Cermin Nusantara

Mudahri Bantah Tudingan Haramkan Bantuan Comdev ke Masjid Soma

HALUT, CN – Koordinator Comdev PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mudahri Hi. Kader membantah keras tudingan salah seorang warga Desa Soma Kecamatan Malifut bernama Muhajir M. Sehe. Dimana, Muhajir yang sebelumnya mengatakan bahwa Mudahri mengharamkan dana bantuan Comdev di sumbangkan ke Mesjid. Muhdari bilang, yang diharapkan adalah warga penerima bantuan terima uang kes atau uang tunai langsung.

Kepada media ini, Muhdari menjelaskan, untuk Dana PPN atau dana program masyarakat Desa Soma, itu melalui Musyawarah Umum, namun yang dapat disepakati adalah Material untuk kebutuhan perumahan penduduk. Setelah realisasi, barulah Dana tersebut  diberikan ke pihak ketiga atau kontraktor, tapi proses Dana Material itu, turun duluan, baru sistemnya  penagihan.

“Kami di perusahan, saya selaku Koordinator Kecamatan Malifut yaitu 22 Desa, jadi program kerja sesuai dengan regulasi yaitu perusahaan punya tanggung jawab atau mempunyai kewajiban memberikan kontrakan-kontrakan pengembangan ekonomi masyarakat yang ada di lingkar Tambang,” ujar Mudahri melalui via telepon seluler, Rabu (13/10/2021).

Namun kata dia, dari 22 Desa di Kecamatan Malifut, yang namanya keluar itu hanya ada di Soma terkait yang disampaikan bahwa sangat diharamkan untuk disumbangkan di Mesjid itu bohong. Mudahri mengakui, memang pernah dirinya menyampaikan  mengharamkan, tapi bukan mengatakan bantuan di alihkan ke pembangunan Masjid.

“Saya bicara mengharamkan, akan tetapi, saya tidak singgung untuk dimasukkan ke Mesjid, saya bilang sangat diharamkan itu ketika ini, masyarakat menerima uang Kes,” kata Muhdari.

Olehnya itu, tegasnya, disampaikan harus sesuai dengan kehidupan program masyarakat yang ada di Desa Soma, jadi ada juga terbentuk Tim PPN yang disebut Tim Tiga, mereka yang memiliki tanggung jawab untuk mendata dan menyusun proposal.

“Saya itu hanya sebagai pengawasan dan memonitoring kegitan berkelanjutan. Jadikan saya tidak pernah memegang uang sepeserpun terkait dengan Dana PPN, Dana PPN itu sudah diberikan ke pihak ketiga atau Kontraktor,” tegasnya.

Muhdari berujar, dalam penyusunan proposal yang naik melalui hasil kesepakatan awal, itu merupakan kebutuhan perumahan penduduk dan itu ada daftar nama dan semua ada tanda tangan.

“Begitu pihak ketiga realisasi, 32 KK itu tidak menerima, tapi maunya menyumbang ke Masjid, terus menyumbang ke Mesjid ini, yang pertama mereka mau ingin uang Kes, makanya saya sampaikan sangat diharamkan ketika menerima uang Kes, harus menerima material apa saja yang penting dalam bentuk material, tapi saya tidak pernah menyampaikan bahwa untuk menyumbangkan ke Mesjid itu haram itu tidak, itu bohong,” bantah Mudahri.

Sementara 32 KK itu, setelah mau menerima uang Kes, mereka koordinasi dengan pihak ketiga, padahal harus koordinasi dengan Tim Tiga, harus sesuai dengan jalur yang ada, yang berurusan dengan pihak ketiga adalah Tim PPN yang sudah diangkat dan sudah dipercayakan masyarakat pada umumnya.

“32 KK ini, mereka mau paksakan pihak ketiga realisasi Seng, sedangkan di Proposal awal itu adalah material berupa Semen dan atau Sarana Produksi Pertanian. Jadi saya bilang, kalau kalian realisasi Seng, kalau tidak sesuai dengan Proposal awal, itu saya tidak berani menandatangani berita acara untuk proses penagihan Dana dari pihak ketiga yang keluar. Tapi kalau kalian mau rubah proposal awal ke Seng, kalian harus buat berita acara ke Perumahan Pembangunan Sarana Umum atau tempat Ibadah yaitu Mesjid,” akunya.

