Pemuda BAM Dorong Pemda Halsel Hadirkan Lapangan Permanen di Pembukaan Liga Ramadhan 2026

HALSEL, CN – Ketua Pemuda BAM, Maulana, menyuarakan urgensi ketersediaan fasilitas olahraga yang representatif dan memiliki kepastian hukum di hadapan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka saat memberikan sambutan pada pembukaan BAM Futsal League 2026 di Labuha, Kecamatan Bacan, pada Minggu malam, 22 Februari 2026.

Turnamen yang populer dengan sebutan “Liga Ramadhan” itu kini memasuki tahun kedua penyelenggaraan. Dalam sambutannya, Maulana mengapresiasi kerja keras panitia yang mampu menggelar kompetisi berskala besar secara swadaya, meski di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

“Kegiatan ini lahir dari kontribusi nyata pemuda BAM yang bekerja mandiri. Ini membuktikan bahwa pemuda memiliki inisiatif tinggi dalam membangun dinamika positif di daerah tanpa harus selalu menunggu instruksi formal,” ujar Maulana di hadapan Wakil Bupati serta jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Halsel.

Maulana turut memaparkan landasan medis di balik pemilihan waktu pertandingan pada malam hari. Merujuk pada literatur kesehatan olahraga, ia menjelaskan bahwa aktivitas fisik berintensitas tinggi setelah berbuka puasa merupakan pilihan yang lebih rasional bagi metabolisme atlet dibandingkan siang hari saat berpuasa.

Menurutnya, malam hari menjadi periode optimal untuk pemulihan glikogen dan hidrasi tubuh setelah seharian menahan asupan.

“Kondisi fisik berada pada titik kesiapan terbaik setelah kebutuhan energi terpenuhi, sehingga risiko cedera atau gangguan kesehatan akibat dehidrasi dapat diminimalisir secara signifikan,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan aspek kesehatan, Maulana menekankan bahwa turnamen ini juga menjadi ruang hiburan masyarakat, khususnya bagi kaum ibu yang sejak sore hari disibukkan dengan persiapan berbuka puasa.

Baginya, sepak bola telah menjadi bagian dari DNA kultural masyarakat Halsel yang mampu menyatukan lintas generasi dalam suasana kebersamaan Ramadan.

Sebagai praktisi hukum, Maulana juga menyoroti persoalan infrastruktur. Ia mengungkapkan bahwa lapangan yang digunakan saat ini merupakan lahan milik PT Telkom Indonesia yang status penggunaannya masih bersifat sementara.

Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus cerminan kegelisahan pemuda terhadap ketersediaan fasilitas olahraga yang mapan secara hukum.

“Kami berharap kehadiran Pemerintah Daerah malam ini menjadi awal sinergi untuk menyediakan sarana olahraga permanen. Pemuda membutuhkan kepastian fasilitas agar pembinaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Halsel menyampaikan apresiasi atas kreativitas dan kemandirian Pemuda BAM dalam menginisiasi turnamen tahunan ini.

Pemerintah Daerah (Pemda) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara Pemda, KONI, PSSI, dan Pemuda BAM guna mempercepat realisasi fasilitas olahraga permanen yang diharapkan bersama.

Turnamen resmi dibuka dengan prosesi penyerahan piala bergilir dari juara bertahan, Tim Mandala, kepada panitia penyelenggara. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati beserta jajaran pimpinan organisasi olahraga, menandai dimulainya kompetisi BAM Futsal League 2026 secara resmi. (Hardin CN)

Warga Desa Silang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Liaro Minta Polisi dan Pemda Halsel Turun Tangan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan penutupan akses jalan yang menghubungkan wilayah mereka dengan Desa Liaro.

Penutupan jalan tersebut menyebabkan masyarakat Desa Liaro tidak dapat melintas untuk melakukan aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun kebutuhan sosial lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat Desa Liaro mendesak pihak Kepolisian serta Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, agar segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dan membuka kembali akses jalan yang dipalang.

Warga berharap langkah cepat dari aparat dan pemerintah untuk dapat mencegah agar mengembalikan aktivitas masyarakat seperti biasa.

Salah satu warga Desa Liaro, Ahmad, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera diselesaikan.

“Kami berharap pihak Kepolisian dan Pemda Halsel segera turun tangan. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Kalau terus ditutup, kami sangat dirugikan,” ujar Ahmad, Kamis (5/2/2026).

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memediasi membuka kembali akses jalan yang menjadi jalur vital antar desa tersebut.

Sementara Kepala Desa Silang (Kades) Sulinda D Komdan telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait alasan utama masyarakat Desa Silang melakukan penutupan akses jalan, serta langkah yang akan diambil Pemerintah Desa (Pemdes) Silang untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak merugikan masyarakat desa lain. Namun, yang bersangkutan belum memberikan balasan. (Hardin CN)

Sinergi Pemerintah dan Harita Nickel Dorong Ketahanan Pangan di Pulau Obi

HALSEL, CN – Kolaborasi antara Harita Nickel dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam memperkuat ketahanan pangan lokal membuahkan hasil positif. Kedua pihak menggelar panen raya padi sawah seluas 12 hektare di Desa Buton, Kecamatan Obi, Jumat (23/1/2026), dengan proyeksi peningkatan produktivitas yang signifikan.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang hadir memimpin panen raya, menegaskan bahwa keberhasilan ini mematahkan anggapan bahwa wilayah Obi sulit dikembangkan untuk pertanian padi.

