Cermin Nusantara

Polres Halsel Resmi Launching Kawasan Wajib Masker

HALSEL, CN – Bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kepolisian Resor Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) Halsel resmi Launching Kawasan Wajib Masker ( KWM ) di Kabupaten Halsel yang berada di beberapa titik keramaian, Kamis (11/2/2021).

Launching KWM di hadiri Sekda Halsel Helmi Surya Boututihe, Kapolres Halsel atau yang diwakili Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak Dibyantoro, Dandim 1509 Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang M. Jufri Rachmat, Kadis Perhubungan Ahmad Rajak, Kepala Jasa Raharja atau yang diwakili Faldy beserta tamu undangan lainnya.

Kabagops Polres Halsel, AKP Fauzi Iskak Dibyantoro yang mewakili Kapolres Halsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda dan tamu undangan yang hadir, Launcing KWM Polres Halsel bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tetap mematuhi Prokes dan melaksanakan 5 M yakni, memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami berharap kedepannya penyebaran Covid-19 di wilayah ini semakin baik dan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan melalui sinergitas unsur terkait di Halsel,” harapnya.

Selain launching KWM, Polres Halsel juga melaksanakan Launching Kampung Tangguh yang mempunyai tujuan yang sama yaitu meminimalisir Penyebaran Covid – 19.

Sementara itu, Dandim 1509 / Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han dalam sambutannya mengatakan, berkat kerjasama sinergitas seluruh institusi yang ada di Halsel, angka penyebaran Covid-19 Insya Allah akan semakin baik.

“Kita ketahui bersama bahwa Satgas Covid-19 di wilayah Halsel adalah yang paling aktif, setiap hari melaksanakan kegiatan baik siang maupun malam,” ucapnya.

Dandim 1509 / Labuha yang mengapresiasi tugas Satgas mengatakan tetap semangat selama melaksanakan tugas secara iklhas dan atas ijin Allah SWT.

“Insya Allah angka Covid-19 di wilayah Halsel akan menurun, semuanya berawal dari mulut dan hidung, tujuan menggunakan masker agar meminimalisir penyebaran Covid-19 terhadap orang lain. Semoga kita tetap sehat dan virus ini cepat berlalu,” tegasnya.

Sekda Halsel, Helmi Surya Boututihe yang mewakili Bupati Halsel juga menyampaikan program ini dalam rangka membasmi pendemi Covid-19 khususnya di Halsel dengan melakukan giat Launching KWM. Tentunya program ini, harus terus dilakukan dengan upaya untuk menekan angka Covid-19 di Halsel.

Lanjutnya, kasus positif di Halsel semakin tinggi yang terpapar sebanyak 614 orang 12. Diantaranya meninggal dunia, dan sembuh sebanyak 444 orang. Sehingga untuk wilayah Halsel harus tetap waspada dengan adanya wabah ini dengan selalu mematuhi Prokes.

“Kontribusi penyebaran Covid-19 ini berasal dari luar. Disamping itu, upaya kita harus mendeteksi sejak awal untuk harus melindungi masyarakat Halsel jangan sampai masyarakat yang datang dari luar dengan mudah menyebar virus di wilayah Halsel,” imbuhnya.

Ucapan apresiasi dari Pemerintah Daerah menyambut baik Launching Kawasan Wajib Pakai Masker di Halsel.

“Bahwa sesuai dengan instruksi Presiden dan dikeluarkan Mendagri, khusus angka Covid-19 di wilayah yang angka penyebarannya tinggi akan dilakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” kata Sekda.

Launching KWM di tandai dengan deklarasi pernyataan resmi secara bersama Forkopimda Halsel dengan menyatakan bersedia dan siap untuk mendukung pencanangan KWM. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red/CN)

Dandim 1509-05/Kayoa Beri Bantuan Al-Qur’an di 2 Kecamatan

HALSEL, CN – Bantuan Al-Qur’an maupun Syaamil Qur’an dari Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, disalurkan Kapten Inf Pardan selaku Danramil 1509-05/Kayoa, Kapten Inf Pardan,

Danramil 1509-05/Kayoa menyalurkan bantuan Al-Qur’an dan Syaamil Qur’an di wilayah Kecamatan Kayoa dan Kayoa Utara, di sejumlah Masjid, TPA dan TPQ. 