Maka dari itu, setelah realisasi, Mudhari menyampaikan bahwa Tim akan mengejar Dokumentasi untuk proses kegiatan selanjutnya.

“Misalnya, jika membeli Semen 10 Sak, kalau untuk Plesteran, Plesternya dari mana, karena itu kita kerja sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi pengawasan kami itu hingga naiknya laporan pertanggungjawaban. Nah, proses ini, kami sudah 2 kali mediasi dengan pihak Pemerintah Desa dengan BPD bersama dengan tim PPN. Setelah itu, saya dilaporkan ke Polisi bahwa mereka menganggap saya tahan-tahan itu uang, disaat di Kantor Polisi, saya sudah sampaikan fungsi dan tanggung jawab saya di Kecamatan 22 Desa ini. kerjanya saya itu bukan hanya di Desa Soma, tapi kerjanya saya itu, hanya mengawasi dan meninjau lapangan, apakah benar atau tidak? Tapi persoalan berita acara untuk perubahan-perubahan ini, saya hanya bersifat mediasi untuk menyampaikan terkait prosesnya seperti apa,” tukas Mudahri.

Sehingga Mudahri tegaskan lagi, setelah berita acara tersebut usai perubahan material, baru pihaknya naikkan ke Kantor internal untuk proses PO yang terbaru terkait pengalihan, tapi hak itu butuh waktu, karena sistemnya  terkoneksi hingga ke Pusat.

“Jadi apa yang disampaikan Muhajir itu tidak benar,” tutup Mudahri. (Red/CN)

Wakil Bupati Halsel Hadiri Vaksinasi Massal di Lapangan Dinas Perhubungan

HALSEL –  Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri kegiatan Vaksinasi massal yang di gelar dilapangan Dinas Perhubungan Jalan Oesman Sadik Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Sabtu (26/06/2021)

Pembukaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Halsel itu menandakan pelaksanaan vaksin telah dilaksanakan di 3 Rumah Sakit dan 32 Puskesmas  yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebagaimana serbuan Vaksinasi massal yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah di dukung oleh TNI dan Polri Untuk mensukseskan vaksinasi Nasional, yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia sesuai Instruksi Presiden Ir.Joko Widodo.

Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan saat memberikan sambutan mengatakan Kita ketahui bahwa massa Pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh negara, terutama di negara kita Indonesia lonjakan Covid 19 terjadi sangat besar di seluruh provinsi, sementara untuk wilayah Maluku Utara 20 lebih lonjatan covid per hari.

Kapolres juga menghimbau kepada masyrakat untuk jangan takut dengan berita tentang vaksin ini haram dan lain sebagainya.

“Kita unsur Forkopimda sudah membuktikannya tidak ada efek sama sakali, dan perlu diketahui untuk perkara haram sudah di jelaskan MUI vaksin ini di bolehkan secara Umum, untuk itu saya minta Instansi terkait dapat bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi ini,” Himbau Kapolres

Selain Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno juga menyampaikan sambutan dengan mengucapkan terimakasih kepada perangkat dan petugas medis.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas  Perhubungan yang sudah menyiapkan tempat dan kepada TNI Polri, satpol PP , dan tim satgas Covid-19 dalam mensukseskan kegiatan serbuan vaksin yg di laksanakan pagi ini dan sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ucap Dandim

Dandim juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi massal. “Mari kita semua sama sama melaksanakan vaksinasi, saudara saudara kita yg masuk di rumah agar kita hubungi melalui komunikasi handphone agar datang ke terminal dinas Perhubungan untuk melaksankaan vaksinasi yang sedang berlangsung,” Himbau Dandim.

Dalam Sambutan wakil Bupati Halsel menyampaikan bahwa melihat kenyataan yang terjadi di masyarakat di mana kesadaran tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan covid-19 terus berkurang dengan jumlah kasus positif yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang sektor terkait.

Vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan covid-19 menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19 mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari covid-19 agar tetap produktif secara, sosial dan ekonomi dalam kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan Merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi akan jauh lebih hemat biaya apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan.

