Relawan Muda BASMI Terbentuk, Asbur Abu: Kami Akan Bersinergi dengan Partai Pengusung Serta Tim Lainnya

HALSEL, CN – Organisasi pendukung calon Bupati Relawan Muda Hassan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin (Bassam Humanis) resmi terbentuk di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua Relawan Muda Bassam Humanis Asbur Abu, Minggu (30/6/2024) mengatakan, relawan muda Bassam Humanis ini hadir untuk memenangkan pasangan calon Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin sebagai Calon Bupati Halsel periode 2024-2029.

“Kami hadir dan menjadi rumah bagi komunitas relawan pasangan Cabup dan Cawabup Bassam Humanis. Kami pastikan Relawan Muda Bassam Humanis ini akan selalu bersinergi dengan partai pengusung serta tim kampanye lainya yang telah terbentuk,” kata Asbur Abu dalam keterangan resminya.

Menurutnya, relawan yang telah terbentuk ini, akan senantiasa menyesuaikan dengan skema dan pemetaan kerja politik juga arahan politik partai pengusung utama yaitu PKS, Nasdem serta Hanura dan terhadap partai tambahan lainya.

Asbur Abu dalam paparannya mengungkapkan alasan pihaknya membentuk tim relawan lantaran menilai Pribadi Bassam dan Helmi adalah sosok yang pantas diperjuangkan dan memiliki potensi besar untuk membawa Kabupaten Halsel kearah yang lebih baik.

“Dan kami berharap bisa maksimal dan bergerak maju dalam rangka memenangkan Bassam Helmi,” tuturnya.

Sebagai Relawan Muda kata Asbur, dirinya optimis dapat meraih suara makayoa yang signifikan. Apalagi kata dia di dapil makayoa tidak ada calon bupati dari hasil pemetaan calon bupati dan wakil bupati, maka Helmi Umar Muksin saat ini menjadi alternatif ketertarikan khususnya bagi orang Bajo dan makayoa pada umumnya.

“Dalam kerja politik nantinya Relawan Muda ini tidak hanya bekerja untuk Cabup Cawabup Halsel, melainkan turut serta bekerja sebagai Relawan bagi pasangan Cagub dan Cawagub MK-Bisa,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris tim relawan muda Basmi Rusadi Saiman menambahkan, pihaknya mengaku relawan muda yang telah terbentuk  ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh bagi calon bupati dan wakil bupati nantinya. Hal tersebut dilakukan untuk melanjutkan kerja-kerja nyata bupati Bassam Kasuba yang sudah terbangun beberapa saat ini.

“Relawan Muda Basmi yang telah terbentuk ini akan bekerja hingga ke akar rumput,  untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Di Halsel,” tegasnya.

Untuk diketahui, Relawan Muda Bassam Humanis ini bermarkas di Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan. (Shain CN)

Cegah Terjadi Kerawanan Jelang Pilkada 2024, Perbatasan Halsel dan Haltim jadi Fokus Bawaslu pada Tahapan Coklit Data Pemilih

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan upaya pencegahan terjadinya kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

Upaya yang dilakukan Bawaslu Halsel ini, dengan mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih di Daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Gane Timur, Sabtu (29/6).

Langkah Bawaslu Halsel ini, lantaran Kecamatan Gane Timur yang merupakan Daerah perbatasan antara Halsel dan Kabupaten Halmahera Tengah (Haltim) menjadi fokus Bawaslu Halsel pada tahapan pencoklitan data pemilih.

Rais, selaku Ketua Bawaslu Halsel mengatakan bahwa Daerah perbatasan sering kali menjadi fokus perhatian karena memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi. Seperti konflik kepentingan, mobilisasi pemilih dan kecurangan data pemilih.

Dikatakannya, untuk itu, Bawaslu Halsel menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih di seluruh wilayah Halsel, termasuk daerah perbatasan. Pengawasan langsung yang kami lakukan adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Selain pengawasan langsung, Bawaslu Halsel juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit.

Hal ini kata Rais, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan serentak mendatang.

Sementara itu, yang hadir pada proses coklit di daerah perbatasan tersebut yakni, Ketua KPU Halsel Tabrid S. Talib, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Ketua dan anggota PPK Gane Timur beserta jajaran Pantarlih Desa Foya Tobaru. (Hardin CN)

Jadi Sorotan, Rusdi Somadayo Banjir Dukungan di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang akan digelar pada November 2024 akan semakin menarik.

Pasalnya, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Rusdi Somadayo menjadi topik perbincangan yang begitu hangat sebagai satu-satunya Bacabup Halsel yang memiliki segudang pengalaman.

