Melewati Masa Kontrak 2025, Proyek Darurat BPBD Halsel di Desa Maffa Belum Rampung hingga 2026

HALSEL, CN – Proyek penanganan darurat bencana berupa normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuai sorotan karena molor. Pasalnya, proyek bernilai fantastis Rp 3,9 miliar yang dikerjakan CV. Mita Atamari itu hingga kini belum juga rampung, meski masa kontrak telah lama berakhir.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Artinya, proyek ini seharusnya sudah selesai pada tahun 2025. Namun ironisnya, saat ini sudah memasuki Januari 2026, pekerjaan di lapangan masih tampak terbengkalai.

Hasil pantauan wartawan cerminnusantara.co.id belum lama ini menunjukkan kondisi proyek yang jauh dari kata selesai. Di lokasi terlihat tumpukan batu yang belum tertata rapi dan satu unit alat berat yang terparkir disekitar sungai.

Bahkan pada salah satu titik, tampak bangunan penahan tebing berupa struktur beton memanjang yang baru dikerjakan sebagian. Di sisi kiri beton terlihat susunan batu kosong tanpa pengikat yang rapi, sementara di sisi kanan hanya berupa jalan tanah yang belum dipadatkan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pekerjaan terkesan setengah hati dan jauh dari standar penyelesaian proyek senilai miliaran rupiah.

Lebih memprihatinkan lagi, proyek yang mengatasnamakan “penanganan darurat bencana” justru terkesan tidak darurat dalam pelaksanaannya. Jika benar proyek ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir, maka keterlambatan penyelesaian jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga sekitar.

Saat berada di lokasi, wartawan cerminnusantara.co.id juga sempat menanyakan langsung kepada salah seorang pekerja terkait mandeknya pekerjaan tersebut. Pekerja itu mengatakan bahwa pihak kontraktor saat ini sedang berada di Jakarta.

“Bos ada di Jakarta,” ujar pekerja tersebut singkat.

Wartawan cerminnusantara.co.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, di ruang kerjanya saat masih menjabat sebagai Kepala BPBD Halsel. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan sedang berada di luar kantor atau menghadiri agenda bersama Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Kepala BPBD Halsel yang baru dilantik Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, masih dalam upaya konfirmasi kembali terkait alasan keterlambatan pekerjaan, apakah ada addendum kontrak, denda keterlambatan, atau justru pembiaran yang disengaja. (Hardin CN)

BPBD Halsel Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Maluku Utara

HALSEL, CN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Aswin Adam mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Maluku Utara.

Melalui himbauan resmi BPBD Halsel, Rabu (8/10/2025), Aswin menyampaikan agar masyarakat mengenali potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing dan segera melakukan evakuasi ke tempat aman apabila terdapat tanda-tanda bahaya.

BPBD Halsel juga meminta warga untuk membatasi aktivitas di wilayah pesisir pantai, area perbukitan, dan sungai selama kondisi cuaca ekstrem berlangsung. Selain itu, masyarakat diminta menghindari pepohonan besar atau rapuh yang berisiko tumbang akibat angin kencang.

“Selalu periksa prakiraan cuaca sebelum bepergian, baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Gunakan informasi resmi dari BMKG dan BPBD agar langkah antisipasi bisa dilakukan dengan tepat,” ujar Aswin Adam.

Himbauan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan dini untuk mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada keselamatan masyarakat. (Hardin CN)