Masing-masing Masjid menerima 5 buah Al-Qur’an dan 5 Buah Syaamil Qur’an diserahkan kepada Pengurus TPA maupun TPQ diperuntukkan para penghafal Al-Qur’an (Hafizh al-Quran).

Dandim 1509/Labuha Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han berharap dengan dibagikan Al-Qur’an dan Syaamil Qur’an bisa membawa berkah dan manfaat bagi para Pembacanya.

“Setiap ada pembaca Al-Qur’an akan mendapatkan berkah dan kebaikan. Apalagi setiap pembaca Al-Qur’an menjadikan Al-Qur’an sebagai Panduan dan tuntunan hidup serta bisa melahirkan Para Hafizh Qur’an dan bisa membawa nama baik Kayoa Khususnya,” kata Dandim 1509/Labuha.

“Semoga Al-Qur’an yang kita bagikan, dimanfaatkan sesuai harapan dari Dandim 1509/Labuha, bisa melahirkan para penghafal Al-Qur’an (Hafizh) serta bisa menekan Angka Kriminal yang ada di Wilayah Koramil 1509-05/Kayoa,” ujar Danramil 1509-05/Kayoa Kapten Inf Pardan. (Red/CN)

Diduga Digauli Kakak Sepupu, Bocah 13 Tahun Bilang Diancam Dibunuh Jika Melapor

HALSEL, CN – Tindak kejahatan seksual menimpa siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Bocah 13 Tahun ini diduga digauli kakak sepupunya sendiri.

Korban berinisial SR ini mengaku bahwa kakak sepupunya berinsial SM yang sudah menggauli terhadap dirinya sebanyak 3 kali di rumah neneknya hingga hamil 7 bulan.

Korban bilang, bahkan dirinya diancam dibunuh jika melapor ke orang tuanya.

“Pelaku itu kakak sepupu saya sendiri dan ketika itu, saya juga diancam pakai pisau di leher di malam ke dua dia (Pelaku) masuk di kamar agar saya diam dan tidak teriak serta jangan bilang ke orang-orang,” kata korban kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, SR mengatakan, ia dan kakak sepupunya tidak ada hubungan lain selain hubungan keluarga. “Saya dengan dia tidak pacaran,” akunya.

Sementara itu, SM ketika dikonfirmasi, ia mengelak jika bukan dia pelakunya.

“Bukan saya pe perbuatan, saya tidak tahu,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga korban dan pelaku mengatakan saat ini, ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun diketahui, tak terima anaknya digauli hingga hamil, korban bersama ibunya telah melaporkan ke Polres Halsel dengan Nomor : STPLP / 33 / II / 2021 / SPKT. (Red/CN)

LSM Gapura Sebut Polres Halsel Tak Paham Aturan

HALSEL, CN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara kembali dinilai tidak paham aturan dalam menjalankan dan tupoksinya sebagai Aparatur Negara. Sehingga mengundang banyak kalangan organisasi kepemudaan hingga LSM di Halsel terkait dengan kejahatan yang berujung pada proses Hukum yang terjadi di Negeri Saruma.

Mulai dari salah satu kasus pengerusakan Pagar Bawaslu Halsel beberapa bulan lalu sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Padahal, diketahui publik bahwa kasus pengrusakan tersebut statusnya sudah P19.

Itu artinya, perkembangan kasus tersebut harus di publis dan di sampaikan kepada publik kelanjutan statusnya. Bukan malah sebaliknya di diamkan dan atau acuh tak acuh terkait hal tersebut.

“Sebab hal ini perintah UU. Jadi setiap perkembangannya harus di sampaikan. Baik bentuk surat (SP2HP) atau sebutan lainnya,” pinta Wakil Ketua LSM Gapura Halsel, Ibnu Lamoro, Kamis (11/2/2021).

Selanjutnya, kata Ibnu, malah saat ini, terjadi tindakan premanisme oknum anggota Polres Halsel terkait Penganiayaan terhadap warga Desa Marabose beberapa hari lalu.

“Ini mestinya harus di selesaikan, bila perlu di berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kesalnya.

Selain itu, ia menghimbau, kalau memang Kapolres selaku pimpinan di Polres Halsel tidak mampu selesaikan masalah tersebut. Maka lebih baik mundur dari jabatan sebagai Kapolres Halsel.

