Sekdes Kokotu: Untuk Gaji Juli-Agustus Saya juga Sudah Panjar

HALSEL, CN – Riak kecil soal gaji perangkat Desa dan Badan Permuswaratan Desa (BPD), Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang sempat bergema di tengah masyarakat akhirnya mendapat penjelasan menenangkan.

Sekretaris BPD, Jamal Jaber, menuturkan dengan jujur bahwa tunjangan sejak Januari hingga Juni telah diterima penuh tanpa kekurangan sepeser pun. Hanya saja, kata Jamal, sebagian dari mereka ada yang lebih dulu mengambil panjar sebelum waktu pembagian resmi.

“Saya selaku Sekertaris BPD dan teman-teman saya yang lain sebenarnya sudah menerima. Hanya saja, sebagian dari kami yang mungkin tidak disebutkan namanya sudah melakukan panjar terlebih dahulu. Namun setau saya, tunjangan BPD sejak Januari sampai dengan Juni sudah kami terima tidak kurang sedikitpun, tapi saya mengakui untuk Juli- Agustus,” ujarnya lembut, Selasa (9/9/2025), seraya menegaskan bahwa dirinya sendiri sudah menerima pembayaran langsung dari Kepala Desa (Kades) Susmi Idris, ketika berada di Labuha.

Sekretaris DBD Kokotu, Jamal Jaber
Penyaluran Gaji Sekertaris BPD Kokotu, Jamal Jaber.

“Mumpung karena saya berada di kota Labuha, jadi saya mengakui bahwa saya sudah ke rumah ketemu Kades dan sudah saya terima untuk Juli-Agustus. Jadi persoalan gaji ini hanya dua bulan yaitu Juli Agustus, bukan Lima bulan,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Sudirman Anwar. Ia menuturkan bahwa untuk bulan Mei dan Juni, seluruh perangkat desa sudah menerima haknya. Sementara untuk Juli dan Agustus, ia mengaku telah mengambil sebagian langsung dari Kades.

“Untuk gaji Mei-Juni kami semua sudah terima, sedangkan untuk gaji Juli-Agustus saya juga sudah panjar, saya juga sudah ambil langsung di Kades. Jadi kalau untuk gaji perangkat desa maupun BPD hanya tersisa dua bulan yaitu bulan juli dan Agustus. Dan semua akan terbayar setelah Kades dan Bendahara tiba di Desa dalam waktu dekat,” tegasnya.

Kini, harapan pun ditambatkan pada kedatangan Kades dan Bendahara yang masih berada di Labuha, mengurus pencairan Dana Desa (DD) tahap II. Setelah itu, barulah sisa gaji akan ditunaikan.

Sejenak, kabar ini menegaskan bahwa keresahan hanyalah awan singgah. Hak-hak perangkat desa dan BPD tetap terjamin, hanya tertunda menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengalir.

“Jadi kalau untuk gaji perangkat desa maupun BPD hanya tersisa dua bulan yaitu bulan juli dan Agustus. Dan semua akan terbayar setelah Kades dan Bendahara tiba di desa dalam waktu dekat,” tutupnya. (Hardin CN)

Gunakan DD, Kades Kokotu Salurkan Biaya Kuliah untuk 2 Mahasiswa

HALSEL, CN – Kepala Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Susmi Idris, menyalurkan program bantuan studi akhir bagi 2 mahasiswa asal Desa Kokotu.

Penyaluran bantuan atau biaya studi akhir itu, diperuntukkan ke mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Ternate.

“Jadi, kami serahkan bantuan studi ini untuk 2 orang mahasiswa asal Desa Kokotu. Kami berikan sebesar Rp 4 juta perorangan,” kata Kades Kokotu, Susmi Idris, Minggu (3/11/2024).

Susmi berpesan kepada para mahasiswa penerima bantuan dari Dana Desa (DD) itu agar digunakan dengan baik untuk keperluan kuliah.

“Gunakan dengan baik. Dan fokus kuliah sesuai dengan waktunya,” pesan Kades Kokotu saat memberikan bantuan itu melalui kedua orang tua mahasiswa tersebut. (Hardin CN)

Pemdes Kokotu Salurkan BLT-DD Tahap II 2024

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2024 kepada 27 KPM, pembagian bantuan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Kokotu.

Pembagian BLT-DD didampingi Pendamping Desa, Rudin Tamrin, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Kokotu, Susmi Idris, menyampaikan bahwa penyaluran BLT merupakan lanjutan program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Pembagian BLT–DD ini dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak serta layak menerimanya. Itu juga semuanya atas dasar musyawarah bersama antar aparat Desa dengan tokoh masyarakat kita, hingga hasil dari musyawarah tersebut ada 27 orang yang masuk dalam kategori penerima manfaat BLT-DD ini,” ungkap Susmi Idris kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (3/11).

Kades Kokotu berharap, bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa sedikit dapat meringankan beban Ekonomi, harapnya. (Hardin CN)