Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Terancam Dilaporkan ke Polres dan KASN

HALSEL, CN – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RH, yang dikenal dengan sapaan Utam, terhadap jurnalis Coretansatu.com berinisial AA, kini semakin memanas.

Tak hanya terancam dilaporkan ke Polres Halsel, Utam juga disebut akan dilaporkan ke Whistleblowing System (WBS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kasus ini bermula dari pemberitaan media coretansatu.com terkait dugaan pesta miras yang melibatkan Utam di sebuah Cafe bernama Cafe Hoox, bersama sejumlah wanita. Diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Utam kemudian melampiaskan amarahnya dengan menyerang AA melalui pesan pribadi di aplikasi Messenger.

Dalam pesan itu, Utam diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang merendahkan martabat AA. Salah satu kutipan yang disebut paling mencolok berbunyi:

“AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana.”

Tak berhenti di situ, Utam juga diduga menggunakan akun Facebook palsu untuk memposting foto AA bersama seorang wanita bernama Mesra di grup Facebook Info Halsel, disertai dengan kata-kata cacian serupa.

Menanggapi tindakan tersebut, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji, S.H., menyatakan pihaknya akan segera melaporkan Utam ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Jika dilihat dari isi percakapannya, kata-kata cacian yang dilayangkan Utam sebelumnya mirip dengan yang muncul di postingan Facebook. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku sama. Pihak kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke Polres Halsel,” jelas Bambang, Selasa (4/11/2025). (Hardin CN)

Cemarkan Nama Baik, Polres Halsel Didesak Proses Akun FB Sarina Faisal

HALSEL, CN – Seorang wanita bernama Mirda Marsaoly asal Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), merasa dirugikan melalui postingan di Media Sosial (Medsos) yang tidak senonoh belum lama ini diduga dari pemilik Akun Facebook tercatat bernama Sarina Faisal Sarina Faisal yang diketahui asal Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan.

Saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (7/7/2020) via seluler, Mirda mengaku awal percakapannya bahwa salah seorang berinsial AM membuat status di Akun Facebook. Namun Akun Facebook Sarina Faisal Sarina Faisal merasa tersinggung dan berkomentar balik pada Postingan Akun tersebut.

“Jadi setelah itu, laki-laki AM yang punya status tersebut kembali memasang status dengan mengatakan bahwa ada yang tersinggung dengan status Facebooknya, jadi saya juga sempat masuk dan komentar di statusnya AM. Tapi ternayata Akun Sarina Faisal Sarina Faisal mungkin marah, sehingga Sarian Faisal Sarina Faisal kembali membuat status di Facebooknya dengan kata-kata yang tidak pantas tertujuh ke saya menyangkut dengan harga diri apalagi ini adalah kata-kata yang tidak sopan termasuk caci makian. Bahkan foto saya pun ikut di unggah,” ungkapnya.

Masih dikatakan Mirda, meskipun sempat pemilik Akun Sarina Faisal Sarina Faisal meminta maaf kepada Mirda, tapi karena ia sudah melaporkan ke Polres Kabupaten Halsel, jadi harus di proses secara hukum.

“Dia sempat telepon ke saya, entah dia dapat nomor hp saya dari mana dan meminta maaf ke saya bahkan dia bilang masalah ini kita selesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Tak senang dicaci maki, korban pun berusaha mengadukan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kasus ini saya so laporkan ke Polres, tapi sampai sekarang saya belum dengar tahapan prosesnya sudah sampai dimana. Maka dari itu, saya sebagai korban pencemaran nama baik meminta kepada pihak Kepolisian Halmahera Selatan agar secepatnya menindak lanjut,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang keluarga Mirda, Febrianti Marsaoly menegaskan kepada Polres Halsel untuk segera menindak lanjut kasus pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Mirda.

“Kami dari keluarga meminta kepada Polres Halsel secepatnya memanggil yang bersangkutan untuk menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku demi nama baik keluarga kami,” tegas Febrianti.

Terpisah, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (5/7) ia mengatakan lagi di luar kantor nanti lanjut di Whatssap, setelah kembali dikonfirmasi melalui via Whatssap terbaca namun tak dibalas. (Red/CN)