Cermin Nusantara

Kasus Penganiyaan di Desa Sum, Pelaku Terancam 2,8 Tahun Penjara

HALSEL, CN – Seorang berinsial SN dijadikan tersangka atas kasus penganiyaan terhadap salah seorang warga Desa Sum Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bernama Jalil Loloda pada Minggu malam 24 Januari 2021. Pelaku dijerat Undang-undang penganiayaan ancaman 2,8 Tahun Penjara.

Kapolsek Obi Selatan, IPDA Jufri Yusup, S.H. saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via Telepon seluler membenarkan bahwa ada laporan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Sum.

“Soal kasus dugaan penganiayaan itu dalam Minggu ini sudah Tahap 1 digelar berkas perkara. Jadi nanti untuk SP2HP itu nanti. Karena posisi sekarang saya lagi di Ternate dan sebentar malam saya sudah berangkat balik ke Obi,” cetusnya.

Pemeriksaan semua sudah rampung, untuk tersangka sendiri. Jufri bilang tidak melakukan penahanan karena mengingat sekarang masih dalam Pandemi Covid-19.

“Soal penahanan itu kita tidak bisa tahan di Polsek, jadi penahanan itu harus dilakukan di Polres Halsel. Cuma karena untuk keselamatan tersangka lagi jangan sampai terjadi hal yang kita tidak inginkan. Maka tersangka saat ini diamankan di Polsek Obi Selatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, karena SN masih dalam pengawasan polisi. Maka pelaku akan dibawah ke Wayaloar.

“Namun karena yang bersangkutan masih dalam pengawasan anggota di Obi, nanti sekitar hari Rabu baru saya dengan dia ke Wayaloar,” akunya.

Selain itu, Yusup mengaku bahwa peristiwa tersebut ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Saksi dan barang Bukti itu ada berupa sebuah Kayu atau Lata dan visum juga sudah keluar dari Rumah Sakit Laiwui. Jadi memang ada tanda-tanda kekerasan. Yang mana, tanda-tanda kekerasan itu dilakukan dengan benda tumpul,” tutupnya.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku SN tersebut dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan atau Pidana Denda paling banyak Rp 4,500.000. (Red/CN)

Diduga Gelapkan Honor PPS, Ketua PPK Kastim Bakal Dipolisikan

HALSEL, CN – Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga kuat menggelapkan Anggaran Honorer penyelenggara tingkat Desa mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kasiruta Timur mengaku, Ketua PPK, Mahdi Taha diduga melakukan penggelapan Honorer PPS dengan jumlah yang lumayan besar.

“Ketua PPK Kasiruta Timur tidak memberikan hak kami sebagai PPS Kasiruta Timur yaitu Gaji Honorer di bulan terakhir hingga sekarang,” kesal anggota PPS yang tidak mau dipublish namanya, Senin (1/2/2021).

Sejak pencairan honorer PPS, Mahdi Taha seakan-akan menghindar, jelas mereka (Anggota PPS-Red) Mahdi Taha sulit dihubungi.

“Sulit sekali untuk bertemu langsung dengan Ketua PPK Kasiruta Timur. Bahkan setiap kali kami komunikasi lewat Telepon seluler juga pun tidak ada jawaban alias tak mau menerima telepon dari kami di PPS,” jelasnya.

Sejumlah PPS itu mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel bahwa hak-hak penyelenggara tingkat Desa pada bulan terakhir telah dicairkan PPK. Namun sampai saat ini, PPK Kasiruta Timur belum membayar hak-hak PPS yang tersisa satu bulan terakhir.

“Honor kami satu bulan belum dibayar. Padahal dari KPU Halsel menyampaikan bahwa sudah ada pencairan honor PPS di masing-masing Kecamatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, akibat perbuatan Ketua PPK yang diduga dengan sengaja melakukan penggelapan Honorer PPS. Mahdi Taha bakal dilaporkan ke Polres Halsel.

“Sesuai komentar Ketua KPU Halsel. Jika honorer kami tidak juga diberikan. Maka dipastikan dalam waktu dekat ini, jalan satu-satunya harus diproses hukum. Agar masalah ini ada titik terangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kasiruta Timur ketika di konfirmasi melalui via telepon seluler dengan nomor 081341050xxx, isterinya mengatakan Mahdi Taha sedang keluar rumah. (Red/CN)

Kondisi Rusak Parah, Jalan Sayoang-Yaba Sulit Diakses

HALSEL, CN – Seperti diberikan sebelumnya, Minggu (31/1/2021). Buruknya kondisi infrastruktur tidak hanya di Kecamatan Bacan Timur Selatan yang selama ini tidak mendapat perhatian lebih dari Pemerintah. Di Sayoang-Yaba Kecamatan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), jalanan tidak kalah buruknya.

Tiap musim hujan, kondisi jalan selalu amburadul. Bahkan bisa mengakibatkan Daerah terisolasi. Imbasnya, kendaraan Roda Empat kesulitan saat melintas.

