Cermin Nusantara

Uang Palsu Marak Beredar di Halsel, Pedagang Resah

HALSEL, CN – Uang Palsu kembali beredar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Uang palsu yang sulit dibedakan dengan uang asli ini tentunya sangat meresahkan warga.

Akibat uang palsu, membuat rugi pedagang. Namun dikarenakan banyaknya pembeli, korban dari peredaran uang palsu itu tidak mengetahui pasti dari siapa uang tersebut beredar itu.

Adapun salah seorang korban yakni Ismun (35) yang merupakan pedagang Kue di Pasar Twokona Kecamatan Bacan Selatan. Ismun mengatakan, peredaran uang palsu itu sangat meresahkan masyarakat. Terlebih uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut. Sulit dibedakan dengan tangan kosong dan mata telanjang.

“Ya di bilang meresahkan tentu meresahkan, terlebih lagi yang mengedarkannya itu kami tidak tahu siapa orangnya,” kata Ismun saat ditemui cerminnusantara.co.id, di tempat jualannya Pasar Twokona Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (5/2/2021).

Penjual Kue yang sudah berjualan lebih dari 10 tahun itu mengatakan, beredarnya uang palsu di Halsel ini diduga terjadi sudah sejak 1 Minggu lalu.

“Sudah sering terjadi, bukan sekali saja. Di pasar Labuha sudah 4 orang pedagang yang jadi korban, di Pasar Twokona sudah 3 orang termasuk dengan saya sendiri. Yang 1 orang baru dapat hari ini (Jumat) dan pelaku saat belanja biasanya di pagi hari yang masih gelap-gelap,” cetusnya.

Jelas Ismun bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19, pelaku berkesempatan memakai masker saat belanja. Oleh karena itu, pelaku sulit kenal.

“Semua korban mengatakan pelaku peredaran uang palsu itu dengan ciri-ciri yang sama yaitu laki-laki berkulit hitam dan berbadan tinggi,” jelasnya.

Warga pun berharap Polisi segera menindak dan menyelidiki kasus yang meresahkan dan merugikan masyarakat terutama para pedagang.

“Semoga polisi cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang peredaran uang palsu ini. Ini kan sangat merugikan kami, kalau polisi tidak bertindak bisa jadi peredaran uang palsu ini semakin menjadi-jadi,” harap Ismun. (Red/CN)

DD 2021, Pemdes Tembal Upayakan Lapangan Sepak Bola

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam penerimaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 sebesar 1.022.000.000 di peruntuhkan untuk Empat item, termasuk pemberdayaan, pembangunan, fisik, dan pembinaan.

Hal itu disampaikan kepala Desa Tembal, Djafar Abdjan, saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/2/2021).

Dirinya menyebut, untuk fisik, pihaknya membuat jalan setapak dengan volume 500 meter kali 2 meter, tapi karena tahun lalu sempat dipending karena Covid-19, membuat sebagian dana dialihkan ke BLT, kemudian tahun 2021 pihaknya melanjutkan kegiatan tahun lalu yang tertunda.

“Untuk pemberdayaan itu kita manfaatkan kelompok nelayan untuk memfasilitasi alat alat tangkap, Mesin Katinting 40 unit,” terangnya.

Pemerintah Desa Tembal juga mengusahakan satu buah lapangan untuk pemuda, tapi sementara ini prosesnya masih dalam negosiasi dengan pemilik lahan.

“Cuman sementara ini, kami belum mendapatkan hasil keputusan pembebasan lahan, tapi memang sampai sekarang kami terus negosiasi dengan pihak yang punya lahan,” ujarnya.

Kata kades, pihaknya juga selalu mensuport kegiatan-kegiatan pemuda.

“Kegiatan apa saja kalau dibuat oleh pemuda kami selalu anggarkan. Biasanya kami anggarkan 25 juta,” tutup Kades. (Ridal CN)

Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Tembal 2019, Polisi Belum Amankan Pelaku

HALSEL, CN – Kasus dugaan penganiyaan/pengeroyokan Tahun 2019 hingga sekarang belum di usut tuntas. Polisi Diduga tak mampu mengamankan pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum cerminnusantara.co.id, Kamis (4/2/2021), korban dugaan penganiyaan tersebut bernama La Amir Laharisi, warga Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

La Amir Laharisi diduga kuat dianiaya di depan rumah salah seorang warga bernama La Gani La Harisi di Desa Tembal pada Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIT.

Atas kejadian itu, korban La Amir Laharisi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel tentang tindak pidana Penganiayaan atau Pengeroyokan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 33 / VI / 2019 / SPKT.

Namun laporan Tahun 2019 hingga 2021 yang dilaporkan, Polisi belum menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan atau pengeroyokan itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, belum balas chat wartawan. (Red/CN)

Polri dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku

JAKARTA, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram untuk meningkatkan peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) melalui aplikasi Monitor Perubahan Perilaku.

