Mantan Anggota DPRD Halsel Desak Bupati Bassam Kasuba Benahi Dugaan Pungli, Bahkan Diminta Mundur

HALSEL, CN – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ali Jaidun, menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Halsel.

Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan mental birokrasi yang rusak dan merupakan bentuk kejahatan. Ali bahkan mengutip pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman bahwa kejahatan dapat berjalan mulus jika orang-orang baik memilih diam.

“Wahai orang-orang dekat Bapak Bupati yang membaca berita ini, bahwa ada dugaan pungli di Disdik Halsel. Tolong beri tahu Pak Bupati agar ada gerakan menyelesaikan hal ini,” ujar Ali, Jumat (29/8/2025).

Mantan legislator Halsel itu menilai kondisi birokrasi saat ini justru membuat masyarakat geram. Ia menegaskan bahwa Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, tidak seharusnya hanya sibuk menerima penghargaan di pusat tanpa memperhatikan kondisi internal pemerintahannya.

“Bupati Halsel jangan hanya ke pusat untuk ambil sertifikat penghargaan lalu balik ke sini. Tapi benahi dulu birokrasi di daerah. Karena setiap hari berita muncul, masyarakat yang selalu jadi korban. Kalau Bupati tidak mampu, lebih baik mundur secara negarawan, daripada negeri ini tambah hancur,” tegas Ali.

Ali dengan lantang meminta agar Bupati Halsel Bassam Kasuba segera mundur dari jabatannya jika tidak mampu melakukan perbaikan nyata di tubuh birokrasi.

Meski begitu, Ali Jaidun tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati. Ia menegaskan bahwa kritik kerasnya ini merupakan jeritan masyarakat, terutama kelompok pinggiran, akibat lemahnya tata kelola pemerintahan.

“Akibatnya, masyarakat pinggiran tetap jadi korban. Negeri Sarumah seolah dijadikan ajang percobaan riset pungli,” pungkasnya mengakhiri. (Hardin CN)