Warga Galala Tolak Pergantian Kepala SMPN 65 Halsel 

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dengan tegas menolak pergantian Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 65 (SMPN 65) Halsel.

Aksi protes ini disampaikan Tomi Robodoe terhadap pergantian Kepsek  yang dinilai tidak mengakomodir keinginan masyarakat Desa Galala.

Mewakili warga Desa Galala, Tomi mengatakan, Kepsek lama Nasir Manan semestinya tidak diganti. Menurutnya, Nasir Manan  memiliki dedikasi dan kemampuan yang baik dalam mengembangkan Sekolah serta dekat dengan orang tua Wali Murid juga dicintai Dewan Guru.

“Saya atas nama masyarakat yang juga Tim sukses Usman-Bassam di Desa Galala mengecam tindakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan yang telah mengganti Nasir Manan. Saya tegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah cepat untuk menangani hal ini agar tidak menjadi konflik yang berkepanjangan karena telah mengorbankan Putra-putri Desa Galala,” tegas Tomi saat melakukan panggilan telepon kepada wartawan cerminusantara.co.id, Jumat (11/8/2023),

Tomi bilang, tindakan Mutasi Pegawai yang dilakukan, harusnya sejalan dengan apa yang diinginkan masyarakat dan Dewan Guru di SMPN 65 Halsel.

Tujuannya, kata Tomi, agar mampu menjaga stabilitas yang ada di Sekolah juga dalam rangka menunjang aktifitas proses belajar mengajar Siswa-siswi dan Dewan Guru.

“Pergantian Kepsek ini meresahkan seluruh masyarakat dan Dewan guru dan sudah tentunya ini menghambat proses belajar-mengajar di Sekolah. Sehingga kami minta agar Pemda Halsel  kembali mempertimbangkan pergantian Nasir Manan,” cetusnya.

Dirinya menghawatirkan, Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor :800/770/2023 yang dikeluarkan tertanggal 07 Agustus 2023 dan ditanda tangani PLT Sekda Halsel, Safiun Radjulan dianulir kepentingan politik. Sehingga mengabaikan asas manfaat dan mudharat terhadap jalannya proses belajar-mengajar di Sekolah.

“SK yang telah ditanda tangani oleh pak  Sekda Halsel itu segera dibatalkan demi menyelamatkan Anak-anak di Desa Galala. Jangan sampai hal ini menjadi masalah besar karena pendidikan tidak bisa dikait-kaitkan dengan urusan lain. Apalagi urusan Politik,” tukasnya.

Terpisah,, Plt Sekda Halsel,Safiun Radjulan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Sain CN)

Dalam Waktu Dekat, Kades dan BPD Akan Laksanakan Musyawarah Desa Tagono

HALSEL, CN – Guna menjalankan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Musdes), Kepala Desa (Kades) Tagono bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Masyarakat Desa Tagono Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Musdes untuk rancangan program di Tahun 2020.

Hal ini di sampaikan Kades Tagono, Rustam H. ibrahim kepada media ini Minggu, (26/01/2020) mengatakan, Pasalnya, sudah ada perencanaan waktu oleh BPD kapan nantinya di laksanakan,

“Pemerintah Desa akan memfasilitasi dengan menyediakan Dana Penyelenggaraan Musdes,” tuturnya.

Lanjut Utam sapaan akrab Rustam H. Ibrahim itu, dalam penyelenggaraan Musdes akan di Lakukan secara Transparan, yang nantinya melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain-lainnya Sebagai peserta Musdes.

Selain itu Lelaki Berkulit putih dan Sedikit Humoris itu Menambahkan, Terdapat beberapa hal penting yang bersifat strategis.

“Yang Nantinya di bahas didalam dan di sepakati Agenda Musdes tersebut, seperti Penataan Desa, Perencanaan Desa, kerja sama Desa serta yang lainnya,” jelasnya.

Masih kata Utam, Sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) kita akan Menyerap aspirasi setiap Masyarakat.

