Warga Liaro Desak Pemda Halsel Tuntaskan Pembayaran Lahan Warga Silang, Konflik Antar Warga Pecah

HALSEL, CN – Warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan milik warga Desa Silang yang hingga kini dikabarkan belum dituntaskan.

Desakan tersebut disampaikan salah satu warga Liaro, Haris Laidi, SH., yang menilai lambannya penyelesaian pembayaran lahan menjadi pemicu kemarahan warga Desa Silang hingga berujung pada aksi pemalangan jalan.

Menurut Haris, dampak dari persoalan tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Liaro yang tidak dapat melintasi akses jalan penghubung antar desa akibat pemalangan yang dilakukan warga Silang.

“Kami mendesak Pemda Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan warga Silang. Karena akibat belum diselesaikannya pembayaran itu, warga Silang marah dan melakukan pemalangan jalan, sehingga masyarakat Liaro tidak bisa melintas,” tegas Haris.

Akibat persoalan tersebut, pada Selasa (10/2/2026) dilaporkan terjadi konflik antar warga Desa Silang dan Desa Liaro. Konflik dipicu karena warga Liaro tidak menerima aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Silang, yang dinilai telah menghambat aktivitas masyarakat.

Haris menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Warga Liaro berharap Pemda Halsel segera mengambil langkah konkret, termasuk menuntaskan kewajiban pembayaran lahan kepada warga Silang serta memediasi kedua belah pihak agar akses jalan dapat kembali dibuka.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu sikap resmi dari Pemda Halsel terkait penyelesaian persoalan lahan yang diduga menjadi akar masalah pemalangan jalan tersebut. (Hardin CN)

Said Banyo “Tampar” Gubernur Malut: Sofifi Terbengkalai, Konflik di Halbar Mengintai

SOFIFI, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Fraksi PDI Perjuangan, Said Banyo, kembali membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang berani bicara apa adanya demi kepentingan daerah. Dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, Kamis (7/8/2025), ia secara terbuka menegur keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos atas lambannya pembangunan di Sofifi dan minimnya langkah antisipasi konflik di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Said Banyo menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut mengalokasikan setidaknya 30 persen dari total belanja modal, atau sekitar Rp 700 miliar, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ibu kota Provinsi. Ia menilai Sofifi selama ini hanya “disebut” sebagai pusat pemerintahan, namun faktanya banyak fasilitas terbengkalai.

“Sofifi adalah wajah Maluku Utara, tapi yang terlihat hari ini adalah ketidakseriusan pemerintah membangun ibu kota. Gedung Koperasi dan UKM yang dibangun dengan uang rakyat saja dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa pemanfaatan,” sindir Said Banyo.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti ancaman konflik di wilayah pertambangan PT TUB di Halbar. Menurutnya, Pemrov terkesan diam dan tidak melakukan deteksi dini terhadap potensi gesekan antara Kecamatan Galela Barat dan Kecamatan Loloda Tengah.

“Tolong Ibu Gubernur jangan tunggu ada bentrokan baru bergerak. Tugas pemerintah adalah mencegah, bukan menunggu masalah meledak,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi tamparan politik bagi Gubernur Malut yang dinilai lebih banyak membiarkan persoalan menumpuk ketimbang menyelesaikannya.

Sementara itu, keberanian Said Banyo menuai apresiasi dari berbagai pihak karena tak gentar mengkritik kebijakan yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat. Ini terlihat dalam unggahan akun Facebook Resmi PDI Perjuangan. (Hardin CN)