Lapor ke Polda Jateng, Korban Ungkap Dugaan Penipuan SnapBoost Rp22,5 Miliar

SEMARANG, CN – Dugaan penipuan online berkedok investasi melalui aplikasi SnapBoost resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Aduan Nomor STPA/637/IV/2026/Ditressiber tertanggal 13 April 2026.

Pelapor, Arif Yulmanto, warga Kabupaten Demak, mengungkapkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp22,5 miliar akibat sistem investasi yang menjanjikan keuntungan harian sebesar 1,8 persen dari modal.

Dalam keterangannya, Arif menjelaskan bahwa awal mula ia terjerat setelah berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan. Dari komunikasi tersebut, ia kemudian diarahkan untuk bergabung ke platform SnapBoost yang diklaim sebagai aplikasi penghasil keuntungan.

“Saya awalnya dikenalkan oleh seorang wanita, lalu diarahkan masuk ke aplikasi SnapBoost dengan janji keuntungan harian. Sistemnya terlihat meyakinkan,” ujar Arif sebagaimana tertuang dalam laporan.

Tak hanya sebagai pengguna, Arif mengaku sempat diminta membangun jaringan dan mengelola anggota dalam jumlah besar. Ia bahkan menyebut jumlah anggota yang terlibat mencapai ribuan orang.

“Saya sempat membangun tim hingga kurang lebih 7.000 anggota. Semua dikelola melalui aplikasi tersebut, termasuk urusan keuangan,” jelasnya.

Namun, sejak 16 Maret hingga 13 April 2026, aktivitas penarikan dana diduga tidak dapat dilakukan. Arif menyebut dana miliknya dan para anggota tertahan di dalam sistem.

“Sejak pertengahan Maret, dana sudah tidak bisa ditarik. Uang saya dan juga anggota tertahan di aplikasi. Ini yang membuat saya akhirnya melapor,” tegasnya.

Dalam laporan itu juga dicantumkan sejumlah nomor telepon, rekening bank, serta alamat dompet kripto (USDT) yang diduga terkait dengan pihak terlapor.

Kasus ini kini dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan ada kejelasan bagi kami para korban,” pungkasnya. (Hardin CN)

Diduga Diculik Kembali, Keluarga Korban Penganiayaan Anak di Babang Desak Polisi Tetapkan Tersangka

HALSEL, CN – Diduga salah satu kerabat dekat dari empat terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali membawa korban dari rumah neneknya dengan bujuk rayu.

Informasi yang dihimpun media ini dari nenek korban, Mardia, menyebutkan bahwa cucunya berinisial FS (16) dibawa secara paksa untuk kedua kalinya dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Yang datang dan membawa korban dari rumah atas nama IPAL (warga Babang), cucunya Pak Jalal, termasuk anak tirinya yang juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, empat orang terduga pelaku yang juga warga Babang diduga membawa serta melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban FS beberapa waktu lalu.

Nenek korban juga membenarkan, sekitar pukul 01.00 WIT pada 11 Februari 2026 ini, beberapa orang yang tidak dikenali terlihat berada di sekitar rumah tempat FS tinggal di Desa Babang. Hal tersebut membuat FS ketakutan hingga memanggil neneknya sambil bersembunyi di bawah ranjang.

Keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu warga Babang bernama IPAL yang merupakan kerabat dekat empat terlapor, mendatangi rumah FS dan menarik korban keluar rumah, lalu membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.

Nenek korban sempat berusaha mencegah, namun korban sudah lebih dulu dibawa IPAL dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Halsel. Bersama dua personel Polres Halsel, keluarga korban kemudian melakukan pencarian terhadap FS hingga saat ini.

Salah satu paman korban menduga, korban dibujuk dan dibawa secara paksa untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang saat ini sedang ditangani Polres Halsel.