Rusdi Somadayo sendiri yang menjadi sorotan saat ini, dari berbagai elemen masyarakat menginginkan untuk maju mencalonkan diri sebagai Bacabup Halsel hingga pada akhirnya mendaftarkan diri disejumlah Partai Politik (Parpol).

Banjir dukungan masyarakat tersebut, lantaran Rusdi Somadayo adalah sosok Birokrat yang memiliki sederet prestasi.

Harapan dan dukungan yang mengalir dari Tokoh masyarakat, kalangan aktivis maupun Akademisi itu, sebagai modal Rusdi Somadayo untuk bertarung pada Pilkada Halsel ke depan.

Sehingga itu, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, DR Muamil Sunan menerangkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin atau Kepala Daerah. Tentunya, masyarakat sangat membutuhkan seorang Kepala Daerah yang benar-benar peduli terhadap berbagai keluhan dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Daerah.

Meski begitu, Muamil Sunan menyebut, kehadiran Rusdi Somadayo pada Pilkada Halsel sangat menarik. Sebab, Rusdi Somadayo adalah putra terbaik Halsel yang memiliki segudang pengalaman di Birokrat.

“Dengan pengalaman memimpin di Birokrasi, tentunya H. Rusdi Somadayo patut menjadi pertimbangan dalam pemilihan Bupati Halsel nantinya,”jelas Muamil Sunan, Jum’at (24/5) lalu.

Bagi Muamil, pengalaman dan sepak terjang Rusdi Somadayo di Birokrasi dan kepemimpinan tersebut cukup matang.

“Tentunya H.Rusdi Somadayo memiliki keempat kriteria pemimpin ideal yakni, integritas, kapabilitas, otoritas dan karitas,” tandasnya.

Sementara itu, Mudasir Ishak, Aktivis dan Tokoh Muda Makian Kayoa (Makayoa), juga angkat bicara.

Menurutnya, pemimpin di Halsel ke depan harus mempunyai integritas serta kemampuan dalam menata birokrasi dan tidak mementingkan entitas tertentu.

“Pemimpin bukan sekedar memimpin, tetapi harus punya integritas, melayani masyarakat dengan ikhlas dan berjiwa membangun. Karena Negeri Saruma harus dibangun dengan hati yang tulus,” ujar Mudasir, Selasa (28/5).

Karena itu bagi Mudasir, Rusdi Somadayo adalah publik figur yang tepat. Sebab, ia adalah tokoh masyarakat yang menjadi pusat perhatian banyak orang. Bahkan sudah dikenal masyarakat luas, baik dari fisik maupun prestasi yang pernah diraih.

Sementara melihat latar belakang pengalaman Rusdi Somadayo, tentu memiliki konsep pembangunan kemajuan Halsel yang akan maju bersaing dengan Kabupeten-kabupaten lain di Malut.

Apalagi sambung Mudasir, latar belakang pria yang sering disapa Ko Edy itu adalah Birokrat. Tentu dengan mudah mengimplementasikan Visi -misi yang berbasis masyarakat dan program prioritas pembangunan akan berjalan lancar.

“Jadi bagi saya selaku aktivis dan tokoh muda makayoa, Rusdi Somadayo adalah sosok yang layak untuk memimpin negeri saruma yang kita cintai ini,” tutupnya. (Hardin CN)

Darmin Hi Hasim Akui Tak Nyaman Soal Dugaan Rusna Ahmad Bawa-bawa Namanya dalam Rekaman Percakapan dengan PPK

HALSEL, CN – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darmin Hi Hasim menanggapi isu dugaan kuat kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan anggota KPU Halsel, Rusna Ahmad bersama dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang.

Mantan Ketua KPU Halsel yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota KPU Malut itu mengaku tidak tahu soal komunikasi antara Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang.

Dugaan kecurangan pelanggaran etik penyelenggara ini menjadi sorotan publik ketika hasil pesan WhatsApp dan rekaman percakapan antara Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad dan anggota PPK Botanglomang tersebar luas disejumlah Grub WhatsApp beberapa hari kemarin.

“Terkait dengan rekaman itu, sampai saat ini, ibu Rusna tidak pernah sampai di rumah saya. Rekaman percakapan antara ibu Rusna dengan PPK Botanglomang soal pembicaraan bawa (D Hasil) ke Rumah saya, saya juga tidak tahu,” aku Darmin Hi Hasim kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui seluler Telepon, Jumat (15/3).

Setelah publik dihebohkan dengan beredarnya pesan WhatsApp dan rekaman percakapan Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang, Darmin bilang, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan Rusna Ahmad.

