Guru jadi Karateker Kades Liaro, Kadikbud dan Kadis PMD Halsel Tegaskan Tidak Bisa

HALSEL, CN – Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat mendapat masalah atas dugaan meninggalkan tugas hingga puluhan Tahun sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga saat ini belum terselesaikan, kini ia dihadapkan dengan masalah baru terkait dirinya yang saat ini menjabat sebagai Karateker Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dimana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Maslan Hi. Hasan mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel, Safiun Radjulan tentang status Djunaidi Hanafi.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Pendidikan, Pak Safiun menanyakan tentang Pjs. Kepala Desa Liaro, Djunaidi Hanafi itu, ternyata memang benar dia adalah Guru di SMP Nurul Hasana Desa  Liaro. Makanya dari Dinas Pendidikan sekarang ini lagi memanggil yang bersangkutan untuk menghadap,” aku Maslan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).

Walaupun Surat Keputusan (SK) Karateker Kades Liaro telah resmi ditandatangani Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik, namun Maslan menegaskan akan kembali melakukan koordinasi dengan Bupati Halsel.

“Nanti kami bicarakan dulu dengan Pak Bupati, karena SK itu sudah ada. Sebab kita tidak bisa serta merta abaikan itu SK. Karena kita harus akui itu SK,” tuturnya.

Oleh karena itu, Maslan kembali menegaskan bahwa seorang Guru tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa.

“Tapi soal dia meninggalkan tugas itu urusannya dia (Djunaidi Hanafi-red) dengan Dinas Pendidikan, tapi kalau untuk Guru tetap tidak bisa jadi Karateker Kepala Desa. Jadi saya akan bicarakan hal ini  dengan pak Bupati bahwa Karateker Kepala Desa Liaro ini adalah seorang Guru menurut pak Kadis Pendidikan,” cetusnya.

Sementara itu, sebelumnya, Senin (31/1), Kadikbud Halsel, Safiun Radjulan juga mengatakan hal yang sama bahwa seharusnya Djunaidi Hanafi tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa. Sebab, Djunaidi Hanafi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan atas dugaan meninggalkan tugas. (Red/CN)