Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Terancam Dilaporkan ke Polres dan KASN

HALSEL, CN – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RH, yang dikenal dengan sapaan Utam, terhadap jurnalis Coretansatu.com berinisial AA, kini semakin memanas.

Tak hanya terancam dilaporkan ke Polres Halsel, Utam juga disebut akan dilaporkan ke Whistleblowing System (WBS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kasus ini bermula dari pemberitaan media coretansatu.com terkait dugaan pesta miras yang melibatkan Utam di sebuah Cafe bernama Cafe Hoox, bersama sejumlah wanita. Diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Utam kemudian melampiaskan amarahnya dengan menyerang AA melalui pesan pribadi di aplikasi Messenger.

Dalam pesan itu, Utam diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang merendahkan martabat AA. Salah satu kutipan yang disebut paling mencolok berbunyi:

“AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana.”

Tak berhenti di situ, Utam juga diduga menggunakan akun Facebook palsu untuk memposting foto AA bersama seorang wanita bernama Mesra di grup Facebook Info Halsel, disertai dengan kata-kata cacian serupa.

Menanggapi tindakan tersebut, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji, S.H., menyatakan pihaknya akan segera melaporkan Utam ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Jika dilihat dari isi percakapannya, kata-kata cacian yang dilayangkan Utam sebelumnya mirip dengan yang muncul di postingan Facebook. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku sama. Pihak kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke Polres Halsel,” jelas Bambang, Selasa (4/11/2025). (Hardin CN)

ASN dan PPPK Pendidikan di Halsel Harus Pasrah, Gaji Dipotong untuk Zakat Profesi

HALSEL, CN – Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, kabar terbaru datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Melalui surat edaran resmi bernomor 420/933/2025, Pemerintah Daerah (Pemda) menginstruksikan pemotongan gaji bulanan ASN dan PPPK untuk keperluan zakat profesi, infak, dan sedekah.

Kebijakan yang dibebani dengan kebutuhan hidup sehari-hari bagi ASN dan PPPK ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, tertanggal 24 Juni 2025 tentang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Dinas Pendidikan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Halsel, Sitti Khodijah, M.Ag, disebutkan bahwa potongan tersebut akan diambil dari sisa gaji setiap bulan, lalu disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah dibentuk oleh Pemda. Sehingga, para ASN dan PPPK di Halsel harus rela dan pasrah terkait pemotongan gaji untuk Zakat Profesi.

“Disampaikan seluruh ASN (PNS & PPPK) dilingkungan Dinas Pendidikan bahwa kami akan mengumpulkan zakat profesi, infak dan sedekah melalui sisa gaji setiap bulannya yang selanjutnya akan disetor pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah,” tulis surat yang diterbitkan pada 4 Agustus 2025 tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadis Pendidikan Halsel, Sitti Khodijah, masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut. (Hardin CN)

Bupati Halsel Ajak Seluruh ASN Ikuti Pesantren Eklusif dan I’tikaf di Masjid Raya

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba resmi membuka kegiatan Pesantren Eksekutif dan I’tikaf 10 Hari terakhir Ramadhan 1445 Hijrah.

Kegiatan berlangsung 1 – 9 April bertempat di Masjid Raya Agung Al-khairaat Halsel.

Bupati Halsel dalam Sambutannya menyampaikan, Bulan Suci Ramadhan semestinya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Sehingga berdampak terhadap diri sendiri dan Keluarga atau orang di sekitar kita.

“Berbagai amalan disediakan didalam bulan suci Ramadhan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan I’tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan,” ujarnya.

Dihadapan para Jamaah, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengajak seluruh masyarakat maupun para ASN khusus yang beragama Islam agar mari Jemput kemuliaan di 10 Malam terakhir Ramadhan 1445 Hijriah.

“Saya mengajak khusus kepada Bapak ibu ASN, Pimpinan SKPD dilingkup Kabupaten Halmahera Selatan agar mari mengikuti Pesantren Ekskutif dan I’tikaf ini dengan nawaitu semata-mata menggapai kemuliaan dan ridho dari Allah SWT,” ajak Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Menjaga Netralitas, Kades Kaireu Meminta “Timses, ASN, Para Kades” Harus Patuh Pada Regulasi

HALSEL, CN – Kepala Desa Kaireu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua APDESI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) M Abubakar Malayu mengajak para Tim Sukses, ASN dan Para Kepala Desa agar bijak menggunakan media Sosial demi menjaga Netralitas.

Kepada Awak Media, Rabu (29/7/2020) Kepala Desa Kaireu yang juga Wakil Ketua APDESI Halsel, M Abubakar Malayu mengajak Rekan-Rekan Politisi ,Tim Sukses Bakal Calon Bupati Tahun 2020 Kabupaten Halamahera Selatan agar menggunakan media sosial dengan baik.

Pasalnya, banyak unggahan para Tim Sukses Bakal Calon Bupati Halsel yang ketika memposting Foto atau tulisan yang berisikan kampanye bakal calon Bupati Halsel selalu menandai Akun Facebook para Kepala desa dan para ASN.

“Saya atas nama pribadi dan Kapala Desa Kaireu Bacan Timur, memohon dan Minta Kepada Para rekan-rekan Politis, Tim Sukses yang baik Hati agar memosting Foto maupun Video kandidat Bakal Calon Bupati agar jangan tandai Kami,” tandasnya.

M Abubakar Malayu juga menyampaikan bahwa para Tim Sukses adalah bagian dari Teman dan sahabat.

“Para Tim Sukses adalah bagian dari sahabat kam, jadi gunakanlah media sosial dengan bijak,” imbuhnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa para Calon kandidat yang maju di Bursa Bakal Calon Bupati adalah Para Putra terbaik Halsel.

“Kami para Kepala Desa ini, bukan Tim Sukses, tapi kami Pembina Politik Desa bertugas mengawal dan mengamankan Suara Rakyat di tingkat Desa,” tegasnya.

Selain itu, wakil Ketua APDESI Halsel itu juga berpesan, kepada para Tim Sukses, Kepala Desa dan ASN agar patuh pada ketentuan regulasi yang ada.

“Ayo berpolitik fengan baik, saling menghargai, menghormati, bukan untuk saling menjatuhkan,” pungkasnya. (Red/CN)