HALSEL, CN – Pemalangan jalan di sekitar proyek pembangunan bandara di Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam dua pekan terakhir mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya, jalan tani tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi warga Desa Soligi dan serta Desa Kawasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (30/4) sore, Pemerintah Desa (Pemdes) Soligi bersama kelompok tani mendatangi lokasi untuk meminta agar pemalangan segera dibuka demi kelancaran aktivitas warga.
Perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa penutupan akses jalan sangat mengganggu masyarakat sebagai pengguna jalan, terutama petani yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut.
“Pemalangan jalan ini sangat mengganggu kami sebagai pengguna. Karena itu, kami bersama pemerintah desa meminta akses ini dibuka kembali,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Sekretaris Desa (Sekdes) Soligi, Wahyudin Hamani, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun tidak seharusnya dilakukan dengan menutup fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.
“Kami menghargai hak menyampaikan pendapat. Namun jangan sampai mengganggu masyarakat lain, apalagi ini satu-satunya akses jalan bagi warga untuk beraktivitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemdes memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban serta memastikan akses publik tetap terbuka bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soligi, Harmin Muhammad, meminta warga agar tidak lagi melakukan pemalangan jalan umum karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya para petani.
“Jalan ini fasilitas umum. Jika dipalang, yang dirugikan adalah warga sendiri,” katanya.
Di tengah situasi tersebut, Pemdes juga mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri serta menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.
Diketahui, pemalangan jalan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan antara pihak Alimusu dan perusahaan Harita Nickel. Pihak Alimusu menuntut pembayaran atas lahan yang diklaim telah digunakan untuk pembangunan bandara.
Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa persoalan lahan tersebut telah diselesaikan dan mempersilakan penyelesaian melalui jalur hukum.
Selain melakukan pemalangan jalan, pihak Alimusu juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan dalam beberapa hari terakhir.
Namun, penutupan akses yang awalnya ditujukan untuk menahan aktivitas perusahaan justru dinilai berdampak besar terhadap masyarakat. Warga menilai pemalangan jalan tersebut menghambat mobilitas dan aktivitas harian, terutama bagi petani yang sangat bergantung pada jalur tersebut. (Hardin CN)


