanya ini saya berjuang mati2an pa ngana tu dia p belasan ini kong ngana so sanang baru main kasar. Tara apa2 yang penting tong sehat2 samua tong baku kase inga saja kase barenti tong pe aparatur tu ada dia mekanisme lagi. jang babadiam kong kase SK pemberhentian. Maksih banyak Kades Desa Nyoynifi ngana ep kebijakan Top,” cuit Darwis Yusuf di Akun Facebooknya, Rabu (28/2/2024).

Curahan Hati Perangkat Desa Nyonyifi itupun mendapat banyak tanggapan sindiran dari warga Desa Nyonyifi. Termasuk mantan Mantan Kades Nyonyifi, Guntur.

“Ngana tara percaya kita kong itu dia pe bukti, ta so bilang dari awal jangan perjuangkan pa dia. Tapi ngana bilang dia akan berubah jadi orang bae2, kong kita bilang bayangkan saja kerja Got yang dia bawa ngni sja me dia pe doi tu dia so kase foya ngoni kong mo jadi Kades lagi yang pegang masyarakat pe doi deng ratusan juta???  Tapi ngana kase yakin pa kita harus kase menang pa dia. Akhirnya ini buktinya,” tulis Akun Facebook Mauly Sahnum.

“Yang sabar saja. Jabatan itu tara selamanya dia pegang. Jadi ngoni keikhlasan pa dia itu Allah lebih tahu,” sambung Mauly Sahnum.

“Kades kong,” sindir mantan Kades Nyonyifi, Guntur Idris.

Diketahui, SK pemberhentian perangkat Desa ditetapkan di Desa Nyonyifi pada Tanggal 26 Februari 2024. (Hardin CN)