Surat Telegram dengan Nomor ST/204/II/Ops.2./2021 tanggal 4 Februari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

“Hasil Anev (analisa dan evaluasi) Operasi Aman Nusa II pada tanggal 2 Februari 2021 dan Anev pelaporan melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku, masih ditemukan rendahnya peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan institusi/lembaga melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam. Keterangan tertulisnya, menjelaskan dasar penerbitan Surat telegram tersebut, pada Kamis siang.

Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II.

“Surat telegram ini menginstruksikan kepada alamat tersebut untuk memerintahkan personel yang terdaftar dalam aplikasi ‘Monitor Perubahan Perilaku’ untuk lebih aktif melaporkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan melalui aplikasi dimaksud,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Surat Telegram itu juga meminta jajaran Ops Aman Nusa II untuk menyiapkan sarana prasarana di Posko Ops Aman Nusa II baik di tingkat Polda maupun Polres untuk melakukan pemantauan secara langsung keaktifan personel serta tingkat kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga terhadap penerapan Prokes melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku.

Terakhir, para pimpinan operasi diminta melaksanakan Anev berkala terhadap keaktifan personel melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga dalam mematuhi Prokes.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (Red/CN)

Polri Terbitkan Surat Telegram dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

JAKARTA, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram guna mendukung rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, dan dialamatkan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali.

“Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut,” terang Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (4/2/2021).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat Desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 Provinsi, 98 Kabupaten/kota, 19.687 Desa/kelurahan, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Surat Telegram tersebut, lanjut Komjen Pol Agus Andrianto, menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi/Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.

“Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, para Kapolda juga diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro serta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayahnya masing-masing guna mendukung 3T (Testing, tracing, dan treatment).

Komjen Pol Agus Andiranto juga menjelaskan, Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Red/CN)

Laki-laki di Halsel 129 Ribu Orang Lebih Banyak dari Perempuan

HALSEL, CN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  mencatat jumlah jiwa laki-laki di Halsel jauh lebih banyak dari pada perempuan.

Desember 2020, total keseluruhan dengan jumlah penduduk di Halsel mencapai 252.780 penduduk.

Sekertaris Dinas Dukcapil Halsel, Mahmud Samiun, M.Ap mengungkapkan, dari angka tersebut, total laki-laki berjumlah 129.752 jiwa, sedangkan perempuan 122.988 jiwa. Itu berarti jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan. Dari total jumlah jiwa mencapai 252.780 jiwa.

Sementara di 30 Kecamatan, penduduk terbanyak. Yakni Bacan 27.508 penduduk, Bacan merupakan Kecamatan di Halsel dengan jumlah penduduk terbanyak.

Penduduk terbanyak selanjutnya Kecamatan Bacan Selatan dengan total jumlah 19.281 penduduk. Makian 9.928 penduduk, Kayoa dengan total penduduk 9.391 penduduk, Gane Timur 9.484 penduduk, Gane Barat 10.103 penduduk, Obi Selatan 15.890 penduduk, Obi 17.316 penduduk.

Lalu di Bacan Timur dengan julmah 13.018 penduduk, Bacan 27.508 penduduk, Bacan Barat 4.614 Pendukung, Makian Barat 3.988 penduduk, Kayoa Barat 4.376 penduduk, Kayoa Selatan 6.832 pendukung, Kayoa Utara 2.904 penduduk, Bacan Barat Utara 5.119 penduduk.

Serta Kasiruta Barat 5.949 penduduk, Kasiruta Timur 5.063 penduduk, Bacan Selatan 19.281 penduduk, Kepulauan Botang Lomang 7.921 penduduk, Mandioli Selatan 7.208 penduduk Mandioli Utara 4.054 penduduk, Bacan Timur Selatan 7.703 penduduk, Bacan Timur Tengah 6.283 penduduk.

Untuk Gane Barat Selatan 7.011 penduduk, Gane Barat Utara 7.467 penduduk, Kepulauan Joronga 7.269 penduduk, Gane Timur Selatan 4.099 penduduk, Gane Timur Tengah 4.308 penduduk, Obi Barat 5.429 penduduk, Obi Timur 3.774 penduduk, Obi Utara 9.483 penduduk.

Mahmud bilang, perpindahan jumlah penduduk terjadi hampir setiap hari. Terutama ketika ada momentum.

“Di Tahun 2020, banyak laporan. Baik itu yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Halmahera Selatan, tapi akhir-akhir ini. Itu yang masuk lebih sedikit dari pada yang keluar. Apalagi ada momen seperti penerimaan CPNS, itu pasti banyak yang keluar,” cetus Mahmud saat dikonfirmasi cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021). (Red/CN)