Cermin Nusantara

Berkas Tersangka Suami-Isteri Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Halsel

HALSEL, CN – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) limpahkan berkas perkara Tahap I terkait kasus sekongkol pasangan suami-isteri berinsial SN (32) dan ND (30) persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur dengan Korban berinisial Bunga (16).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021)

“Berkaitan dengan berkas perkara sudah kita serahkan Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan pada minggu terakhir di bulan Januari 2021. Jadi kami tinggal menunggu, nanti Jaksa yang ditunjuk atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meneliti isi dari berkasnya. Kemudian apabila ada petunjuk P19 dari Jaksa, maka kami akan lengkapi selanjutnya,” ujar Aslam.

Dijelaskannya, pelimpahan berkas kasus sekongkol persetubuhan tersebut dilakukan setelah Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Halsel memutuskan berkas dinyatakan lengkap dan sudah ada dapat di Tahap 1 kan ke JPU.

“Alat bukti yang dibutuhkan untuk proses ini sudah lengkap dan nantinya hanya tinggal menunggu pengembangan untuk pemeriksaan. Jadi tinggal menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum saja yang bakal ditunjuk,” cetusnya.

“Kepada kedua pelaku pasangan suam-isteri tersebut dapat kami sangkakan dengan pasal 76D ayat (1) Jo pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 56 ayat (1) atau ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Penjara 15 Tahun dan minimal 5 Tahun Penjara dan denda Rp 5 juta,” tegas Aslam. (Red/CN)

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Seorang Warga Desa Sum

HALSEL, CN – Polisi belum menahan SN,  pelaku dugaan Penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Jalil Loloda di Desa Sum Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)

Meski belum ditahan, Pelaku berinisial SN tersebut saat ini  diamankan di sekitaran Labuha. Hal ini dipaparkan Kapolsek Obi Selatan, IBDA Jufri Yusuf, S.H saat  dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via Telepon seluler, Sabtu (6/2/2021).

“Kami amankan dia di Bacan, tapi tidak ditahan karena banyaknya tahanan. Maka dibatasi. Jadi tidak bisa. Di Lapas juga pun tidak bisa tampung,” akunya.

Namun Kapolsek bilang, kasus tersebut merupakan kasus pengecualian karena ada sebab dan akibat.

“Tapi dari pihak keluarga juga bersedia apabila pelaku berani melarikan diri, terus dari pihak keluarga juga ada jaminan orang tua yang ada di Desa Jikotamo,” tuturnya.

Selain itu, Jufri menambahkan bahwa dalam Minggu ini, pihaknya melakukan pelimpahan berkas Tahap I.

“Pada intinya, tetap jalan kasus ini dan sementara dalam pemberkasan. Jadi pemberkasan itu tinggal pembuatan resume sama pengelimpahan berkas perkara. Kalau tidak ada halangan sekitar hari Rabu,” jelasnya.

Soal pelimpahan berkas perkara, jufri mengatakan, minimal 14 hari untuk dipelajari. Maka tinggal menunggu petunjuk JPU.

“Jadi kalau 14 hari itu sudah selesai dan kalau sudah diberi P21. Maka kami komunikasi untuk jadwal Tahap II. Tersangka dan barang bukti,” tegas Jufri.

Ia kembali menegaskan, jika tidak ada halangan, awal Maret sudah bisa Tahap II.

“Tapi kami tidak bisa pastikan karena sudah Tahap I itu kewenangan Jaksa. Setelah kewenangan Jaksa, nantikan diberi petunjuk. Kalau memang ada tambahan yang harus diperiksa berarti kami harus menambah berkas,” katanya.

Oleh karena itu, untuk pemberkasan, Jufri mengaku menunggu penetapan dari Pengadilan.

“Kalau tidak ada halangan, mungkin penetapan Pengadilan itu hari Senin,” tutupnya.

Sekedar diketahui, perbuatan yang dilakukan pelaku SN tersebut dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan atau Pidana Denda paling banyak Rp 4,500.000. (Red/CN)

Dirbinmas Polda Metro Jaya : Pos Kamling Bagian dari Kampung Tangguh

Jakarta, CN – Pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 20.00 WIB. Awak Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata menyambut positif kehadiran KBP Badya Wijaya,.SH,.MH.

Kehadiran Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata didampingi Kasubdit Binpolmas dalam rangka memberikan motivasi kepada awak Pos Kamling agar mampu meningkatkan antisipasi dan kewaspadaannya dalam menanggulangi setiap munculnya gangguan Kamtibmas dan mampu mendukung keberadaan Kampung Tangguh Jaya yang diharapkan selama pendemi Covid-19.

