Kampanye Perdana di Desa Kusubibi, Warga Bilang Hadir Karena Sarbin Sehe Bukan Paslon Jasri-Muhlis

HALSEL, CN – Kampanye perdana yang digelar Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pasangan Calon (Paslon), Jasri Usman dan Muhlis Djafaar di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat pada Rabu (25/9/2024), yang ikut dihadiri warga, bukan karena kehadiran Paslon Jasri-Muhlis, melainkan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe.

Salah seorang warga Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, yang enggan disebutkan nama, mengaku mereka jauh-jauh dari Desa Loleo Jaya ke Desa Kusubibi untuk menghadiri Kampanye pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebagai simpatisan dan pendukung Cawagub Malut, Sarib Sehe.

“Kami hadiri kampanye di Desa Kusubibi itu, karena ada pak Sarbin Sehe. Jadi kami hadiri untuk meramaikan Kampanye itu sebagai simpatisan dan pendukung Cawagub Sarib Sehe bukan Pak Jasri atau pak Muhlis,” ujar warga Desa Loleo Jaya, Kamis (26/9).

Sebab, kata dia, untuk Pilkada Halsel, mereka punya pilihan tersendiri, namun Cagub dan Cawagub Malut adalah Paslon Benny-Sarbin.

“Kami bersama pak Sarib Sehe di Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Kasiruta Timur,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Paslon Gubernur Malut Benny-Sarbin, terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.

“Insya Allah, Pak Benny Laos dan Sarbin Sehe terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Amiiiiiin,” ucapnya mendoakan Paslon Gubernur Malut, Benny-Sarbin. (Hardin CN)

Dugaan Ulah Hasan Ali Bassam Kasuba Persulit Pegawai di Halsel Sebelum Cuti Bupati

HALSEL, CN – Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, nampaknya benar-benar mempersulit para pegawai P3K, dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.

Mengapa tidak, melalui kepala Dinkes Halsel, Asia Hasyim, mengeluarkan Surat Perintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kesehatan nomor : 89,3,4/2572/2024.

Asia Hasyim meminta kepada Kepala-kepala Bidang, Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit untuk menghadap.

Dalam Surat Undangan tersebut dijelaskan, akan dilaksanakannya pertemuan dengan seluruh pegawai P3K, dilingkup Dinas Kesehatan.

Surat perintah itu, diduga terkait dengan adanya pemberitaan para pegawai ASN, P3K maupun PTT yang mengeluhkan dan merasa sangat tertekan atas aturan kedisiplinan yang diterapkan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba yang baru menjabat belum sampai 1 Tahun.

Dugaan ulah Hasan Ali Bassam Kasuba yang dinilai diluar dari rasa kemanusiaan itu, kemudian dikeluhkan salah seorang pegawai tenaga kerja P3K di Rumah Sakit, Kecamatan Obi pada Minggu (22/9).

Dikatakan pegawai P3K di Rumah Sakit Obi yang tidak disebutkan nama itu bilang, ada sekitar 8 orang Tenaga Kesehatan yang mengabdi di Rumah Sakit Obi yang meminta ijin istirahat karena melahirkan. Namun Rapelan dan gaji mereka ditahan oleh pihak Dinkes Halsel dengan alasan istirahat kerja karena ijin sakit. Sehingga para pegawai merasa sangat dipersulit.

Sehingga itu, sebelum cuti Bupati pada 25 September 2024, Hasan Ali Bassam Kasuba langsung mengeluarkan surat Perintah ke seluruh P3K melalui Dinkes Halsel tertanggal 23 September 2024.

Hingga berita ditayangkan, Kepala Dinkes Halsel, Aisya Hasyim masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Hardin CN)

Calon Wakil Bupati Muhtar Sumaila Diskusi dengan Generasi Milenial di Halsel

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhtar Sumaila melakukan silahturahmi dan Dialog bersama dengan Generasi Milenial di Cafe Warung Kopi, Desa Tomori Jalan Baru, Kecamatan Bacan, Rabu (25/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Muhtar Sumaila yang didampingi Junaidi Salmin selaku Direktur Generasi Milenial Halsel dan Iksan Sidik mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh generasi milenial yang ikut hadir. Ia menyampaikan, kehadiran dirinya bukan sebagai Calon Wakil Bupati Halsel, tapi sebagai senior yang ingin menyampaikan masukan-masukan terhadap generasi milenial melalui diskusi yang digelar.

“Setelah saya mendengar masukan dari kaum Milenial ini, saya ikut prihatin. Sebab, keluhan adik-adik ini, tak lain adalah keluhan terhadap Pemerintah Daerah. Terutama soal anggaran khusus Generasi Milenial,” jelas Muhtar Sumaila.

Politisi Partai Aman Nasional (PAN) itu juga berkomitmen, jika dirinya bersama Rusihan Jafar, bakal terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Maka, lebih mengutamakan Pendidikan, Kesehatan dan lain-lainnya.

