PWI Laporkan Media Online Jurnal Halsel ke Polisi

HALSEL, CN – Media online Jurnal Halsel resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Senin (6/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Samsudin Chalil selaku pelapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel, dan diterima oleh Banit 3 SPKT, Muhammad La Impi, dengan nomor laporan: STPL/627/X/2025/SPKT.

Menurut Samsudin, berita yang diterbitkan oleh Jurnal Halsel dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Ia menyoroti pemberitaan berjudul “Bawa Nama Bupati Sembilan Naga Dapat Fasilitas Caffe Bungalow 2 dan 3” yang dianggap tidak relevan dengan foto yang ditampilkan.

“Yang jadi pertanyaan, Sembilan Naga itu siapa? Kemudian, kenapa foto kami yang digunakan dalam berita tersebut?” ungkap Samsudin.

Ketua PWI Halsel itu menegaskan, setiap pemberitaan harus menggunakan foto yang menggambarkan isi berita, atau setidaknya foto ilustrasi yang sesuai agar tidak menimbulkan salah tafsir. Namun, dalam berita Jurnal Halsel, foto yang digunakan justru tidak memiliki keterkaitan dengan isi berita.

“Dalam berita disebutkan bahwa ‘Sembilan Naga’ membawa nama Bupati untuk mendapatkan fasilitas di kafe, tapi tidak dijelaskan siapa orangnya dan di mana keberadaannya. Justru foto yang digunakan adalah orang lain yang tidak ada hubungannya dengan berita tersebut,” jelasnya.

Samsudin menilai tindakan wartawan yang menulis berita itu sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap konstruksi jurnalistik.

“Seharusnya wartawan memahami dasar penulisan berita, bukan menyimpulkan sendiri dan menggunakan foto orang lain tanpa izin,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Samsudin memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap wartawan yang menulis dan pihak-pihak yang turut menyebarkan berita tersebut.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini. Bahkan, orang-orang yang menyebarkan berita itu melalui media sosial dan grup WhatsApp juga sudah saya lampirkan dalam laporan, agar bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Hardin CN)