Gelar Doa Bersama di Desa Anggai, Calon Anggota DPD RI Sarka Eladjouw: Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Sarka Eladjouw dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sarka mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu di seluruh tingkatan serta timnya dan masyarakat.

Calon Nomor Urut urut 15 itu menyatakan kesiapannya menjadi peserta, seraya mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk mendoakan dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.

“Jangan karena berbeda pilihan dan dukungan, lalu kita saling fitnah satu sama yang lain. Kita harus saling mengingatkan bahwa kita samua ciptaan Tuhan dan kita juga samua basudara,” ujar Sarka saat menyampaikan sambutannya mengomentari perbedaan calon dan dukungan baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI maupun DPD RI usai menggelar syukuran dan Doa bersama pada Jumat (1/12/2023) malam di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Senator Sarka sapaan akrab pria asal Obi itu mengatakan sesungguhnya perbedaan adalah Rahmat.

“Saya berharap kita dapat menghindari yang namanya saling menghujat, memfitnah, menjelekan dan saling memanasi. Akan tetapi harus mengedepankan persatuan dan kesatuan,” kata Senator Sarka. (Hardin CN)