HALSEL, CN – Diduga melecehkan Institusi melalui Media Sosial (Medsos), Akun Facebook Firman La Rudu bakal dipolisikan.
Akun Facebook Firman La Rudu bakal dilaporkan ke kepolisian akibat dari statusnya di Facebook. Melalui akun Facebook, Firman La Rudu memposting status yang terindikasi melecehkan Institusi yang bertuliskan:
“Masalah di hal-sel p banyak sana kong sibuk urus poltik Borjuis tu. PMII RUSAK Opurtunis.” tulis Firman La Rudu di postingan Facebook-Nya.
Dari Postingan tersebut, patut diduga kuat bahwa Firman La Rudu melakukan pencemaran nama baik institusi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Bahkan ketika mendapat tanggapan dari sejumlah pengguna Akun Facebook, Firman La Rudu membalas di Kolom Komentar dengan sikap yang dinilai tak terpuji.
“PMII Halsel rusak total,” balas Firman di kolom komentar dari sejumlah pengguna Akun Facebook.
Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan Firman di Medsos tersebut dinilai telah merugikan institusi PMII.
Ketua PC PMII Halsel, Muhlis Usman kepada wartawan cerminnusantara.co.id, di Sekretariat PMII Halsel, Rabu (2/12/2020) mengancam akan melaporkan Akun Firman La Rudu atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami secara kelembagaan akan melaporkan Akun Firman La Rudu ke Polres Halsel karena sudah melecehkan organisasi PMII melalui Media Sosial,” tegas Muhlis.
Aktvis PMII Halsel ini juga menambahkan, cuitan Akun Firman La Rudu merupakan sikap yang tak terpuji.
“Kami dari kader PMII khususya PMII Halsel sangat menyesalkan atas postingan Firman La Rudu dengan sikap yang tidak beradab seperti itu,” kesal Ketua PMII Halsel. Sembari berharap, semoga ke depan tidak terjadi hal seperti yang dilakukan Akun Firman La Rudu.
“Ini menjadi pelajaran buat kita semua, jadi saudara Firman La Rudu saya kembali tegaskan bahwa Saudara Firman harus mampu pertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku atas sikap yang dilontarkan tentang PMII Halsel di postingan Media Sosial,” tegasnya mengakhiri.
Hingga berita ini dipublish, wartawan berusaha konfirmasi Firman La Rudu melalui Facebook Massenger belum dibalas. (Red/CN)