“Gapura Halsel akan mendesak masalah ini, hingga tuntas,” tegasnya mengakhiri. (Red/CN)

Resmikan Puskesmas Jiko, Bahrain Siap Maju Bupati dan Gubernur Malut

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrian Kasuba pada Kamis (11/2/2021) meresmikan Puskesmas Kecamatan Mandioli Selatan. Pembangunan Puskesmas yang berlokasi di Desa Jiko tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat, bermutu dan terjangkau.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrain menyinggung terkait dengan sejumlah Pejabat yang saat ini di copot dari jabatan sebagai Kepala Dinas.

“Dari Kepala-kepala Dinas yang di angkat dan Camat yang di Lantik saat ini. Di Tahun 2023 baru bisa dirubah. Jadi saya pikir-pikir, lebih baik saya istirahat untuk jaga dan pici Kepala Dinas Kesehatan. Jangan sampai titipan itu yang mana dan Puskesmas yang mana,” tegas Bupati.

Lanjut Bahrain, ia kembali menyinggung terkait Pemelihan Bupati Halsel dan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2024 kedepan.

“Yang lain teriak Gubernur, sebelah yang mau lawan di saya ini, supaya teruji. Kalau mau jago, mari kita bertarung,” cetusnya.

Bahrian bilang, Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode kali ini hanya 2 Tahun lebih, maka Bahrain mengajak semua harus menjaga kesehatan di masa Pandemic Covid-19 ini.

“Jadi mari kita pelihara, kita berusaha menjaga seluruh arahan dari orang kesehatan yang saat ini kita masih di bawah Covid-19. Kita dengar mereka, supaya kita sehat semua, Tahun 2024 November Pemelihan kita bertarung lagi,” imbuh Bahrain.

Selain itu, ia menambahkan, Politik serentak di Tahun 2024 merupakan politik yang damai.

“Ada Bahrain disini yang masih keliling di Desa Jiko. Politik yang agak damai itu bersamaan di Tahun 2024. Mulai dari DPRD, Bupati dan Gubernur serta Presiden. Tinggal kita pilih. Kalau mau disini sepah ke dia, tapi kalau sesama di Gubernur terus mau di sini hadang yang mana orang yang ganti saya jadi Bupati. Tapi kalau mau bersaing itu juga yang manis,” turup Bahrain. (Red/CN)

Oknum Polisi Aniaya Warga, Dua Komisariat PMII Desak Cabang Keluarkan Surat Instruksi Aksi ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Kasus dugaan pemukulan warga Desa Marabose di tempat tahanan Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali disoroti. Salah satunya Dua Komisariat PMII Halsel.

PMII menilai, atas perbuatan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Halsel sangat tidak manusiawi. Sebab, oknum-oknum Kepolisian yang melakukan tindakan tersebut melanggar etik sebagai ASN Polri RI.

Padahal, fungsi Polisi seharusnya mengayomi, melindungi dan mengamankan masyarakat. Hal ini disampaikan Harsono selaku Ketua Komisariat STP Labuha, Kamis (11/2/2021).

Lanjut Harsono, Maka, dengan adanya kejadiaan ini, PMII menyebut hal tersebut menjadi catatan keras, terutama semua Kepolisian agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Polisi yang baik atau pelayanan terhadap masyarakat, siapapun dia.

“Masyarakat yang baru saja ditahan, kiranya agar di amankan dan diproses secara hukum bukan diberikan pelajaran pukulan terhadap pelaku kejahatan,” tegas Harsono.

Sementara itu, Ketua Komisariat STAIA Labuha, Fahri Abdul juga menyampaikan, hal ini tidak terlepas kendali bagi pimpinan Kapolres Halsel maupun Bidang yang membidangi kasus kejahatan tersebut.

Maka dari itu, Komisariat STP Labuha dan STAIA Labuha mengutuk keras tindakan oknum-oknum Kepolisian yang diduga kuat melakukan kejahatan melanggar etik pelayan publik Kepolisian terhadap masyarakat.

“Kepada Pengurus Cabang PMII Halmahera Selatan, kiranya segara membuat surat instruksi aksi Demonstrasi kepada Polres Halmahera Selatan. Bila perlu dengan kelalaian Pimpinan Kapolres Halmahera Selatan. Copot saja Pimpinan Kapolres Halmahera Selatan,” tegas Ketua Komisariat STAIA Labuha, Fahri Abdul. (Red/CN)