“Yang nantinya kita dorong demi kelancaran Pembangunan Desa agar dapat memberikan kesejahteraan kepada kita bersama,” tutupnya. (Andre CN)

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Fadilah Anggota DPRD Halsel Desak Polres Proses Hukum Kades Toin

HALSEL, CN – Sikap arogan di tunjukan oleh Kepala Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Efendi Salatudin yang melakukan tindakan kekerasan pemukulan dan penganyayaan terhadap warganya Tini Jafar, tindakan kekerasan ini selalu di lakukan Kades Toin karena merasa diri sebagai Pemerintah selalu melakukan tindakan arogan dan sesuka hati dalam menghadapi Masyarakat di Desa Tain.

Tindakan kekerasan Kades Toin Efendi Salatudin ini bukan pertama kali, namun setiap saat menyelesaikan persoalan di Desa Toin, Kades selalu menggunakan kekerasan dengan tindakan memukul dan menganiaya warganya seperti yang di alami oleh salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Tini Jafar di aniyaya dan di pukul oleh Kades Toin, mengakibatkan korban mengalami luka terkena goresan kuku dan bengkak di wajah korban, tak terima atas tindakan Lades Toin, Tini Jafar di dampingi puluhan keluarganya yang juga warga Desa Toin melaporkan Kades ke Polres Halmahera Selatan.

Tini Jafar korban penganyayaan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin kepada wartawan, Kamis (23/01/2020) mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Kepala Desa Toin yang melakukan penganyayaan terhadap dirinya sebagai Pemerintah Desa, jika ada Masyarakat Desa yang melakukan kesalahan harus di panggil di Kantor Desa atau di rumah lalu di selesaikan bukan di aniyaya di jalan atau di muka umum yang di saksikan oleh Masyarakat atau keluarga saya sangat malu dan merasa sakit sehingga kasus penganiyaan ini saya tidak terima baik dan saya laporkan ke Polisi.

Dikatakannya kronologis awal itu hanya terjadi adu mulut karena persoalan Masyarakat Desa Toin secara umum melakukan penolakan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin, Muhamad karena yang bersangkutan dinilai tidak layak menjadi Kepala Sekolah di SDN Toin dengan banyak pertimbangan Kepala Sekolah Tersebut.

“Sebelumnya pernah bertugas di SDN Toin karena bersalah sehingga di mutasikan dari Desa Toin tiba-tiba yang bersangkutan di tugaskan lagi di Desa Toin sehingga warga menolaknya, dari awal permasalahan ini kades tak terima dengan tindakan penolakan warga ini sehingga kades langsung melakukan penganyayaan terhadap dirinya di muka umum dan di saksikan orang banyak,” Kesalnya.

Sementara itu salah seorang petugas KSPK polres Halsel saat di konfirmasih wartawan Kamis (23/02/2020) membenarkan laporan penganyayaan yang di lakukan oleh Kades Toin.

“Atas laporan itu kami petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan korban di bawah ke Rumah Sakit Umum Labuha untuk di lakukan visum dokter,” Setusnya.

Tindakan kekerasan dan penganyayaan yang di lakukan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin terhadap Tini Jafar salah seorang Ibu Rumah Tangga Desa Toin di sesalkan oleh Fadila Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Daerah Pemilihan Makian Kayoa, Fadilah saat menanggapi berita yang firal di sosmed dan Kades Toin Efendi Salatudin mendapatkan kecaman dari Netizen atas tindakan kekerasannya terhadap warga Desa Toin tersebut.

Anggota DPRD Halsel Fadilah pada komentarnya menanggapi berita yang beredar terkai kasus penganiyaan Kades Toin terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga hingga mengakibatkan korban mengalami pembengkakan dan luka di wajah korban Sabtu, (25/01/2020). Fadilah mengatakan Saya ini juga perempuan, dan peka terhadap isu-isu perempuan, dan Efendi Salatudin sebagai Pemimpin di tingkat Desa sikapnya seperti itu sangat di sayangkan dan disesalkan.