“Ketika ada rekaman itu, saya tanya di ibu Rusna. Saya bilang, Na rekaman ini, bagaimana, terus ngana (Rusna) ke rumah saya sejak kapan? perintah bawa (D Hasil) kapan? Disitu ibu Rusna bilang, tidak tahu. Tapi itu menurut Ibu Rusna,” jelas Darmin.

Disinggung pesan WhatsApp Komisioner KPU Halsel yang meminta anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Halmahera Selatan sambil mengirim foto dirinya bersama Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. Darmin Hi Hasim mengakui bahwa itu benar adanya.

“Foto itu, di ruangan saya. Waktu itu, Rais Ketua Bawaslu datang ke Kantor malam-malam sekitar selesai Sholat Isya untuk koordinasi persiapan monitoring Pleno Kecamatan. Jadi kedatangan Pak Rais ke Ruangan hanya pembahasan seputar monitoring Pleno Kecamatan. Itu saja,” akunya.

Atas tindakan Rusna Ahmad yang dengan sengaja mengambil gambar Ketua Bawaslu, Rais Kahar dan anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasim lalu mengirimkan ke anggota PPK Botanglomang demi meyakinkan untuk dapat melakukan kecurangan memenangkan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 sangat sesali.

Mengapa tidak, Darmi Hi Hasim menilai, tindakan Rusna Ahmad selaku Komisioner KPU Halsel yang mau mengamankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 Dapil Halsel tersebut, membuatnya merasa tidak nyaman.

“Kalau penilaian secara pribadi untuk ibu Rusna. Saya juga merasa tidak nyaman,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Rekaman Komisioner KPU Halsel Minta Anggota PPK Bawa Form D Hasil ke Rumah Darmin

HALSEL, CN – Rekaman percakapan diduga kuat antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusna Ahmad dengan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebar.

Dalam rekaman percakapan dengan durasi 00.33 Detik anggota PPK itu, diduga bersama dengan Komisioner KPU Halsel. Sebab, tertulis dalam nomor kontak tersebut adalah Yunda NA KPU.

Nomor kontak atas nama Yunda NA KPU dalam sambungan teleponnya kepada anggota PPK, menginstruksikan anggota PPK tersebut secepatnya membawakan Satu buah Flash kosong diduga untuk memuluskan rencana kecurangan mereka untuk mendongkrak hasil perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg).

“Ngana (Anggota PPK) persiapan Flash kosong satu. Maksudnya itu, memungkinkan kirim di WA, cuma kan. Maksudnya ambil Flash saja, supaya torang (kita) buka di Laptop,” pinta Rusna Ahmad.

Komisioner KPU Halsel itu juga meminta Anggota PPK untuk secepatnya datangkan Form D Hasil ke Rumah Anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasim.

“Ngana (anggota PPK) bawa kamari Form D Hasil itu. Nanti apa, tong (kami) deng Darmin ni. Kalo tara (Bukan) di Kantor, berarti di Darmin pe Rumah,” ujarnya.

Kemudian anggota PPK itu kembali menanyakan, apakah semua dibawakan atau tidak?.

“Semua, semua TPS, semua Desa. Saya tunggu di Rumah ni, ngana (anggota PPK) masuk sini da. Oke baik,” pinta Rusna Ahmad kepada anggota PPK.

Diberitakan sebelumnya, dugaan percakapan melalui pesan WhatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad juga tersebar. Rusna Ahmad diduga perintahkan anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 Dapil IV Halsel.

Selain itu, hasil tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut, Rusna Ahmad juga mengaku kepada anggota PPK Botanglomang bahwa Bawaslu juga ikut mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” demikian isi pesan WhatsApp diduga Rusna dan oknum PPK Botanglomang yang viral pada Jumat 1 Maret kemarin.

Sementara itu, Rusna Ahmad dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id pada Sabtu (2/3) kemarin, membantah.

“Bukan saya,” singkat Rusna Ahmad melalui pesan WhatsApp.

Akibat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan Satu Caleg PKB DPRD Malut Dapil IV telah resmi dilaporkan 11 Partai Politik (Parpol) pada Jumat 12 Maret 2024.

Seperti yang diberitakan sejumlah Media Online, Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi membenarkan adanya laporan yang telah masuk ke Bawaslu Provinsi Malut.

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi.

Jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu, Masita Nawawi menyebut, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti.

“Secara kelembagaan, kami akan proses semua laporan yang masuk ke Bawasl. Untuk saat ini, masih dikaji. Insya Allah, kalau hasil kajiannya sudah selesai, nanti akan diidentifikasi,” tegas Masita.

Sekedar diketahui, Komisioner KPU dan Bawaslu Halsel yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamang mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1, pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020 lalu.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik yakni Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disanksi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan Kepala Daerah.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampaui wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek. (Hardin CN)