Warga Desa Baru Kehilangan Kepercayaan, BPD Rekomendasikan Pemberhentian Kades Munir H. Halek

HALSEL, CN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara), secara resmi merekomendasikan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Baru, Munir H. Halek, usai rapat bersama masyarakat yang digelar pada 19 Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kades, perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta mendapat pengawalan dari aparat Polsek Obi dan Koramil.

Rekomendasi pemberhentian ini muncul atas desakan warga yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana potensi desa sebesar Rp 279 juta yang diterima dari PT. Poleko. Dalam rapat, Pemerintah Desa (Pemdes) menyampaikan bahwa dana tersebut telah dibagikan kepada perangkat desa, dengan variasi Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta, termasuk kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sejumlah tokoh masyarakat juga mengungkapkan kejanggalan lain, antara lain:

Dana Desa (DD) 2023 yang dijanjikan untuk pembangunan masjid sebesar Rp 100 juta dan gereja Rp 50 juta tidak tersalurkan. Bahkan, panitia masjid menyebut Kades sebelumnya berjanji mengalokasikan Rp 250 juta untuk pembangunan masjid, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Pembangunan gapura batas desa tahun 2023 yang dalam laporan pemerintah desa disebut menelan anggaran Rp 148 juta, ternyata merupakan hibah dari PT. Intim Mining Sentosa, sebagaimana tertulis dalam prasasti peresmian.

Melihat berbagai temuan itu, masyarakat Desa Baru secara bulat menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa. Atas dasar itu, Ketua BPD Desa Baru, Erwin Jaelan, bersama tiga anggota BPD lainnya langsung membuat Berita Acara Pemberhentian Kepala Desa dengan tiga poin utama:

1. Masyarakat menuntut pemberhentian Kepala Desa dari jabatannya.

2. Masyarakat menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Kepala Desa Baru.

3. Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara masyarakat dan BPD Desa Baru.

Tokoh masyarakat Desa Baru, Abdon Gogerino, membenarkan langkah yang diambil BPD. Ia menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Selama ini banyak janji pembangunan yang tidak terealisasi. Warga sudah kehilangan kepercayaan. Maka, keputusan BPD ini kami dukung penuh,” tegas Abdon.

BPD Desa Baru menegaskan keputusan tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (Hardin CN)

Kades Dolik Gerak Cepat Bantu Anak Gizi Buruk, Harumkan Nama Desa di Tengah Warga

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya. Seorang anak bernama Ramdani Mustafa, yang menderita gizi buruk dengan kondisi memprihatinkan akhirnya mendapat perhatian khusus dari Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak.

Rabu (20/8/2025), Iswadi bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Puskesmas (Kapus) Gane Barat Utara mendatangi langsung rumah keluarga anak tersebut. Tubuh kecil Ramdani Mustafa yang sudah berusia 2 tahun tampak tidak seperti anak seusianya. Berat badan yang jauh dari normal membuat Iswadi tergerak membantu biaya transportasi agar segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

“Hari ini saya mendapat laporan dari pihak Puskesmas bahwa ada keluarga di Desa yang anaknya mengalami gizi buruk. Saya langsung mendatangi rumah mereka dan memberikan bantuan biaya transportasi agar bisa segera ditangani di RSUD Labuha,” tutur Iswadi kepada cerminnusantara.co.id, Kamis (21/8).

Menurutnya, meski pasien sempat mendapat penanganan di Puskesmas, keterbatasan biaya membuat orang tua Ramdani Mustafa yakni pasangan Mustafa dan Diana Jamal tidak mampu membawa anak mereka ke Rumah Sakit (RS) rujukan. Melihat kondisi itu, Iswadi pun turun tangan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk membantu warganya.

“Ini adalah program Desa yang memang kami siapkan untuk keadaan darurat seperti ini. Semoga dengan berobat di RSUD Labuha, anak kita ini bisa cepat sembuh. Insya Allah, amin,” ucapnya penuh harap.

Tak lupa, orang nomor satu di Desa Dolik itu juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Puskesmas dan BPD yang ikut mendampingi dalam penanganan awal.

“Terima kasih banyak kepada ibu Kapus, ibu Anti, dan Pak Upi dari BPD atas kerjasamanya. Semoga apa yang kita lakukan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi warga,” tambah Iswadi.

Langkah cepat Kades Dolik itu menuai apresiasi masyarakat, karena dinilai mengharumkan nama Desa yang menjadi bukti nyata kepedulian Pemdes terhadap warganya yang membutuhkan. (Hardin CN)

Diduga Selewengkan DD Loleo, Inspektorat Halsel Didesak Audit Khusus

HALSEL, CN – Kebijakan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), semakin menuai sorotan tajam dari warga.

Pasalnya, pengelolaan DD Loleo dinilai warga kurang transparan. Sehingga muncul dugaan indikasi penyelewengan DD.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (15/1/2024), salah seorang warga Desa setempat menyebutkan, dugaan penyelewengan DD ini disinyalir terjadi pada beberapa item kegiatan.

“Diantaranya gaji fiktif 2 orang Guru PAUD yang sudah tidak aktif lagi mengajar. Guru PAUD sebelumnya diketahui sebanyak 4 orang. Namun yang duanya tidak lagi menjadi guru, sementara dalam laporan pertanggung jawaban ada 4 orang,” ungkap warga Desa Loleo yang namanya tidak mau dipublish.

Kemudian kata dia, di Tahun 2023, ada biaya pemeliharaan Kantor Desa Loleo dan Pembelanjaan Kursi PKK. Namun pada kenyataanya, barang tersebut diduga fiktif.

“Biaya pemeliharaan Kantor Desa itu dalam Laporan ada, kemudian pengadaan Kursi PKK juga ada dalam laporan. Tapi dalam realisasi tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Akibatnya, warga setempat mendesak Inspektorat Halsel untuk melakukan Audit Khusus terkait kebijakan pengelolaan DD Loleo.

“Kami mendesak agar Kades Edi Amus yang diduga menyelewengkan anggaran tersebut segera diperiksa Inspektorat  dan jika terbukti melakukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa agar diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Hingga berita ini ditayangkan Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo dalam upaya konfirmasi. (Shain CN)