Diduga Digerebek Suami Saat Bersama Pria Lain, Oknum PPPK Halsel Diminta Dicopot dari ASN

HALSEL, CN – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Camat Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi sorotan.  Di mana, Perempuan berinisial SI diduga kuat digerebek suaminya sendiri saat berada di dalam kamar indekos bersama seorang pria beristri.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIT, di sebuah indekos di Desa Babang, Bacan Timur, yang disebut milik keluarga mendiang mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pria yang diduga bersama SI diketahui berinisial ML, warga Desa Tutupa, Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Suami SI, Ridwan Rahayaan, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari anak kandungnya bahwa sang ibu sedang berada di kamar bersama pria lain. Ridwan kemudian datang ke lokasi bersama anaknya dan dibantu seorang anggota Polsek Bacan Timur.

“Istri saya tertangkap tangan bersama laki-laki lain. Ini bukan pertama kali, hubungan mereka diduga sudah berjalan sekitar enam bulan,” ujar Ridwan dengan nada kesal.

Meski mengaku belum menempuh jalur hukum, Ridwan meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap istrinya yang berstatus ASN/PPPK.

“Saya minta Bupati segera mencopot istri saya dari ASN. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Kasus tersebut memicu perhatian warga sekitar karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintah. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatur sipil negara.

Secara aturan, ASN maupun PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat, termasuk perselingkuhan yang berdampak pada nama baik instansi, dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel maupun instansi terkait atas dugaan kasus tersebut. (Hardin CN)

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN 226 Halsel Dituntut Dicopot

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim, diduga kuat menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.

Selama hampir dua tahun menjabat, Dana BOS disebut tak pernah digunakan untuk kebutuhan sekolah. Hamid justru lebih banyak menghabiskan waktu berkebun ketimbang menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sejumlah guru mengungkapkan hal ini kepada media, Senin (1/9/2025).

“Dia lebih fokus berkebun daripada ke sekolah. Selama ini Dana BOS entah ke mana. Honor guru bantu setahun tidak dibayar, bahkan air galon untuk sekolah pun tidak ada,” ujar salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Para guru berharap Dinas Pendidikan Halsel segera turun tangan melihat kondisi sekolah yang dianggap sangat memprihatinkan.

“Kami hanya ingin mendidik siswa dengan baik, tapi kondisi sekolah seperti anak ayam kehilangan induk. Tata kelola tidak ada, kami berharap ada perhatian dari dinas,” sambung guru tersebut.

Kesal dengan sikap Hamid, warga Dusun Morimoi Desa Saketa akhirnya memalang pintu pagar dan ruang guru. Mereka juga mendesak Kadis Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 226 Halsel, Hamid Abdurrahim, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Hardin CN)