HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Pemberdayaan Masyarakat Desa Pesisir (SPMDP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Aparat Kepolisian Resort (Polres) Halsel mengusut dan menangkap pelaku pengerusakan fasilitas Negara di sejumlah Desa di beberapa Kecamatan.
Pengerusakan Rumah bahkan pembakaran Kantor Desa tersebut diduga kuat dilakukan massa lantaran tidak menerima Hasil Putusan Bupati Halsel, Hi Usman Sidik tentang Sengeketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Ketua LSM SPMDP Halsel, Asbur Abu kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (12/1/2023), mengecam keras tindakan oknum-oknum yang diduga dengan sengaja merusak fasilitas Negara.
“Atas nama LMS Sentral Pemberdayaan Masyarakat Desa Pesisir mendesak pihak Polres Halsel segera menangkap pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah maupun fasilitas Pemerintah disejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.
Ketua LSM SPMDP yang juga Ketua Garda Bangsa PKB Halsel itu bilang, soal menyampaikan keberatan atas Putusan Tim Sengketa Pilkades Halsel itu merupakan hal yang wajar.
“Pengrusakan Rumah maupun pembakaran Fasilitas Kantor Desa itu merupakan sikap yang tidak bermoral serta brutal. Jadi Polisi harus bergerak cepat menangkap para pelaku Perusakan Rumah dan Fasilitas Negara,” cetusnya.
Haji sapaan akrab Asbur Abu, menduga aksi tidak bermoral dan brutal tersebut adalah sikap provokasi terhadap masyarakat. Dengan begitu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Halsel di 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan agar tidak termakan dengan provokasi tersebut.
“Kami berharap pihak lain untuk tidak turut memprovokasi masyarakat atau pihak yang kalah maupun menang dalam Sengketa Pilkades Halsel ini,” harap Ketua LSM SPMDP Halsel, Asbur Abu. (Hardin CN)


