Kepsek SDN 226 Halsel Bantah Mangkir, Akui Dana BOS Belum Cair dan Tinggal di Kebun

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim akhirnya angkat bicara usai dituding menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jarang hadir di sekolah.

Hamid, yang baru menerima SK sebagai Plt Kepsek sejak Oktober 2024, berdalih bahwa dirinya meninggalkan sekolah karena harus mengurus Dana BOS ke Bacan. Namun, ia mengaku pencairan Dana BOS untuk SDN 226 Halsel belum bisa dilakukan lantaran data di dapodik belum sinkron.

“Saya ke Bacan mau urus Dana BOS, tapi ternyata dana belum masuk ke rekening karena data dapodik belum sinkron. Jadi saya harus balik ke Saketa untuk perbaikan data itu,” kata Hamid kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/9/2025).

Hamid juga membantah disebut sengaja meninggalkan sekolah untuk berkebun. Ia mengaku tinggal di kebun karena lebih dekat dengan Dusun Marimoi daripada harus menetap di Desa Saketa.

“Memang saya tinggal di kebun, tapi sekarang ke Sekolah tatap muka dengan anak-anak tapi tidak ada apa-apa. Bahkan sudah bertemu dengan guru-guru. Justru ada dua orang yang memalang sekolah, lalu menyuruh anak-anak pulang,” dalihnya.

Meski demikian, pengakuan Hamid justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, ia sendiri mengakui ada “sangkutan” dana dari peninggalan mantan kepsek yang sudah almarhum.

“Sejak saya jabat Kepsek, ada sangkutan dana dari almarhum Kepsek sebelumnya. Saya sempat bayar Rp 1,8 juta untuk tiga orang,” ujarnya.

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kekacauan tata kelola BOS di SDN 226 Halsel. Apalagi, jumlah siswa hanya 32 orang dengan pencairan dana BOS setiap semester.

Sebelumnya, para guru sudah melayangkan keluhan keras. Mereka menuding Hamid lebih sibuk berkebun dibanding mengurus sekolah, sementara honor guru bantu setahun tidak terbayar dan kebutuhan dasar sekolah seperti air galon pun tak tersedia.

Warga Dusun Marimoi Desa Saketa pun bereaksi dengan memalang pagar sekolah serta ruang guru, seraya menuntut Dinas Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Kini, meski Hamid sudah bersuara, alasan yang disampaikannya dinilai justru tidak menjawab persoalan pokok. Kemana aliran Dana BOS selama hampir dua tahun terakhir? (Hardin CN)

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN 226 Halsel Dituntut Dicopot

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim, diduga kuat menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.

Selama hampir dua tahun menjabat, Dana BOS disebut tak pernah digunakan untuk kebutuhan sekolah. Hamid justru lebih banyak menghabiskan waktu berkebun ketimbang menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sejumlah guru mengungkapkan hal ini kepada media, Senin (1/9/2025).

“Dia lebih fokus berkebun daripada ke sekolah. Selama ini Dana BOS entah ke mana. Honor guru bantu setahun tidak dibayar, bahkan air galon untuk sekolah pun tidak ada,” ujar salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Para guru berharap Dinas Pendidikan Halsel segera turun tangan melihat kondisi sekolah yang dianggap sangat memprihatinkan.

“Kami hanya ingin mendidik siswa dengan baik, tapi kondisi sekolah seperti anak ayam kehilangan induk. Tata kelola tidak ada, kami berharap ada perhatian dari dinas,” sambung guru tersebut.

Kesal dengan sikap Hamid, warga Dusun Morimoi Desa Saketa akhirnya memalang pintu pagar dan ruang guru. Mereka juga mendesak Kadis Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 226 Halsel, Hamid Abdurrahim, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Hardin CN)

Sejumlah Kepsek di Halsel Keluhkan Dinas Pendidikan Tahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS 

HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan Halsel lantaran menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek yang namanya tidak ingin dipublish, Sabtu (19/8).

“Informasinya bahwa pak Kadis tahan karena perintah pak Bupati seperti yang disampaikan pihak Diknas ke kami,” aku para Kepsek itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS.

“Tidak sangkut paut dgn pak Bupati tidak ada yang di tahan yang ada karena ada pergantian Kepsek,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)