Warga Liaro Desak Pemda Halsel Tuntaskan Pembayaran Lahan Warga Silang, Konflik Antar Warga Pecah

HALSEL, CN – Warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan milik warga Desa Silang yang hingga kini dikabarkan belum dituntaskan.

Desakan tersebut disampaikan salah satu warga Liaro, Haris Laidi, SH., yang menilai lambannya penyelesaian pembayaran lahan menjadi pemicu kemarahan warga Desa Silang hingga berujung pada aksi pemalangan jalan.

Menurut Haris, dampak dari persoalan tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Liaro yang tidak dapat melintasi akses jalan penghubung antar desa akibat pemalangan yang dilakukan warga Silang.

“Kami mendesak Pemda Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan warga Silang. Karena akibat belum diselesaikannya pembayaran itu, warga Silang marah dan melakukan pemalangan jalan, sehingga masyarakat Liaro tidak bisa melintas,” tegas Haris.

Akibat persoalan tersebut, pada Selasa (10/2/2026) dilaporkan terjadi konflik antar warga Desa Silang dan Desa Liaro. Konflik dipicu karena warga Liaro tidak menerima aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Silang, yang dinilai telah menghambat aktivitas masyarakat.

Haris menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Warga Liaro berharap Pemda Halsel segera mengambil langkah konkret, termasuk menuntaskan kewajiban pembayaran lahan kepada warga Silang serta memediasi kedua belah pihak agar akses jalan dapat kembali dibuka.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu sikap resmi dari Pemda Halsel terkait penyelesaian persoalan lahan yang diduga menjadi akar masalah pemalangan jalan tersebut. (Hardin CN)

Lewat Facebook, Warga Tuntut Pembayaran Lahan Gedung DPRD Halsel: Jangan Buat Kami Susah

HALSEL, CN – Sebuah unggahan di grup Facebook INFO HALSEL mengundang perhatian publik, setelah seorang warga menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait lahan milik keluarganya yang telah digunakan untuk pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dan fasilitas Pemerintahan lainnya.

Unggahan tersebut ditulis oleh akun bernama Uthyy Ermawati pada Kamis, 10 Juli 2025, yang mengaku sebagai anak dari pemilik lahan. Ia meminta agar Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera menindaklanjuti penyelesaian pembayaran lahan orang tuanya.

“Yang terhormat Bapak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kami selaku pemilik lahan meminta agar pemerintah daerah segera membayar lahan orang tua kami. Jangan buat kami susah. Kami ini rakyat kecil dan kami menuntut karena ini adalah hak kami,” tulis Uthyy dalam unggahannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui secara langsung perjuangan orang tuanya dalam mempertahankan hak atas lahan tersebut sejak masa kecil.

“Saya sebagai anak mewakili orang tua saya karena saya telah melihat perjuangan orang tua saya untuk memperjuangkan haknya. Saya juga telah mendengar cerita masa kecil orang tua saya yang sejak  umur 4 tahun, sudah menempuh jarak kilometer untuk lahan yang saat ini menjadi gedung DPR Halmahera Selatan. Keluarga saya yang mendambakan keadilan di negeri tercinta ini,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Uthyy berharap curahan hatinya bisa sampai ke hati nurani pemimpin daerah.

“Semoga berita ini sampai di telinga, mata, dan hati nurani Bapak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel terkait tuntutan tersebut. (Hardin CN)