“Atas perbuatan dan gerakan tambahan yang sengaja dibuat-buat, kami mendesak pihak Polres Halsel segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat orang terlapor,” tegas paman korban dengan nada kesal. (Hardin CN)

Harita Nickel Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Medis untuk Korban Banjir di Ibu

HALBAR, CN – Guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), Harita Nickel mengerahkan bantuan melalui program Harita Nickel Peduli. Dukungan yang diberikan meliputi bantuan logistik kebutuhan dasar hingga penerjunan Emergency Response Team (ERT) langsung ke lokasi terdampak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar, Gunawan MT. Ali, mengungkapkan rasa terima kasihnya saat menerima bantuan logistik secara simbolis pada Minggu (11/1/2026).

Harita Nickel menyalurkan bantuan berupa beras kemasan, mi instan, air mineral ukuran 600 ml, serta matras atau tikar sebagai alas tidur yang sangat dibutuhkan para pengungsi di posko-posko desa.

Selain bantuan material, Harita Nickel juga mengambil langkah teknis dengan mengerahkan tiga tim Rescue atau Emergency Response Team untuk membantu warga membersihkan puing-puing sisa banjir yang menimbun permukiman. Sebanyak dua tim paramedic turut diterjunkan guna memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang mulai terserang berbagai penyakit pascabencana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, kami menyampaikan terima kasih kepada Harita Nickel. Bantuan logistik ini akan langsung kami salurkan kepada warga yang membutuhkan di tujuh kecamatan terdampak,” ujar Gunawan.

Aksi Cepat Emergency Response Team Harita Nickel di Lokasi Bencana

Usai menyerahkan bantuan di Posko Induk, Emergency Response Team Harita Nickel yang terdiri dari tiga tim lapangan dan dua tim paramedic langsung bergerak ke pusat bencana. Tim ini membawa pasokan obat-obatan yang disalurkan melalui Puskesmas Kecamatan Ibu, sekaligus memberikan penanganan medis langsung kepada warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan.

Camat Ibu, Wariin Hi. Soleman, menjelaskan bahwa secara akumulatif terdapat 1.593 jiwa atau 497 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung. Menurutnya, meski kebutuhan pangan darurat mulai teratasi melalui dapur umum TNI-Polri dan Tagana, kehadiran tim medis serta bantuan perlengkapan tidur dari Harita Nickel menjadi dukungan vital bagi stabilitas kondisi warga.

Senada dengan itu, Kepala Desa (Kades) Tongute Ternate, Said Sania, menyebut kelelahan fisik dan trauma mulai memicu berbagai keluhan kesehatan di masyarakat.

“Keluhan seperti gatal-gatal, demam, dan batuk muncul sejak hari pertama. Kehadiran paramedic serta bantuan obat-obatan dari Harita Nickel sangat membantu meringankan beban fisik dan psikologis warga,” ungkapnya. (Hardin CN)

Viral Remaja Dikeroyok Diduga di Desa Kawasi, Korban Dibanting Hingga Teriak Minta Ampun

HALSEL, CN – Seorang remaja menjadi korban penganiayaan sadis sejumlah pemuda diduga kuat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Video aksi penganiayaan itu viral di Media Sosial (Medsos).

Sebagaimana dilihat dalam video berdurasi 0.33 Detik yang diunggah di Medsos Facebook pada Sabtu (19/10/2024), para pelaku menganiaya korban secara brutal didepan banyak warga setempat. Korban ditonjok dan dibanting berkali-kali.

Korban tak berdaya dalam video tersebut, terdengar berkali-kali meminta ampun. Namun para pelaku makin brutal.

Korban terlihat mengenakan Baju Hitam dan Celana Pendek Hitam, dianiaya 4 pemuda.

Pantauan wartawan cerminnusantara.co.id, sejumlah akun Facebook mengatakan bahwa korban pengeroyokan di Desa Kawasi itu bernama Matul, asal Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan.

“Matul itu tu,” tulis Akun Facebook Jamalia Mulyadi dalam video pengeroyokan yang dibagikan Akun Facebook Shariny Pamana.

Hingga kini, pihak Polsek Obi belum memberikan keterangan resmi. (Hardin CN)