“Apa yang selama ini identik dengan daerah lain, hari ini terbukti hadir di Obi dan memberikan manfaat nyata. Ini menunjukkan potensi besar yang dapat berkontribusi pada ekonomi lokal,” ujar Bupati Bassam.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam penyediaan infrastruktur serta pendampingan petani. Pemerintah Daerah (Pemda), tegasnya, berkomitmen mendukung pengembangan pertanian sawah melalui penguatan infrastruktur pendukung, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta pendampingan berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas petani.

Produktivitas Meningkat Tajam

Sebelum panen raya, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Obi bersama petani dan tim Community Development Harita Nickel melakukan pengubinan dengan hasil produktivitas mencapai 8 ton per hektare.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Halsel, Suyatmi Aljogja, memaparkan bahwa hasil panen kali ini mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat dibanding musim tanam sebelumnya. Angka tersebut bahkan melampaui rata-rata nasional yang berkisar 5 ton per hektare.

“Peluang pengembangan masih sangat besar, mengingat Desa Buton memiliki potensi lahan sawah hingga 100 hektare yang belum tergarap optimal,” jelas Suyatmi.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang solid dengan perusahaan, dukungan pendampingan teknis yang memadai, pemanfaatan sarana produksi pertanian, serta peningkatan kapasitas petani.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga menyerahkan bantuan mesin perontok padi (thresher) untuk meningkatkan efisiensi pascapanen.

Dorong Pertanian Berkelanjutan

Peningkatan produktivitas ini tidak terlepas dari dukungan Harita Nickel melalui program Sentra Ketahanan Pangan Obi (SENTANI). Community Development Superintendent Harita Nickel, Suryo Aji, menjelaskan bahwa program ini melibatkan 28 anggota aktif dari dua kelompok tani, yakni Poktan Akemoriri dan Poktan Batu Putih, Koperasi Milenial Obi, serta Pemerintah Desa (Pemdes) Buton.

“Panen raya ini adalah bukti ketekunan dan kerja keras petani. Pengukuhan Kelompok Tani Milenial menjadi simbol harapan dan regenerasi, sementara tanam perdana mencerminkan masa depan pertanian yang berkelanjutan. Kami percaya kolaborasi lintas sektor dapat menjadikan pertanian sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sektor pertanian, dilakukan pula pengukuhan Kelompok Tani Milenial. Sebanyak 17 pemuda dari Desa Buton, Jikotamo, dan Akegula dikukuhkan sebagai motor penggerak regenerasi petani di Pulau Obi.

Kegiatan panen raya ditutup dengan prosesi panen bersama serta penanaman perdana padi sawah sebagai simbol keberlanjutan musim tanam berikutnya. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Harita Nickel berharap sektor pertanian di Halsel terus berkembang, berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Hardin CN)

Dalam Rangka Sinergitas dan Jalin Komunikasi Sosial dengan Pemda, Satgas 641/Bru Sambangi Kantor Bupati Yalimo

YALIMO, CN – Wadansatgas Yonif 641/Beruang Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana didampingi Danpos Apalapsili Lettu Inf Arisal sambangi Kantor Bupati Yalimo dalam rangka sinergitas serta menjalin Komunikasi Sosial dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. (25/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, dibahas tentang upaya menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat wilayah Distrik Elelim pada saat Pilkada serta pentingnya sosialisasi antara Personel Satgas dengan Pemda yang harus dilakukan sebagai sarana pendekatan.

“TNI akan selalu berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kondusif di Yalimo-Elelim agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, nyaman, serta dengan tenang dan damai pada saat hari Pilkada,” pungkas Wadansatgas dalam pemaparannya.

Hasuka Hisage, S.Pd.,M.Pd, Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran Prajurit TNI.

“Kami merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan aktivitas dengan adanya bapak-bapak TNI yang berjaga terutama pada saat hari pelaksanaan Pilkada. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ucapnya. (Hardin CN)

Dugaan Ulah Hasan Ali Bassam Kasuba Persulit Pegawai di Halsel Sebelum Cuti Bupati

HALSEL, CN – Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, nampaknya benar-benar mempersulit para pegawai P3K, dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.

Mengapa tidak, melalui kepala Dinkes Halsel, Asia Hasyim, mengeluarkan Surat Perintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kesehatan nomor : 89,3,4/2572/2024.

Asia Hasyim meminta kepada Kepala-kepala Bidang, Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit untuk menghadap.

Dalam Surat Undangan tersebut dijelaskan, akan dilaksanakannya pertemuan dengan seluruh pegawai P3K, dilingkup Dinas Kesehatan.

