Ketum PMII Halsel: Senin Aksi Besar-Besaran, Desak Pecat Masdar Mansur

HALSEL, CN – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Dini Andiani Muhammad, mengeluarkan pernyataan tegas. Bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, PMII siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (8/9/2025) mendatang.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dan aparat kepolisian.

Ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan:

  1. Mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan segera memecat Masdar Mansur dari keanggotaan DPRD Halsel, menyusul pernyataannya di Facebook yang melecehkan rakyat dengan kalimat Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).” Status kasar itu dianggap mencoreng martabat lembaga DPR sekaligus mempermalukan partai politik.
  2. Mengusut tuntas tindakan represif aparat Polres Halsel terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Malut. Kekerasan terhadap aktivis perempuan tersebut dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM sekaligus pelecehan terhadap gerakan mahasiswa.

Ketua PC PMII Halsel, Dini Andiani Muhammad menegaskan bahwa sikap arogan anggota dewan dan represif aparat telah melukai demokrasi serta merusak kepercayaan rakyat.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Pernyataan Masdar Mansur adalah penghinaan terhadap rakyat dan lembaga DPR itu sendiri. Kalau DPP PDI-Perjuangan tidak segera memecatnya, maka partai ikut menanggung malu dan menanggung dosa politik,” tegasnya, kepada wartawan, Kamis (4/9).

Aktivis perempuan di Halsel itu juga mengecam keras tindakan aparat Polres Halsel yang melakukan kekerasan terhadap aktivis perempuan yang terjadi pada saat aksi demonstrasi jilid II.

“Kekerasan terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI adalah bukti nyata aparat telah keluar dari tugasnya sebagai pengayom. Ini pelecehan terhadap gerakan mahasiswa dan perempuan. Polisi harus diusut, jangan dibiarkan,” sambung Andini.

Lebih jauh, PMII Halsel bersama Cipayung Plus menyatakan bahwa aksi Senin mendatang adalah simbol perlawanan rakyat. Mereka menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Halsel sekaligus menyerukan pembubaran DPR bila lembaga ini terus diisi oleh wakil rakyat yang arogan, tidak beretika, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Senin nanti kami turun besar-besaran. Ini bukan hanya soal Masdar Mansur atau polisi yang brutal, tapi tentang harga diri rakyat. Kami siap lawan, bahkan sampai tuntutan bubarkan DPR sekalipun. Jadi Senin aksi besar-besaran, desak pecat Masdar Mansur dan usut represif Polisi,” tutup Ketua PC PMII Halsel. (Hardin CN)

Politisi PDI-P Halsel Sebut Goblok Bagi yang Mau Bubarkan DPR, Klarifikasi Malah dari Akun Perempuan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masdar Mansur, menjadi sorotan tajam publik setelah status kontroversial di akun Facebook pribadinya bernama Masdar Mansur Real viral dengan kalimat kasar: “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).”

Unggahan tersebut menuai gelombang kecaman karena dianggap melecehkan aspirasi masyarakat dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

Namun yang lebih mengherankan, pantauan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/9/2025), klarifikasi tidak muncul langsung dari Masdar Mansur, melainkan dari akun Facebook lain bernama Ichy Assifa Amahoro. Dalam unggahannya, pemilik akun itu menulis permohonan maaf:

“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas cuitan saya di dinding Facebook Masdar Mansur Real bahwa yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10), sehingga menyinggung masyarakat, bahkan nama Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P terseret.”

Lebih lanjut, klarifikasi itu menjelaskan bahwa status tersebut diunggah sekitar dua minggu sebelum demonstrasi 25–29 Agustus, lalu dihapus setelah mendapat teguran.

Akun itu juga mencoba memberikan konteks dengan menyinggung sejarah politik masa reformasi. “Presiden Gusdur pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR namun dinyatakan Mahkamah Agung melanggar konstitusi. Sehingga Gusdur diberhentikan sebagai Presiden RI. Saya juga beranggapan bahwa DPR mau dibubarkan kecuali diamandemen UUD 1945, sehingga lahirlah pernyataan Goblok karena tidak faham,” tulis akun Ichy Assifa Amahoro.

Uniknya, klarifikasi pernyataan Politisi PDI-P, Masdar Mansur tersebut dari akun Ichy Assifa Amahoro, bukan Akun Masdar Mansur Real. Dimana, akun tersebut menggunakan nama dan identitas perempuan, serta dalam postingan sebelumnya terlihat jelas sebagai akun pribadi seorang wanita.

Ironisnya, baik status asli di akun Masdar Mansur Real maupun klarifikasi di akun Ichy Assifa Amahoro kini sama-sama telah dihapus.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Masdar Mansur menghindar dari tanggung jawab. Desakan agar Fraksi PDI-Perjuangan Halsel mengambil langkah tegas pun kian menguat dari berbagai elemen masyarakat lantaran kasus ini tidak hanya merusak nama pribadi Masdar Mansur, tetapi juga mencoreng citra partai sekaligus lembaga wakil rakyat. (Hardin CN)