“Insya Allah, saya dengan pak Rusihan Jafar sudah membahas semua ini. Prioritas kami adalah Pendidikan. Bicara Pendidikan bukan hanya beasiswa saja, tapi ketika adik-adik ini setelah selesai dari Sekolah, apa yang harus mereka kerjakan untuk masa depan mereka dan keluarga. Begitu juga dengan kesehatan, mulai dari tingkat Puskesmas di Kecamatan hingga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan lain-lainnya,” terangnya.

Setelah itu, seluruh generasi milenial yang ikut hadir, bersama-sama turut mendoakan agar Pasangan Calon (Paslon), Rusihan-Muhtar diringankan dalam menghadapi Pilkada 2024 hingga menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2024-2029. (Hardin CN)

Bassam-Helmi Libatkan Pengurus Partai Pendukung Jasri-Muhlis jadi Tim Kampanye di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin yang diketahui sebagai Calon Bupati Petahana Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya tidak memiliki simpatisan yang benar-benar bekerja dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.

Mengapa tidak, Pasangan Calon (Paslon) Bassam-Helmi saat ini telah melibatkan Tim Kampanye dari Partai yang bukan Partai pendukungnya. Termasuk Partai pendukung Paslon Jasri Usman dan Muhlis Djafaar.

Dalam Surat pemberitahuan ke Bawaslu Halsel terkait Tim Kampanye Pemenangan Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin, terdapat sejumlah nama Pengurus Partai Politik yang mendukung Paslon lain yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Namun, ketika dikonfirmasi salah seorang pengurus DPC PPP Halsel, Andre Sudin yang namanya tertulis dalam Tim Kampanye Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin mengatakan bahwa namanya ada dalam Surat Keputusan (SK) Tim Paslon Bassam-Helmi atas usulan Ketua DPC PPP Halsel.

“PPP mengeluarkan Rekomendasi ke Paslon Bassam-Helmi. Jadi karena saya pengurus Partai, kami siap mengikuti keputusan Partai,” terangnya, Rabu (25/9).

Sementara nama Maskur Abdillah, pengurus Partai Demokrat yang diketahui sebagai Partai Pengusung Paslon Jasri-Muhlis dikonfirmasi melalui saluran Telepon WhatsApp tidak menjawab hingga berita ditayangkan. (Hardin CN)

Simpatisan Almarhum Usman Sidik Siap Kerja Keras Menangkan Paslon Rusihan-Muhtar di Desa Liaro

HALSEL, CN – Sejumlah Tokoh berpengaruh di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bersilaturahmi dengan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila di kediaman Rusihan Jafar, di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Selasa (24/9/2024).

“Terdapat banyak kesamaan pandangan yang kemudian menjadi alasan kami siap bekerja keras untuk memenangkan Rusihan-Muhtar pada Pilkada Halsel 2024 ini,” jelas Koordinator Desa (Kordes) Liaro, Sarif Laidi usai bertemu dengan Paslon Rusihan-Muhtar.

Dirinya berharap, Paslon Rusihan-Muhtar dapat melanjutkan program yang digagas Almarhum Usman Sidik untuk periode kedepannya. Sebab, kata dia, mereka adalah simpatisan Almarhum Usman Sidik.

“Insya Allah, kita targetkan dan optimis dapat menang telak di Desa Liaro. Jadi sekarang bagaimana kita bekerja keras untuk mencapai target kemenangan Rusihan-Muhtar dan kita harus optimis target menang 85% di Desa Liaro dapat terwujud,” pungkas Sarif Laidi. (Hardin CN)

Bawaslu Kecolongan, Bupati Halsel Lantik 142 Pejabat Fungsional

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kecolongan atas pelantikan 142 pejabat fungsional oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Senin (23/9/2024).

Padahal, mengacu pada Undang-undang Nomor: 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah pasal 71 ayat 2, 3 dan 5. Pasa 71 ayat 2 melarang gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Ancaman pelanggaran terhadap ketentuan pasal 71 ayat 2 dan 3 sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat 5 dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU.

Dibanding pelantikan pejabat fungsional yang dilantik Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, justru dilakukan Senin (23/9) pagi, alias beberapa Jam sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

Pelantikan 142 pejabat eselon III dan IV tersebut, di antaranya 77 pejabat fungsional di 32 Puskesmas, 17 pejabat Inspektorat, 17 kepala sekolah, 7 pejabat PUPR dan sejumlah pejabat di dinas lainnya.

“Jadi pelantikan itu dipoles dengan nama pengukuhan pejabat fungsional. Ini karena mereka lari dari izin Mendagri,” ujar salah seorang Kepala Puskesmas (Kapus) yang namanya masuk dalam daftar pelantikan.

Sedianya, pelantikan dilakukan pukul 14.00 WIT di Aula Kantor Bupati Halsel.

“Masa besok cuti, hari ini lantik pejabat. Berarti di wilayah tersebut Bassam pasti kalah sampe bikin penguatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Sagaf Hi Taha, memperingatkan BKD agar tidak masuk dalam kepentingan politik terkait pelantikan tersebut.

“Mudah-mudahan ini benar adanya, namun jika ini terbukti strategi politik, sudah pasti urusannya akan berlanjut ke Mendagri,” singkatnya.

Sekretaris Daerah Safiun Rajulan, dikonfirmasi perihal pelantikan tersebut, belum memberikan tanggapan. (Hardin CN)