Surat perintah itu, diduga terkait dengan adanya pemberitaan para pegawai ASN, P3K maupun PTT yang mengeluhkan dan merasa sangat tertekan atas aturan kedisiplinan yang diterapkan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba yang baru menjabat belum sampai 1 Tahun.

Dugaan ulah Hasan Ali Bassam Kasuba yang dinilai diluar dari rasa kemanusiaan itu, kemudian dikeluhkan salah seorang pegawai tenaga kerja P3K di Rumah Sakit, Kecamatan Obi pada Minggu (22/9).

Dikatakan pegawai P3K di Rumah Sakit Obi yang tidak disebutkan nama itu bilang, ada sekitar 8 orang Tenaga Kesehatan yang mengabdi di Rumah Sakit Obi yang meminta ijin istirahat karena melahirkan. Namun Rapelan dan gaji mereka ditahan oleh pihak Dinkes Halsel dengan alasan istirahat kerja karena ijin sakit. Sehingga para pegawai merasa sangat dipersulit.

Sehingga itu, sebelum cuti Bupati pada 25 September 2024, Hasan Ali Bassam Kasuba langsung mengeluarkan surat Perintah ke seluruh P3K melalui Dinkes Halsel tertanggal 23 September 2024.

Hingga berita ditayangkan, Kepala Dinkes Halsel, Aisya Hasyim masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Hardin CN)

Beralih Fungsi, 3 SKPD Berkantor di Masjid Raya Halsel yang Dibangun Dimasa Kepempimpinan Muhammad Kasuba

HALSEL, CN – Kondisi Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dibangun mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba, ternyata beralih fungsi.

Dimana, sejak dibangun pada 2016 silam dimasa kepemimpinannya Muhammad Kasuba hingga Bahrain Kasuba, Masjid yang berlokasi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini tercatat sudah menguras total anggaran APBD senilai Rp 109.84.957.173 (Seratus Sembilan Miliar lebih).

Pada 2016 masa kepemimpinan Muhammad Kasuba, Pemda Halsel menganggarkan pembangunan lanjutan Masjid senilai Rp 50 miliar, disusul 2017, kembali mengucur anggaran Rp 29 miliar lebih yang dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri.

Pada 2018, pembangunan rumah ibadah yang dinamai Masjid Agung Alkhairat ini kembali kecipratan APBD senilai Rp 29.895.736.354 yang dikerjakan perusahaan yang sama, PT Bangun Utama Mandiri.

Pada 2019, Masjid yang kini menjadi pusat perkantoran itu masih kebagian kue APBD senilai Rp 9.84.783.000 yang dikerjakan CV Minaga Tiga Satu.

Sedangkan 2021, Pemda Halsel masih mengucurkan APBD senilai 11.018.437.819.82 yang dikerjakan PT Duta Karya Pratama Unggul.

Total anggaran yang dihabiskan pembangunan Masjid Raya ini senilai Rp 109.848.957.173. (Seratus Sembilan Miliar lebih). Alhasil, selain menjebloskan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Halsel, Ahmad Hadi di balik jeruji besi lantaran terbukti korupsi, Masjid ini digunakan sebagai aktivitas perkantoran.

Dimasa kepemimpinan Bassam Kasuba, tercatat 3 SKPD berkantor di dalam Nasjid tersebut, yakni Kantor Kesbangpol, Dinas Perkim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel.

Masih terkait pembangunan Masjid Raya Halsel, pemerintahan Bassam Kasuba, kembali melakukan lelang pembangunan Masjid naas ini. Namun belum juga ditetapkan pemenang tender.

Padahal, sejak 24 Juni 2024 proses tayang sudah dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) oleh Dinas terkait. Namun demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan belum juga ada penetapan pemenang tender. Hal ini membuat spekulasi adanya syarat kepentingan politik di Tahun 2024.

“Kami menduga ini juga bagian dari skema politik, menentukan siapa yang akan menyokong dana di Pilkada 2024,” ujar sala satu sumber yang juga ikut dalam proses tender tersebut.

Ia mengaku, sejauh ini kurang lebih 4 perusahaan dinyatakan lolos syarat sebagai pemenang tender, tinggal menentukan siapa pemenangnya.

“Niat kita semua baik, kami tidak tahu tiga perusahaan lainnya,” ujarnya.

Kata dia, ini dilakukan agar spekulasi liar yang datang tidak merugikan pemerintah dan personal Bupati saat mencalonkan diri sebagai Bupati Halsel di 2024.

Tercium aroma tak sedap dan upaya lain dari Dinas Perkim dan ULP untuk menghambat penetapan pemenang tender.

“Siapapun yang menang harus diumumkan karena waktunya sudah habis,” sebutnya.

Kepala ULP Halsel, Imron, saat disambangi wartawan belum lama ini di kantornya tak berada di tempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga tidak direspon hingga berita ini ditayang.

Demikian juga Kadis Perkim, Fadli, ketika disambangi di kantornya tidak berada di tempat.

“Pak kadis dan pak kabid perencanaan di luar Daerah. Kami hanya staf,” ujar salah satu Staf saat disambangi di Kantor Perkim Halsel. (Hardin CN)