Oknum Kades di Makian Barat Diduga Selingkuh, Foto Mesra Beredar

HALSEL, CN – Dugaan perselingkuhan menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Informasi tersebut diterima wartawan setelah beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan dua orang dewasa tampak mesra dan berpelukan.

Foto itu pertama kali beredar di kalangan terbatas sebelum akhirnya sampai ke meja redaksi pada Minggu (21/12/2015). Dalam gambar tersebut, terlihat seorang pria dan seorang perempuan sedang berbaring di atas tempat tidur. Sang pria tampak tidak mengenakan atasan, sementara lengannya merangkul erat perempuan yang berada di hadapannya. Perempuan tersebut mengenakan kaus berwarna terang dan terlihat bersandar di dada pria itu.

Berdasarkan pengamatan visual pada foto yang diterima, keduanya berada di dalam sebuah ruangan tertutup yang diduga kamar tidur. Latar belakang berupa bantal dan sprei bermotif bunga. Pose berpelukan dengan jarak sangat dekat, menunjukkan keintiman. Ekspresi wajah keduanya terlihat santai dan tanpa rasa canggung.

Foto tersebut diduga diambil menggunakan kamera ponsel dengan metode swafoto (selfie). Hal ini terlihat dari sudut pengambilan gambar yang dekat serta posisi kamera yang berada sejajar dengan wajah kedua orang tersebut. Pencahayaan minim dan komposisi foto menguatkan dugaan bahwa gambar diambil secara sadar dan bersifat pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum Kades yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak terkait melalui nomor handphone 08534288**** namun tidak aktif.

Redaksi menegaskan, identitas lengkap kedua orang dalam foto belum dipublikasikan guna menjunjung asas praduga tak bersalah serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang maupun yang bersangkutan. (Hardin CN)

Selingkuh dengan Mantan Istri, Oknum Kades di Mandioli Selatan Dilaporkan ke Polres Halsel Dugaan Tindak Pidana Perzinahan

HALSEL, CN – Pertengkaran hingga berujung penganiayaan terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Halsel (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), antara istri pertama dan mantan istri kedua.

Penganiayaan ini didasari persoalan dugaan perselingkuhan sang suami berinisial BA. BA merupakan seorang Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Mandioli Selatan.

Kejadian itu terjadi, karena sang suami atau oknum Kades tersebut pergi menemui mantan istrinya berinisial RE, kemudian istri pertama berinisial UU datang menghajar mantan istri kedua sang suami.

UU menceritakan, sang suami sebelum bertemu dengan mantan istri keduanya, BA meminta izin keluar untuk menyaksikan kampanye politik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di sekitar kota Labuha. Namun kebohongan itu telah diketahui UU.

UU bilang, ia mengetahui kebohongan BA melalui salah seorang istri teman suaminya. Dimana, istri teman suaminya itu adalah istri Kades Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Istri Kades Sayoang secara tiba-tiba menelpon dimalam itu, menanyakan alamat kosannya. Sebab, istri Kades Sayoang sendiri tanpa sadar, ternyata perempuan yang ia hubungi bukanlah wanita perselingkuhan BA, melainkan istri sah BA.

Sehingga itu, dalam percakapan tersebut, UU langsung mengetahui kebohongan sang suami dan juga mengetahui alamat kosan mantan istri kedua sang suami dari istri Kades Sayoang.

Dalam kesempatan itu, tepat sekitar pada pukul 00.30 WIT malam, ia sambil menggendong bayinya yang baru berusia 6 Bulan, langsung menuju ke Kosan RE di Desa Tomori dan kedapatan keduanya sedang ngobrol asyik bersama didalam kamar dan langsung terjadi perkelahian.

Kemudian setelah itu, UU merasa tidak puas atas perilaku sang suami dengan mantan istri kedua, ia langsung melakukan laporan resmi ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana Perzinahan dengan Surat Tanda Penerima Laporan Nomor: STPL/583/XI/2024/SPKT pada Selasa 5 November 2024.

“Ini adalah pembohongan yang kesekian kalinya mereka (BA dan RE-Red) berbuat. Jadi bagi saya, tidak ada ampun lagi. Untuk itu, saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Halsel segera menindaklanjuti pengaduan saya sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,” pinta UU saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, di Kosannya di Desa Tomori, kompleks Jalan Baru, Selasa (5/11).

Sambil menetaskan air mata dan menggendong bayi berusia 6 Bulan itu, UU juga sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, agar menindak tegas terhadap sang Suami. Baginya, Dana Desa (DD) adalah uang rakyat, bukan uang pribadi untuk kepentingan pribadi.

“Ini menyangkut kasus perselingkuhan, maka sudah pasti ada dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa untuk kepentingan hura-hura dengan wanita lain. Jadi Inspektorat Halsel harus melakukan audit Dana Desa Bahu. Dan jika terbukti, maka hasil audit segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuha untuk diproses Hukum. Dan saya juga berharap penuh kepada Bupati Halsel agar segera memberhentikan Kades Bahu, agar hal ini tidak terjadi lagi ke Kades-kades yang lain. Karena perlakuan Kades Bahu ini, merupakan satu contoh buruk ke Kades-kades yang lain,” harap UU, memohon sambil menangis dan mencium anaknya.

Hingga berita ini ditayangkan, BA diketahui masih bersama dengan mantan istri kedua yang saat ini sedang bersembunyi dilain tempat. (Hardin CN)