“Sikap arogan seorang Kades seperti itu saya mengajak LSM perempuan untuk mengawal tindakan kekerasan yang di lakukan Kades Toin terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) ini sampe tuntas, dan pihak Polres Halsel di Desak percepat proses hukum terhadap Kades Toin agar tindakan semena-mena ini ada efek jerah terhadap semua pihak yang melakun kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak,” Pintahnya. (Bur)

Suket Yang Dikeluarkan Dinas Capil Halsel Dianggap Tidak Berlaku Bagi Pelamar PPK

HALSEL, CN – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagian pelamar yang memakai Surat Keterangan (Suket) pengganti tanda identitas dianggap tidak berlaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Padahal Suket yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu, sebagai pengganti KTP-el untuk sementara waktu, di karenakan ketersediaan Blanko KTP-el yang terbatas.

Kepala Dinas Dukcapil Halsel H. Saban Ali ketika di Temui Cerminnusantara.co.id di kediamanya siang tadi. Jumat (24/1/2020). Membenarkan adanya surat keterangan pengganti identitas (Suket), dan ketersediaan Blanko KTP-el.

“Di keluarkanya suket karna dasar ketersediaan dan ini sesuai dengan ketentuan,” Jelasnya.

H. Saban Ali juga menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke KPU Halsel. “Kita sudah menyampaikan ke KPU terkait ketersedian Blanko KTP-el yang terbatas dan Edaran Kementrian dalam Negeri, Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil. ironisnya, mereka punya ketentuan sendiri aneh-aneh,” Tuturnya

Sekedar diketahui bahwa Surat Keterngan Pengganti Tanda Identitas sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat (2) huruf M dan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Tanggal 26 Maret 2019. (Andre CN)

Bertabur Pemain Liga Indonesia, Iswan Hasjim Resmi Membuka Labuha Open Tournament 2020

HALSEL, CN – Turnamen yang berhadiah ratusan juta rupiah ini dipastikan berlangsung seru. Pasalnya, sejumlah pemain bintang dan mantan bintang yang berlaga di Liga Indonesia bakal merumput di Lapangan Samargalila Labuha, tempat digelarnya pertandingan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim resmi membuka Labuha Open Tournament (LOT) 2020 dengan melakukan tendangan bola perdana di Lapangan Samargalila Labuha, Sabtu (11/01/2020) pada laga perdana antara Olimpic FC (Ternate) melawan Saketa Putra (Halsel).

Dalam sambutanya Iswan memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Desa Labuha.

“Terima kasih kepada panitia telah menyelenggarakan event ini, terutama Pemerintah Desa Labuha,” Ucap Iswan.

Iswan menambahkan pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk membangun olahraga di halmahera selatan. “Olahraga apa saja kami pemerintah daerah akan terus mendukung demi kemajuan olahraga di Halsel,” Ungkapnya.

Pria kelahiran Ternate ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang berada dari luar halmahera selatan yang sudah berpartisipasi dalam event tersebut. Dia juga mengingatkan agar selalu menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.

” Terima kasih kepada tim yang berasal dari luar Halsel, yang sudah hadir bersama disini, saya berharap kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan serta selalu menjunjung tinggi semangat sprtivitas,” Ucapnya.

Selanjutnya Ketua Panitia, Rifqy Ramadhanary, sang kreator event Lbuha Opent Tournament 2020 ini , mengungkapkan 80% team yg mendaftar pada LOT 2020 ini , rata-rata akan diperkuat oleh pemain yg merumput di Liga Indonesia, akan tetapi Panitia Pelaksana belum dapat memastikan pemain mana yg akan bermain pada tim-tim tersebut, hanya saja ada bayangan beberapa pemain yg akan bermain pada turnamen ini diantaranya ; Zulham Zamrun ( PSM Makasar ) akan memperkuat Olympic Gambesi Ternate, Andre Abubakar ( Persiraja) akan memperkuat Olympic Gambesi Ternate, Ardi Idrus (Persin bandung) akan memperkuat Poram Mareku, Zamrony ( Persiraja ) akan memperkuat Poram Mareku, Ambrizal Umanailo ( Borneo ) akan memperkuat Topan’s FC Halsel, Rizky Pora ( Barito Putra ) akan memperkuat Topan’s FC, Akbar Selang ( Persitegal) akan memperkuat Halsel United, Fikram Kunup ( Martapura FC) akan memperkuat PSM Labuha, M. Alfarizhi ( X-Gresik United ) akan memperkuat PSM Labuha, dan masih banyak pemain lainnya.