“kami pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal dan berterimakasih kepada Polri dan TNI yang telah membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan semua tenaga medis yang turut andil dalam kegiatan vaksinasi massal ini” ucap wakil Bupati (Red-01)

Capai Target Vaksinasi Covid-19, Desa Bori dapat Predikat Terbaik di Malùku Utara

HALSEL – Membangun Indonesia dari Desa, suatu kalimat sederhana, namun memiliki makna dan harapan yang besar. Hal itu sudah tentunya Desa mempunyai cara tersendiri dalam mendukung program dan tatanan Negara di tengah pandemi ini.

Segala cara dan inisiatif yang dilakukan merupakan upaya ril dalam mendukung program Pemerintah, terutama bagi Desa-desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang saat ini di nahkodai Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba.

Pemerintah Desa Bori dibawah kepemimpinan Abdullah Piter selaku Kepala Desa melakukan terobosan luar biasa dan langkah nyata dalam melaksanakan penanganan Covid-19 di tingkat Desa, sehingga dengan upaya itu, Desa Bori mendapat prestasi sebagai Desa terbaik di Malùku Utara dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam capaian target vaksinasi.

Desa Bori Kecamatan Bacan Timur itu dinilai merupakan Desa Tangguh dan berhasil memberikan sosialisasi kesiapsiagaan bencana dan sosialisasi pencerahan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Atas capaian tersebut, Abdullah Piter menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap masyarakat yang telah memiliki kesadaran tinggi terkait vaksinasi serta mereka yang senantiasa mengajak sanak saudara dan orang di sekitar untuk mengikutinya.

“Alhamdulillah, ada dua Desa di Maluku Utara yang mendapat prestasi sebagai Desa terbaik dalam penanganan covid 19 khususnya dalam capaian target vaksinasi, satu di Halteng Desa Lembah Asri, Satu di Halsel Desa Bori Kecamatan Bacan Timur,” ujar Kades Bori melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/10/2021).

Abdullah menambahkan, Predikat terbaik yang di peroleh itu karena senantiasa menghimbau warga akan pentingnya membangun tekad dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi wabah Covid-19 yang dapat membawa dampak buruk mulai dari kesehatan, ekonomi, maupun sosial.

“Kita harus saling peduli dan tolong-menolong dengan semangat gotong-royong serta persaudaraan antar masyarakat dan yang paling utama adalah saling mengingatkan,” cetusnya.

Pemerintah Desa Bori saat ini, ujar Abdullah, tak henti-hentinya memberikan edukasi kesadaran vaksinasi Covid-19 dan penerapan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.

“Diharapkan bagi Desa-desa yang ada di Halmahera Selatan juga semakin termotivasi untuk berlomba-lomba meraih prestasi dalam meningkatkan target capaian vaksinasi,” tutupnyA

Muspika dan Kepala Desa Sekecamatan Bacan Timur, Gelar Rakor Serbuan Vaksin

HALSEL  – Pemerintah Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Muspika dan Para Kepala Desa melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas serbuan Vaksinasi di wilayah Bacan Timur. Rakor tersebut digelar di Aula Pertemuan Kantor Camat Babang dan dipimpin langsung Camat Bacan Timur Niar Barakati SH.

Turut hadir dalam Rakor, Kapolsek Bacan Timur Mardan Abdurrahman SH., Dankipan A (Kompi senapan A Yonif RK 732/Banau) Lettu Inf Adhega, perwakilan Pos Polairud Marnit Bacan, UPTD Puskesmas Babang dan Babinsa, Bhabinkantibmas serta para Kepala Desa Wilayah Bacan Timur.

Camat dalam kesempatan itu menyampaikan langsung arahan dari Bupati Usman Sidik yang senantiasa menghimbau masyarakat Halsel untuk mendukung program pemerintah dan melaksanakan vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan meningkatkan imunitas tubuh.

Niar menegaskan bahwa, meski Halsel telah memasuki PPKM level 2 namun kepada semua pihak, dirinya menghimbau agar tidak terlena dan tetap waspada untuk semakin meningkatkan sinergitas, meningkatkan pola penanganan dan pengoptimalan penanggulangan Covid-19.

Dia (Niar-Red) menambahkan bahwasanya, demi meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Bacan Timur, pihaknya menginstruksikan seluruh kepala desa untuk menggelar sosialisasi langsung kepada warganya dengan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing.

