Abaikan Protokol Kesehatan, Polisi Diminta Tindak Tegas Kepada Simpatisan BK-Muhlis

HALSEL, CN – Melihat polemik yang terjadi pada tahapan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), boleh dikatakan lain daripada yang lain. Dimana, pada awalnya diisukan akan ada 3 calon yang akan mendaftarkan diri di KPUD Halsel, diantaranya: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Helmi Muchsin dan La Ode Arfan serta Petahana Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji. Tapi kemudian sampai pada waktu yang telah ditetapkan pada awal pendaftaran Tanggal 04 September sampai 06 September 2020 itu hanya 2 calon yang resmi mendaftarkan diri yakni Pasangan Calon Usman-Bassam dan Helmi-Laode yang didukung dengan Partai pendukung, masing-masing dari 2 Paslon yang resmi mendaftarkan diri dan memenuhi segala persyaratan oleh KPUD Halsel.

Sementara lain hal dengan salah satu Bakal Calon yaitu Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dinyatakan gagal mendaftar dikarenakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Halsel.

Akibat dari gagalnya Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji pada Pilkada Halsel ini, para Simpatisan BK-Muhlis diorganisir untuk melakukan aksi Demonstrasi di Kantor Bawaslu dan KPUD tanpa menghiraukan Protokol Covid-19 sama sekali.

Dari Hasil Investigasi Tim Hukum Usman-Bassam melalui Yusman Arifin, SH kepada para awak media ini, Rabu (16/9/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut, massa tidak mematuhi protokoler Covid-19. Padahal, bahayanya wabah Corona masih menghantui.

“Oleh karena itu, pihak Kepolisian seharusnya lebih jelih dan tegas dalam mengawal dan memperhatikan standar Protokol Kesehatan Covid-19,” pintanya.

Ia menjelaskan, dalam Perbup Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Corona Virus Disease 2019, pada Pasal 5 huruf (m) dan (n) jelas telah mengatur area public dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan Massa serta tempat fasilitas umum yang harus memperhatikan protocol kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tapi kemudian aturan itu tidak diindahkan oleh Massa Aksi, Simpatisan BK-Muhlis,” singkatnya.

Sementara itu, Noldi Kurama, SH menambahkan, seharusnya mengacuh pada Perbup. Sebab, peran penting bagi Kepala Daerah yakni Bupati Halsel, Bahrain Kasuba harus pro-aktif dalam menyikapi hal-hal menyangkut kerumunan dan aksi massa yang terjadi pada beberapa hari kemarin. Bahkan ada juga intstruksi Kapolri dan ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi daring bersama Gakumdu seluruh Indonesia telah menegaskan untuk mematuhi protocol Covid-19 oleh masyarakat maupun para peserta Pilkada.

“Tapi ini kami melihat Bupati Bahrain Kasuba diam seribu bahasa dan terkesan membiarkan kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak dengan tegas apa bila ada massa akan aksi demo lanjutan yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan protokoler kesehatan, bila perlu mencegah masyarakat untuk berkerumunan dan apabila melakukan aksi demonstrasi harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya mengakhiri. (Red/CN)

Abaikan Protokol Kesehatan, 2 Kades di Halsel Mobilisasi Massa ke KPU

HALSEL, CN – Mengabaikan Protokol Kesehatan, Dua Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Memobilosasi maasa ke Kantor KPU Halsel.

Ternyata, Halse tak hanya Darurat Covid, namun Dua Kades di Halsel juga krisis akal, nengapa tidak? Kepala Desa yang seharusnya mengawal Demokrasi dan memberikan pemahaman kepada Warganya terkait aturan PKPU. Malah Dua Kades di Halsel ini, memberikan fatwa/seruan Aksi di tengah masa pemulihan Covid-19.

Dari informasi yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id, Senin (14/9/2020) bahwa Kades Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halsel, Guntur Idris di duga kerahkan Masyarakat Desa Nyonyifi (Simpatisan Bahrain) ke Kantor KPU Halsel.

Sebelumya, hal serupa juga di lakukan Kades Goro-Goro, La Husen La Mudin yang memberilan fatwa Kepada perangkatnya agar memobilisasi masyarakat Desa Goro-Goro (Pendukung Bahrain) ke Kantor KPU Halsel.

Kepada Wartawan Media Cerminnusantara.co.id pengakuan salah seorang Warga Desa Nyinyifi bahwa Kades Nyonyifi, Guntur Idris memobilisasi masyarakat Desa Nyonyifi (Simpatisan BK) Lewat Prangkat Pemerintahannya untuk ke Kantot KPU.

“Kades ada mobilisasi dia pe pasukan termasuk Aparatur Desa iko demo d labuha tu, tadi dong berangkat Jam 6 pagi,” ungkap salah seorang Warga Desa Nyonyifi yang enggan namanya di Publis.

Ia juga menuturkan bahwa Kepala Desa Nyonyifi, Guntur Idris sudah Lima Hari terakhir ini, melakukan seruan atas dukungan ke Bahrain dengan mengikuti Demo ke Kantor KPU dini Hari, Senin (14/9).

“So lima hari ini, dia dukung BK terus supaya bisa maju kong dia iko demo terus lagi itu, termasuk masyarakat deng dia pe Aparatur Desa me iko demo lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Nyonyifi saat dikonfirmasi wartawan ia mengelak dan ia mengatakan bahwa saat lagi di Labuha.

“Saya ada di Labuha lagi ada urusan, jadi saya tidak perintahkan mereka,” tukasnya. (Red/CN)