”Ini merupakan turnamen bergengsi. Pemain bintang yang berlaga di Liga Indonesia akan menghibur masyarakat Labuha dengan aksinya di lapangan hijau,” katanya lewat Chat Via Whatsapp.

Rifqy mengungkapkan sebanyak 24 kesebelasan akan merebutkan total bonus sebesar 300 juta ini. Selain tim dari dalam halmahera selatan, juga ada dari luar seperti Ternate, Tidore, Halbar, Morotai, dan Halut.

Kemudian Kepala Desa Labuha Badi Ismail sebagai penanggungjawab turnamen  mengatakan Labuha Open Tournament digelar dalam rangka menumbuhkembangkan olahraga sepak bola di Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya dan di Desa Labuha pada khususnya.

“Kegiatan ini tujuan utama tidak lain ialah mengolahragakan masyarakat dan memasyrakatkan olahraga di halmahera selatan,” Tutur Badi.

Hadir dalam pembukaan LOT 2020 Kajari Halsel, Kabag OPS Polres Halsel, Danki A yon 732/Banau, Kapolsek Pulau Bacan, Camat Bacan, Kepala Desa Labuha, Kepala Desa Amasing Kota, dan para undangan serta peserta pertandingan.

Berikut 24 tim yang akan berlag pada Labuha Open Tournament 2020 :

1.Olympic ( Ternate )
2.Saketa Putra ( Halsel/Gane)
3.Mandaong United ( Halsel)
4.Putra Zeki (Halsel)
5.Bajo FC (Halsel )
6.Tamansari FC ( Halsel)
7.Bandara FC (Halsel)
8.Halsel United ( Halsel)
9.Solimongo (Halsel/Makian)
10.Bongkar FV (Morotai)
11.PSM ( Halsel/Labuha)
12.Poram (Tidore)
13.Mandala (Halsel)
14.BBU (Halsel)
15.Topan’s ( Ternate)
16.Nusantara (Halsel/Mafa)
17.Babang ( Halsel)
18.wOrgansas (Halsel)
19.Bibinoi (Halsel)
20.PS.TNI ( Halbar)
21.Sebra (Halsel)
22.Persega( Halut)
23.Moy Putra (Halsel)
24.Bacan Barat (Halsel)

(Red)

Petugas Gabungan Pos Pam Ops Lilin Pelabuhan Babang Polres Halsel Gagalkan Pengiriman Miras

HALSEL, CN – Pos pengamanan Operasi Lilin Kieraha 2019 Polres Halsel yang berada di Pelabuhan Desa Babang meningkatkan razia miras di wilayah pengamanannya, Sabtu (28/12/19) berhasil mengamankan puluhan miras jenis Cap Tikus di KM. Satria Express yang hendak berangkat ke Kota Ternate dari Pelabuhan Desa Babang.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Adnan Nijar, S.H., selaku Perwira Pengendali pada Pos Pam Operasi Lilin Kieraha 2019 saat di Konfirmasi mengatakan Jumlah miras yang diamankan sebanyak 57 Kantong Plastik Cap Tikus di atas Kapal KM. Satria Express yang dikemas didalam 2 Dos tanpa pemilik, “ cap tikus kami jadikan barang temuan dan diamankan ke Pos Pam Ops Lilin “, Ucapnya.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., saat di konfirmasi membenarkan adanya Razia yang ditingkatkan pada desember menjelang Tahun Baru 2020, lebih lanjut Kapolres Halsel mengatakan tujuan diletakan Pos Pengamanan di tempat keramaian dan rawan Kamtibmas salah satunya mencegah adanya gangguan Kamtibmas atau kejahatan lainnya, tuturnya.

Kabagops Polres Halsel AKP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., selaku Karendalops juga mengharapkan Personel Gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Kieraha 2019 Polres Halsel dapat meningkatkan razia di tempat tempat yang dianggap rawan sehingga Kabupaten Halmahera Selatan dapat melewati pergantian tahun baru nantinya berjalan aman dan Kondusif, ucap Kabag Ops. (Red)