Sejumlah Desa di kawasan itu hampir bisa dikatakan terisolasi lantaran akses ke luar babak belur. Jalanan dihajar hujan hingga berlumpur. Warga dan Supir terpaksa saling membantu menarik Mobil.

“Kodisi jalan Sayoang-Yaba rusak parah, warga dan sopir membantu menarik mobil yang jatuh, ban mobil bagian belakang terjatuh akibat jalan yang rusak. Peristiwa ini berhasil di selamatkan oleh sopir dan warga setempat,” tulis salah satu Akun Facebook, Kani Khen, sekitar 15 Jam yang lalu, Senin (1/2).

Kani Khen menghimbau, mobil lintasan yang melewati jalan tersebut harus berhati-hati. Masyarakat Bacan Barat Utara setiap melintas mengeluhkan jalan tersebut.

“Apalagi kalau terjadi banjir, mobil lintasan sering bermalam di tengah hutan. Sebab banyak air yang harus di lewati. Air tersebut juga sebagian besar belum ada jembatan, para sopir lintas sering kerja bergotong-royong untuk memperbaiki jalan yang rusak, tetapi itu hanya bertahan sementara waktu,” jelasnya.

Dikatakannya, masyarakat Bacan Barat Utara membutuhkan perhatian Pemerintah, agar jalan lintas tersebut secepatnya di perbaiki.

“Masyarakat membutuhkan akses jalan yang layak. Sebab, pusat perbelanjaan masyarakat harus ke Kota, belum lagi hasil petani yang harus di per jual belikan ke Kota,” tutupnya. (Red/CN)

Seorang Warga Desa Sum Diduga Dianiaya Hendak Pergi Sholat

HALSEL, CN – Salah seorang warga bernama Jalil Loloda di Desa Sum Kecamatan Obi diduga mendapat perlakuan tindak kekerasan pada Minggu malam 24 Januari 2021sekitar pukul 07:30 WIT. Dugaan penganiayaan itu mengakibatkan sekujur tubuhnya luka-luka.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (31/1) melalui via Telepon seluler  Jalil menceritakan peristiwa tersebut bahwa saat itu, mereka dalam keadaan sholat Magrib. Tapi kebetulan sejumlah anak-anak buat keributan. Selesai sholat, dirinya memukul anak-anak itu, dengan bermaksud hal itu merupakan suatu ajaran biasa buat anak-anak. Tapi ternyata ada seorang anak yang tidak terima dan melaporkan kepada ayahnya berinsial SN.

“Jadi, malam itu juga bapak dari anak yang kena pukul itu cari saya, ketika saya kembali pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat isya, bapak itu menjaga-jaga di jalan. Tanpa saya ketahui tiba-tiba saya diserang menggunakan Lata atau kayu Pagar. Jadi pukulannya itu satu kali kena di pinggang dan satu kali di tulang rusuk kemudian kena di tangan kanan karena saya sempat peleh pukulan dari bapak itu. Sempat saya mecoba bertahan dan menghindari pukulan yang keempat kalinya langsung saya lolos lari dan menghindar,” akunya.

Lanjut Jalil, setelah dirinya berhasil menghindar, ia langsung masuk ke Rumah salah satu kerabatnya. Disitu Jalil pun tak berdaya karena bagian badannya sudah tercecer darah.

“Malam itu, kemungkinan besar bapak itu mempunyai niat untuk saya langsung dibunuh. Tapi Alhamdulillah Allah SWT berkehendak lain,” jelasnya.

Ketika ditanya, sebelumnya dirinya pernah membuat masalah dengan ayah dari anak itu, ia menegaskan bahwa belum pernah  terjadi masalah.

“Siku kiri dan bagian rusuk saya keluar darah dan untuk tangan kanan, Satu Dua hari lagi mau di ronsen untuk mencari tahu kondisi tangan kanan saya seperti apa,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Jalil langsung dilarikan ke Rumah Sakit Obi masih dalam keadaan sadar, tapi ia mengaku tak mampu menahan rasa sakit yang dialami.

Dikatakannya, tak terima atas Penganiayaan tersebut. Pihak keluarganya bergerak cepat dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polsek Obi.

“Jadi saya selaku korban penganiayaan sudah diperiksa oleh Polisi,” pungkasnya.

Ungkap Jalil, pihak kepolisian pernah menyampaikan bahwa akan membawa laporan tersebut bersama pelaku penganiayaan SN.

Namun kata dia, hingga sekarang, pihak kepolisian belum juga memberikan Surat Tanda Laporan.

“Saat saya diperiksa oleh Polisi, hari itu juga saya sempat bertanya. Apakah pemeriksaan ini sudah selesai.? Tapi karena sudah, mau dan tidak mau saya harus pulang,” cetus Jalil.

Ia menjelaskan, pelaku SN diamankan Dan pos dan pelaku di bawah ke Polsek Obi. Tapi besoknya, pelaku dibebaskan karena pelaku penganiayaan, Jalil bilang hanya sebagi wajib lapor.

