Petahana Halsel Berulah, Berkarya Beralih

HALSEL, CN – Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) di pastikan hanya dua Paket Pasangan Calon (Paslon) yang memenuhi syarat pencalonan. Pasalnya, tarik menarik dukungan Partai Politik pada pasangan calon mengalami pasang surut

Oleh karena itu, Pasang surut Suhu Politik pada Pilkada Halsel semakin memanas, disebabkan dukungan Partai Beringin Karya (Berkarya) pada pasangan calon Bahrain Kasuba -Lutfi Machmud.

Dukungan Berkarya pada Paslon Bahrain Kasuba -Lutfi Machmud yang di Tanda Tangani oleh Hutomo Mandala Putra dan Priyo Budi Santoso dipastikan batal karena tak memenuhi syarat Hukum setelah Menkumhan mengesahkan kepengurusan Muhdi Pr, hasil Munaslub.

Dukungan Partai Berkarya pada Pilkada Halmahera Selatan mencorot Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud dari dukungan Partai Berkarya.

“Hasil Musyawarah Partai Berkarya memutuskan mencoret Bahrain Kasuba – Lutfi Mahmud dari dukungan dan menggantikan dengan pasangan calon yang lain,” tandas Taski Dano Pengurus Partai Berkarya saat dikonfirmasi para awak Media, Selasa (04/08/2020) dari hasil Munaslub pada malam tadi.

Lanjut Taskin, Bahrain Kasuba – Lutfi Mahmud dianggap tidak memenuhi prosedur dalam semua Tahapan Pilkada di Partai Berkarya. Selain itu. Menurutnya, Bahrain tidak punya etika dan moral Politik.

“Petahana Berulah disaat terjadi Dualisme, sehingga terjadi pada saat keluarnya SK Kemenkumham mengakui Kepengerusan Muchdi PR Berkarya Beralih ke Calon lain di luar dari Petahana,” tegasnya.

Sekali lagi, Tegas Taskin bahwa Bahrain Kasuba – Lutfi Mahmud dipastikan di coret dari dukungan Partai berkarya karena rekomendasi yang dimiliki oleh Petahana pada saat terjadi Dualisme kepengerusan dan Rekomendasi Partai Berkarya yang dimiliki oleh Petahana di bawa kepengurusan Hutomo Mandala putra, Tomi Suharto.

“Bahrain – Lutfi sudah tidak ada di partai Berkarya, dan Partai Berkarya dipastikan mendukung pasangan calon yang lain,” tegasnya dan untuk pilkada Halsel di pastikan hanya dua paket Balon calon Bupati dan wakil Bupati Halsel yang memenuhi syarat yakni Usman SIDIK- Basam kasuba dan Helmi Umar muksin-Laode Arfan. (Red/CN)