Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025, Bukti Komitmen terhadap Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat

JAKARTA, CN – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Dua kategori yang dimenangkan adalah Pendidikan dan Kesehatan.

Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Harita Nickel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” ujarnya.

Harita Nickel meraih penghargaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Terinovatif Komoditas Mineral Kategori Pendidikan untuk inisiatif Rumah Belajar Komunitas, serta Kategori Kesehatan untuk program Soligi Zero Stunting. Kedua program ini dijalankan oleh unit bisnis PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa.

Program Rumah Belajar Komunitas berfokus pada peningkatan kemampuan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Desa Ocomaloleo, dan Desa Fluk melalui metode belajar yang menyenangkan dan partisipatif. Sementara Soligi Zero Stunting merupakan program pencegahan stunting di Desa Soligi yang menekankan pendekatan terpadu dengan menyediakan layanan kesehatan, pelatihan kader posyandu, serta edukasi gizi berbasis pangan lokal.

Hingga pertengahan 2025, program ini berhasil menurunkan angka stunting di Desa Soligi secara signifikan, di mana 21 dari 25 anak telah keluar dari status stunting.

Penghargaan Subroto sendiri merupakan penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral yang diikuti lebih dari 3.400 badan usaha pertambangan di Indonesia. Penilaian dilakukan secara ketat oleh Ditjen Minerba ESDM bersama akademisi dan praktisi, mencakup tujuh aspek utama mulai dari inovasi hingga keberlanjutan program.

Harita Nickel menegaskan akan terus berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta mendorong pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di Pulau Obi. (Hardin CN)

Anak Ternate Menangis Tak Bisa Sekolah, Apakah Sistem Pendidikan Gagal Penuhi Hak Dasar Warga?

TERNATE, CN – Tangis seorang anak laki-laki lulusan SMP Negeri 4 Kota Ternate mencerminkan betapa mirisnya potret sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hingga tahun ajaran baru dimulai, ia belum juga bisa mengenyam pendidikan di tingkat SMA.

Anak tersebut tinggal di Kelurahan Kalumata bersama sang nenek yang hanya bekerja serabutan. Setelah gagal diterima di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 10 melalui sistem seleksi online, ia mencoba ke SMA Negeri 3 Gambesi. Namun upaya itu pun kandas karena sekolah tersebut telah penuh.

Pihak keluarga sempat mempertimbangkan sekolah swasta, tetapi terpaksa mengurungkan niat lantaran biaya yang tidak sanggup mereka tanggung.

Alternatif terakhir yang ditawarkan adalah bersekolah di wilayah Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), lokasi yang jauh dan tidak realistis bagi anak yang telah bertahun-tahun tinggal dan sekolah di Ternate sejak SD.

“Segala upaya komunikasi ke pihak sekolah dan pemerintah tidak membuahkan hasil. Jawaban mereka selalu, ‘sistem tidak bisa berbuat apa-apa’,” tulis akun Facebook Story Ternate dalam unggahan yang viral di media sosial, Selasa (15/7/2025).

Kisah pilu ini memantik reaksi publik yang mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dan pusat terhadap hak dasar pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Kasus ini menggambarkan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi, daya tampung sekolah, serta minimnya dukungan bagi keluarga tidak mampu.

Anak ini bukan satu-satunya. Ada banyak lainnya yang senasib seperti salah satu berita yang sebelumnya termuat di media online malutline.com belum lama ini. Jangan biarkan mereka putus sekolah hanya karena sistem yang kaku dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Saat ini, keluarga dan masyarakat berharap ada intervensi langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara maupun pemerintah pusat untuk menyelamatkan masa depan anak-anak yang terpinggirkan oleh sistem. (Hardin CN)