“Saya tidak divisum oleh Rumah Sakit Obi  karena Polisi tidak memberikan surat untuk  divisum. Jadi untuk hasil visum yang sudah keluar itu dari Rumah Sakit di Desa Laiwui,” jelasnya.

Jalil menegaskan, dugaan kasus penganiyaan ini harus diproses Hukum.

“Untuk saksi ada 2 orang dan ke-dua saksi sudah habis diperiksa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Obi berusaha dikonfirmasi lewat via telepon seluler, nomor Handphone tidak aktif. (Red/CN)

Belum Berikan Dana Rp 15 Juta, Ini Penjelasan BAZNAS Halsel

HALSEL, CN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinilai memberi harapan palsu. Sebab Kepala BAZNAS Halsel, Jufri Lamoro hingga sekarang belum juga menyerahkan Dana sebesar Rp 15 juta terhadap salah satu keluarga asal Desa Batulak Kecamatan Gane Barat Utara.

Warga Desa Batulak itu diketahui bernama Abd. Latif Hi. Yusup yang merupakan ayah dari Diktrun Latif yang mengalami patah kaki kiri untuk di operasi kaki di Rumah Sakit Manado.

Menanggapi hal itu, Jufri Lamoro saat dikonfirmasi cerminnusantara.co.id melalui via Telepon seluler, Minggu (31/1/2021) mengaku bahwa Dana senilai Rp 15 juta tersebut belum diserahkan kepada keluarga Abd. Latif Hi. Yusup.

“Memang benar, kami dari BAZNAS Halsel belum memberikan Dana sebesar Rp 15 juta. Tapi dengan alasan bahwa saat itu Pak Abd. Latif ketika di Manado tidak memberikan bukti keterangan Dokter dari Rumah Sakit Manado kalau anaknya itu siap di operasi atau dipasang Platina,” kata Jufri.

Sebab Jufri menambahkan, walaupun ini merupakan salah satu program BAZNAS. Namun tidak bisa langsung dari pihak BAZNAS memberikan Dana begitu saja.

“Karena semua ini ada laporan pertanggungjawaban-Nya, sementara mereka ini belum masuk langsung ke Rumah Sakit saat berada di Manado. Dari BAZNAS Halsel juga hanya bertanggung soal Dana Platina dan diluar dari itu tidak bukan lagi tanggung jawab BAZNAS Halsel,” tegasnya.

BAZNAS Halsel siap bertanggung jawab. Apalagi ini sifat kemaslahatan umat. Hanya saja kata Jufri, ini soal miskomunikasi.

“Kalau kami dari pihak BAZNAS Halsel tidak bertanggung jawab atau membohongi mereka. Kenapa kami harus memberikan mereka tiket pulang. ? Itu artinya, kami merasa ada tanggung jawab terhadap keluarga Abd. Latif. Jadi pada intinya ini terjadi kesalahpahaman saja,” akunya.

Selain itu, Jufri bilang, BPJS Abd. Latif Hi. Yusuf sudah tidak aktif dan Surat Rujukan dari RSUD pun sudah kadaluarsa.

“Surat Rujukan dari Rumah Sakit juga batas waktu hanya 14 Hari. Sementara mereka memiliki surat rujukan itu dari Tanggal 1 Oktober. Maka kalau sampai pada Bulan Januari itu kan sudah kadaluarsa,” jelasnya.

Meski begitu, Kepala BAZNAS Halsel itu mengatakan, keluarga Abd. Latif Hi. Yusup masih bisa kembali melakukan operasi demi anaknya yang menderita patah kaki kiri itu.

“Hal ini dari BAZNAS Halsel siap kembali memberikan Dana. Asalkan semua persyaratan rujukan dari Rumah Sakit atau persyaratan lainnya itu di persiapkan, agar mereka tidak ada kesulitan dalam kepengurusan nanti,” cetus Jufri. (Red/CN)

Dinas Pariwisata dukung Festival Music Tradisional di Tidore

TIDORE, CN – Husen Mahmud, satu dari sejumlah pemuda yang melaksanakan festival music tradisional dan pameran budaya yang rencananya dilaksanakan pada awal Maret tanggal 05 sampai 08, mengatakan bahwa harapan adanya kegiatan tersebut agar generasi muda Tidore bisa bangga menjadi orang Tidore, bangga jaga adat, budaya, dan tidak lupa sejarah.

“Karena mau Semaju apapun zaman ini, kita akan pulang dan mati pada diri sendiri (identitas),” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (31/1/2021).

Ia mengatakan, kegiatan ini juga mempromosikan sail Tidore 2021, yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sementara itu kepala dinas pariwisata Kota Tidore Kepulauan, Drs Yakub Husain M.Si saat dikonfirmasi ditempat terpisah, beliau memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan festival music tradisional dan pameran budaya.

“Kreasi-kreasi seperti ini kan sangat langkah pribadi dan dinas pariwisata sangat salut dan mendukung,” ujarnya.

“Torang sekarang harus seperti itu menjaga adat dan budaya dan mulai meniadakan pikiran-pikiran yang negatif terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tutupnya. (Yunus CN)