Panen Jagung di Orimakurunga, Kades Rusdi Sidik Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar panen jagung pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di tingkat desa.

Panen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Orimakurunga, Rusdi Sidik, bersama aparat desa dan masyarakat setempat. Hasil panen jagung yang tumbuh subur di lahan pertanian desa menjadi bukti keseriusan Pemdes dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi warga.

Di sela-sela kegiatan panen, Rusdi Sidik menyampaikan bahwa program swasembada jagung merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan Desa Orimakurunga sebagai desa penyangga pangan di Kecamatan Kayoa Selatan. Jagung dipilih karena memiliki nilai ekonomis dan mudah dibudidayakan oleh masyarakat,” ujar Rusdi.

Ia menambahkan, keberhasilan panen ini tidak lepas dari kerja sama dan partisipasi aktif para petani serta dukungan semua pihak. Pemdes, kata dia, akan terus mendorong perluasan lahan tanam serta memberikan pendampingan agar hasil produksi semakin meningkat.

“Harapan kami, program ini tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan petani. Ke depan, kami akan terus mengembangkan komoditas unggulan yang sesuai dengan potensi wilayah desa,” tambahnya.

Dengan panen yang berlangsung akhir Februari ini, Pemdes Orimakurunga optimistis sektor pertanian akan menjadi salah satu pilar utama pembangunan desa yang berkelanjutan di tahun 2026. (Hardin CN)

Rumah Warga Orimakurunga Halsel Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Sebuah rumah milik Yasim Hi Ismail, warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), ludes terbakar pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.

Diduga kebakaran dipicu ledakan kompor saat penghuni rumah tertidur pulas. Api cepat menjalar dan menghanguskan dapur serta seluruh peralatan rumah tangga. Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan warga sekitar sehingga tidak merembet ke rumah tetangga.

Menurut keterangan warga setempat, Nurdewi, api baru bisa dipadamkan setelah tiga jam menggunakan peralatan seadanya.

Kebakaran Rumah Warga Orimakurunga Halsel
Rumah milik Yasim Hi Ismail di Desa Orimakurunga, Halsel, terbakar hebat

“Untung saja ada tetangga yang melihat kobaran api lalu membangunkan warga lainnya. Bersama-sama kami berhasil memadamkan api sebelum meluas,” ujarnya.

Saat kejadian, pemilik rumah Yasim Hi Ismail tidak berada di tempat karena sedang mendampingi cucunya yang dirawat di RSUD Ternate. Ia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap Pemerintah Daerah Halsel dapat membantu meringankan beban untuk membangun kembali rumahnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, menyatakan pemerintah daerah melalui BPBD siap memberikan bantuan untuk pembangunan kembali rumah korban. Hal ini juga menjadi perhatian Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. (Hardin CN)

Dampingi Istri Kades Orimakurunga, Kadis P3A-KB Halsel: Hingga Tuntas

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dampingan korban kekerasan perempuan yang tak lain adalah istri Kades Orimakurunga, Rauda Hi. Din.

Kepala Dinas (Kadis) P3A-KB Halsel, Karima Nasarudin kepada media ini mengaku setelah mendapat informasi terkait insiden kekerasan terdapat perempuan yang dilakukan terlapor Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik terhadap istrinya Rauda Hi. Din (korban) pihaknya langsung melakukan pendampingan.

“Iya kita sudah cek terkait kasus tersebut dan benar adanya,” kata Karima kepada media ini Kamis (3/10/2024).

Karima bilang, untuk pendampingan memang wajib bagi DP3A-KB Halsel. Sehingga kasus seperti ini tetap diprioritaskan untuk lakukan pendampingan.

“Sudah didampingi hingga tuntas. Sehingga ada efek jera,” tandasnya. (Hardin CN)