Menurutnya, Kepala Desa merupakan garda terdepan yang senantiasa berinteraksi langsung dengan masyarakat juga sebagai panutan di masyarakat, oleh karenanya, kades memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan himbauan dan sosialisas pemahaman vaksin kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan partisipasi vaksinasi dan bagaimana meningkatakan peran keikutsertaan warga maka di butuhkan peran para Kepala Desa di Desanya masing-masing, karna Kepala Desa dan Perangkatnya,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta Kader Kesehatan merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan vaksinasi di tingkat bawah,” ujar Niar, Rabu,(1/9/2021)

Niar menjelaskan lagi, bahwa saat ini suntik vaksin merupakan senjata pemerintah dalam menangkal serta mengendalikan penyebaran Covid 19. Pengendalian pandemi melalui vaksin tambahnya, adalah kunci agar kita semua kembali hidup normal, kembali bekerja, anak-anak kembali ke sekolah sepertia biasanya, dan yang terutamanya lagi kembalinya perekonomian di daerah dan bangsa indonesia pada umunya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mardan Abdurahman SH,. Mardan mengaku, tanpa bosan pihaknya juga senantiasa menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari covid-19 dan turut serta berpartisipasi menyukseskan Vaksinasi Covid 19.

Menurut Kapolsek sampai saat ini pandemi masih berlangsung, Maka untuk memperkuat daya tahan tubuh melawan covid diperlukan vaksinasi agar terbentuk sebuah kekebalan komunitas atau herd comunity di masyarakat.

Mardan menambahkan bahwa pihaknya membuat slip referensi edukasi sosilisasi covid 19 dan dibagikan kepada seluruh Kepala Desa untuk menambah pemahaman seputaran Vaksin.

“Pembagian slip referensi diberikan sebagai petunjuk dan kemudahan bagi para Kades agar menambah pengetahuan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang Vaksin.” cetus Mardan.

Dirinyapun mengajak warga agar tidak takut divaksin karena menurutnya pemerintah juga tidak mau melakukan itu jika vaksin tersebut dapat merugikan masyarakatnya sendiri. (Red-01)

Dinkes Halsel Dan TNI-POLRI Berlakukan Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan

HALSEL –  Pelaku Perjalanan keluar daerah Halsel melalui laut harus kantongi Sertifikat Vaksin, ketentuan ini mulai diberlakukan setelah pelaksanaan Rakor di di Aula kantor Bupati Halsel pada hari Jumat, tanggal 17 September 2021.

Dalam kegiatan rakor yang di hadiri Forkopimda dan Dinkes Kab. Halsel tersebut dengan mengusung tema “Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 di Kab. Halsel” yakni percepatan Vaksinasi di Kab. Halsel.

Dinkes Halsel yang di bantu TNI-Polri di Kab. Halsel mulai menyediakan vaksin covid di Pelabuhan Desa Kupal dan pelabuhan Babang, yang bertujuan melakukan vaksin bagi masyarakat yang belum di vaksin sebagai syarat perjalanan keluar daerah.

Ps.Paursubbaghumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan layanan vaksinasi di Pelabuhan sudah mulai di buka setelah dilaksanakan Rakor oleh Forkopimda Kab. Halsel pada jumat kemarin.

“Hal ini di usulkan Kapolres Halsel AKBP. Muhammad Irvan, S.I.K. pada saat rakor sebagai masukan untuk percepatan vaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah Pusat,” ungkap Reskiawan.

Lanjutnya, selain dari penyediaan vaksin di area pelabuhan laut Kupal dan Babang, juga di instruksikan kepada seluruh PKM dan RSUD di Halmahera Selatan untuk membuka pelayanan vaksinasi secara umum.

“Kami juga sudah berkoordinasi untuk memfadilitasi dan menyiapkan tempat di Dishub Halsel bagi masyarakat umum untuk melakukan vaksinasi,” tandasnya.

Dikatakannya, untuk mempercepat target vaksinasi, kami akan terus lakukan edukasi pada masyarakat umum, untuk ikut melakukan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar Covid-19.

“Jadi selain di Pelabuhan, polres juga membuka pelayanan vaksinasi bagi masyarakat umum,” tuturnya.

Di samping kegiatan vaksinasi, Polres juga melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan maupun titipan bagi pelaku perjalanan yang di curigai, agar tidak membahayakan masyarakat yang melakukan perjalanan laut,” tutupnya. (Red-01)