Pada kesempatan kunjungannya, Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas keberadaan Pos Kamling di Kampung Tangguh yang sudah mampu menurunkan jumlah yang terpapar Covid-19 dari 75 menjadi 2 orang yang Positif dan merubah Zona Merah menjadi Zona Orange karena awak Pos Kamling pada Kampung Tangguh sudah melaksanakan kegiatan 3T (Testing, tracing dan treatment), sehingga Pos Kamling bisa menjadi bagian dari Kampung Tangguh,

“Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat
Mari kita patuh Prokes yg salah satunya bermasker, kita dukung program Jakarta Bermasker,” ungkapnya.

Tak lupa dalam kunjungan tersebut setelah Sambutan dan paparan dari Ketua RW 01 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, dilakukan Penyerahan bingkisan dari Kapolda Metro Jaya yang berupa jam dinding, masker dan disinfectan. Selanjutnya dilaksanakan peninjauan dan tabuh Kentongan Poskamling.

Tetap jaga kesehatan di lingkungan masing-masing serta saling mengingatkan terhadap protokol kesehatan.
Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat.

“Marilah kita patuh terhadap Prokes yang salah satunya bermasker, kita dukung sesuai dangan program Jakarta bermasker. Kita juga harus dukung vaksinasi dengan tidak terpengaruh berita bohong hoaks berita negatif tentang vaksinasi yang saat juga dilakukan oleh negara lain,” imbuhnya.

Pejabat yang hadir selain Dirbinmas Polda Metro Jaya juga hadir Kasubdit Polmas AKBP Sri Wardiningsih Kasat Binmas Jakarta Selatan AKBP Wahyu Budiman, Kasi Kommas Kompol Sujanto, Kasi Orsosmas Kompol Sulistio, Kapolsek Pancoran Kompol Rohman Yonky S.Ik, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas Kelurahan seluruhnya. (Red/CN)

Dinilai Asal Jadi, Bangunan SDN Ladang Bisik Diduga Jatah Bupati Aceh Singkil

Aceh Singkil, CN – Pembangunan SD Ladang Bisik Kecamatan Kuta Baharu diduga asal jadi. Pasalnya, bangunan yang baru siap tersebut mengalami retak dan terkesan asal jadi yang harus jadi perhatian pemerhati pendidikan.
Dimana, pembunganan tersebut sudah mengalami retakan di beberapa bagian bangunan. Padahal, bangunan tersebut baru dibuat, namun sudah mengalami retak.

Andika selaku mahasiswa Pemerhati Pendidikan Aceh Singkil menyayangkan adanya temuan tersebut. mengingat bangunan yang baru dibangun sudah retak dan ada indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Saya berharap agar kontraktor yang bertanggung jawab di bangunan tersebut dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat ditegur dan diberi sanksi oleh Bupati Aceh Singkil, agar tidak terjadi lagi kedepannya hal seperti ini,” ujar Andika, Jumat, (5/2/2021).

Tambah Andika, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih jeli dalam mengawasi hal-hal pembangunan seperti ini. Pasalnya, dalam keterangan kontraktor, sudah dilakukan pengecekan dalam penyelesaian bangun tersebut. Namun tidak ada temuan keretakan bangunan sebagaimana yang penyampaian yang dilontarkan.

“Dan lagi-lagi dalam keterangan kontraktor yang kami baca di berbagai media bahwa kontraktor menyeret-nyeret nama Bupati Aceh Singkil. Kontraktor menyatakan bahwa “ini adalah proyek orang nomor 01 di Aceh Singkil“. Hal ini disampaikan melalui telepon seluler ke beberapa awak media. Hal ini perlu diperjelas kepada masyarakat. Sebab, dalam tutur tersebut banyak sekali nantinya pemikiran yang mungkin salah dalam menanggapi dan juga siapapun yang memegang pekerjaan itu harus bertanggungjawab dan mempebaikinya, walaupun orang nomor satu di Aceh Singkil demi menunjang dunia Pendidikan kita bisa maju,” tegasnya.

Jika hal ini terjadi, Sambung Andika, sama saja Bupati dan Wakilakil Bupati mengkonversi kegagalan-Nya karena dalam visi-misi DULSAZA adalah salah satunya cerdas. Namun jika hal ini terus terjadi, maka terkesan jauh api dari panggang.

