HALSEL, CN – Kepala Puskesmas (Kapus) Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Rismanidar Sidi Umar diduga kuat dengan sengaja sunat anggaran bantuan puluhan pasien penderita penyakit Kusta mencapai jutaan rupiah. Hal itu dibenarkan Pengelolaan Program Kusta Puskesmas Jiko, Ningsi Sangaji.
Jelas Ningsi, Kapus Rismanidar Sidi Umar memotong anggaran bantuan dari Al Habib untuk 23 pasien penderita penyakit Kusta per pasien Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Kami masing-masing yaitu saya sendiri pengelola, Ibu Kapus dan ibu Dokter mempunyai jatah dari bantuan tersebut sebesar Rp 1 000.000 ( Satu Juta Rupiah ) per orang,” aku Ningsi.
Lanjut Ningsih, 23 pasien tersebut seharusnya menerima anggaran per orang sebesar Rp 1 juta bukan Rp 800.000 (Delapan Ratusan Ribu Rupiah).
“Tapi kini mereka menerima uang per orang sebesar Rp 800.000 mengingat Kapus Jiko sudah pangkas Rp 200.000 per pasien,” jelas Ningsi.
Akibat ulah Kapus Jiko yang tegah melakukan pemotongan anggaran bantuan pasien, ungkap Ningsih, kini menjadi bahan perbincangan masyarakat. Baik itu masyarakat Desa Jiko maupun Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Dengan adanya persoalan potong-memotong itu, sehingga sekarang menjadi bahan cerita masyarakat Desa Jiko dan Desa Bahu yang khususnya pasien penderita penyakit Kusta,” tuturnya.
Padahal yang bersangkutan, Rismanidar Sidi Umar belum 1 Tahun lamanya, baru di angkat Bupati Halsel, Bahrian Kasuba sebagai Kapus Jiko.
Mendengar dugaan sunat anggaran bantuan pasien tersebut, Devisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Front Delik Anti Korupsi (LSM FDAK) Halsel, Safrudin menyesalkan ulah Rismanidar Sidi Umar.
Safrudin menilai, Rismanidar gagal menjalankan tugasnya sebagai Kepala Puskesmas. Dimana, Kepala Puskesmas mempunyai tugas pokok yaitu mengusahakan agar fungsi Puskesmas dapat diselenggarakan dengan baik.
“Salah satu tugas pokok Kepala Puskesmas yaitu menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan selalu melibatkan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Itu artinya beliau (Rismanidar Sidi Umar-red) gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang disebut Kepala Puskesmas,” tegas Safrudin.
Oleh karena itu, Safrudin secara kelembagaan mendesak kepada Polres Halsel segera manggil dan memeriksa Kapus Jiko. Sebab patut dicurigai juga anggaran untuk Pasien saja disunat, apalagi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
“Untuk menghilangkan kegelisahan masyarakat di Desa Jiko dan Bahu yang kini menjadikan bahan cerita. Maka kami mendesak kepada pihak kepolisian agar segara memanggil dan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan pemotongan anggaran pasien senilai jutaan rupiah,” tegas Safrudin. (Red/CN)


