Kasus Dugaan Pengeroyokan Pemuda Desa Sagawele, Polisi Periksa 8 Orang, 2 Masih di Maba

HALSEL, CN – Polsek Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menangani kasus dugaan kuat pengeroyokan terhadap seorang pemuda Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan. Setidaknya 8 orang telah diperiksa. 2 orang masih di Daerah Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

“Para terlapor sudah diperiksa 8 orang, 2 orang lagi Masih di Daerah Maba, dan sekarang masih pendalam keterangan para saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Kayoa, IPDA Sukardi Sain S.I.P., kepada wartawan saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/6/2025).

Kemudian Sukardi mengaku, pihaknya mendapat informasi bahwa 2 terlapor tersebut saat ini bekerja Bagang di Maba.

“Info mereka kerja di bagang. Para terlapor berinisial, FK, MRSS, IS, AS, VD, AR, MSMU, NB, HM, IA. Untuk HM dan IA di Daerah Maba,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan terjadi di Jalan penghubung Desa Orimakurunga, Desa Laluin dan Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan. Korban berinisial SN yang juga sebagai anak Yatim itu, kemudian melaporkan ke Polisi di Polsek Kayoa pada Minggu (8/6), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL/07/VI/2025/Sek Kayoa. (Hardin CN)

Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Yatim di Kayoa Selatan Belum Terungkap, Korban Masih Menunggu Keadilan

HALSEL, CN – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan di Jalan penghubung Desa Orimakurunga dan Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), masih belum menemui titik terang. Korban yang berstatus sebagai anak yatim berinisial SN, masih menunggu keadilan dan berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius.

Kasus yang belum terungkap tersebut, sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman keras dari masyarakat. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kayoa, IPDA Sukardi Sain S.I.P., mengaku bahwa korban belum mengenal siapa pelaku pengeroyokan yang sebenarnya.

“Sudah dipertemukan dengan pemuda di Laluin, namun korban belum mengenal pelaku. Jadi sementara menunggu pertemuan ke 2 hari ini,” ujar Sukardi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/6/2025).

Belum ada kemajuan signifikan dalam kasus ini, karena korban juga belum menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian, meskipun kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Kayoa pada Minggu (8/6).

“Belum pak,” singkat Sukardi saat ditanya tentang status BAP korban.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL/07/VI/2025/Sek Kayoa. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (Hardin CN)