“Saya menilai Dinas Pendidikan tidak kompeten dalam melakukan pengawasan dalam pembangunan tersebut dan ada indikasi Kong kali Kong disitu demi meraih keuntungan yang berlipat-lipat,” tegasnya lagi.

Walaupun pada nyatanya, bangunan tersebut akan diperbaiki. Ungkap Andika, namun hal tersebut tentu membutuhkan waktu yang menyebabkan terganggunya proses belajar yang seharusnya siswa sudah bisa menikmati ruangan baru.

“Atau memang Bupati sengaja menunjuk Kadis Pendidikan dan Kebudayaan supaya dunia pendidikan semakin hancur,” tutupnya. (Muklis CN)

Menuju Pilgub Malut 2024, Bahrain Bakal Jadi Rival Politik Muhammad Kasuba

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrian Kasuba akan jadi rival Muhammad Kasuba. Mengapa tidak, Muhammad Kasuba sendiri dipastikan akan maju bertarung pada Pilgub Maluku Utara. Sementara Bahrain Kasuba merupakan Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipersiapkan maju bertarung pada Pilgub Maluku Utara Tahun 2024 mendatang.

Sebab, Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara sudah yang menyiapkan sejumlah nama untuk maju bertarung di Pilgub Maluku Utara pada Tahun 2024. Salah satunya Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.

Usai pembukaan Rakerda di Canga Matau, Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Sahrir Tahir saat dikonfirmasi menuturkan, Partai Gerindra Malut memiliki 5 Kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Jadi di Pilgub Maluku Utara 2024 nanti Partai Gerindra menyiapkan beberapa kader terbaik untuk bertarung di Pilgub Malut. Beberapa kader yang siapkan untuk bertarung diantaranya saya sendiri, Hi Wahda, Ketua DPC Halsel dan Bahrain Kasuba karena Bahrain sendiri sudah menjadi kader Gerindra di Pilgub 2024 nanti Partai Gerindra pasti punya calon sendiri karena memiliki 5 Kursi, paling tidak calon wakil Gubernur,” tuturnya.

Sahril Tahir menegaskan, Partai Gerindra sangat konsisten setiap rekomendasi Partai yang dikeluarkan DPP dalam momentum Pilkada termasuk Pilkada Halsel pada Tahun 2020 lalu.

“Saya tegaskan bahwa Bahrain Kasuba adalah kader Gerindra. Jadi Gerindra akan dukung kepentingan politik Bahrain Kasuba maupun dukungan non politik,” tegasnya.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sahrir Tahir bilang, saat ini Partai Gerindra Maluku Utara fokus utama pada pembentukan infrastruktur Partai hingga ke seluruh Desa di wilayah Maluku Utara

“Rakerda kali ini fakus utamanya adalah evaluasi sekaligus pembentukan infrastruktur partai Gerindra hingga ke tingkat Desa secara keseluruhan dan itu bukan sekedar pembentukan namun akan dicek dan diberikan pembinaan, sehingga kerja-kerja di lapangan bisa maksimal,” sebutnya.

Rakerda Partai Gerindra Maluku Utara dipusatkan di Halsel yang dibuka secara langsung Sekjend DPP Gerindra, Ahmad Muzani pada Jumat (5/2/2021) secara virtual dan dihadiri Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Ketua DPD Maluku Utara Sahrir Tahir, para Ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Malut partai Gerindra serta pengurus Partai Gerindra sepertinya Kabupaten/Kota di Maluku Utara. (Red/CN)

Baru 6 Bulan Dibangun, Dinding RKB SDN 2 TA 2020 Retak

Aceh Singkil, CN – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri 2
Sanggar Beru Blok 15 sumber dana
DAK Tahun 2020 dengan jumlah
Pagu anggaran Rp 360.000.00 di
Desa Sanggar Beru Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil awal kerja 5 Juli 2020 sampai dengan selesai 31 Januari 2020.

Dari pantauan media ini terdapat
Sekolah Baru di bangun terdapat Retak-retak pada dinding bangunan. Padahal, bangunan tersebut dibangun baru 6 bulan lamanya.

Sementara itu, Kepsek, Sapta Priatini di saat konfirmasi dikantornya pada Senin
(1/1/2021) mengenai Sekolah Baru di bangun lalu itu terjadi retak-retak pada dinding. Ia mengatakan terimakasih.

“Terimakasih atas memperhatikan
Sekolah kami,” singkatnya. (Muklis CN)