Bupati Halsel: Merealisasikan Rencana Peningkatan Status Polindes Menjadi Pustu di Desa Dowora

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel untuk meningkatkan status Polindes di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan menjadi Pustu.

Hal tersebut merupakan usulan dari masyarakat saat Bupati Halsel melakukan kunjungan kerja di Desa Dowora. Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa usulan dari masyarakat Dowora itu akan dipenuhi pada Tahun 2024 ini, untuk Desa Dowora bisa memiliki akses kesehatan yang lebih baik, dengan diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan serta peningkatan kompetensi tenaga medis yang akan bertugas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasjim dalam penyampaiannya pada Selasa (30/1/)  menyebutkan, peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu itu ditinjau dari segi jumlah penduduknya terlebih dahulu. Karena jumlah penduduk di Desa Dowora lebih dari 2 ribu. Maka bisa dibangun Pustu.

“Pembangunan Pustu bisa melalui Dinkes dan pada Tahun ini juga beberapa Pustu akan dibangun melalui Dana Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada media ini menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan untuk peningkatan status Polindes menjadi Pustu untuk segera diusulkan. Karena berdasarkan fakta yang ada, Orang Nomor Satu di Halsel itu bilang, memang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan memenuhi syarat untuk dilakukan peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora.

“Saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan, kebetulan Ibu Kadis Kesehatan juga ikut bersama. Kita semua saat ini, bahwa pada Tahun ini, Pemerintah Daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan rencana peningkatan status Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan,” tukasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Gelar Open House Natal dan Tahun Baru

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba bersama warga Kristiani menggelar Open House Natal dan Tahun Baru 2024 pada Sabtu (27/1/2024) di Kediaman Bupati Kecamatan Bacan Selatan.

Open House yang digelar tersebut, sebagai bentuk toleransi keberagaman dan silaturahmi antar umat beragama yang di rangkaian dengan makan bersama diiringi Tarian Cakalele.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada  seluruh warga Kristin yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

“Saya pribadi meminta maaf. Di Suasana seperti ini, saya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru meski agak terlambat buat acara ini,” ucap Bupati Halsel.

Diakhir sambutannya, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa  Silaturahmi dan nilai kemanusian adalah hal utama dari seluruh keberagaman.

“Saya adalah bagian dari kalian semua. Kita adalah keluarga yang sama. Kita bersaudara. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga demi nilai kemanusian dalam rangka menuju kemajuan Daerah yang kita cintai bersama,” tukas Bupati Halsel. (Hardin CN)

Calon Anggota DPD RI Sarka Eladjouw Akan Gelar Kampanye Terbuka di Morotai

HALSEL, CN – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) Nomor Urut 15 Sarka Eladjouw dalam waktu dekat, akan menggelar kampanye terbuka di Kabupaten Kepulauan Morotai.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sarka Eladjouw mengatakan, pihaknya dimintai simpatisan dan relawan serta Tokoh di wilayah tersebut untuk menggelar kampanye terbuka.

“Kampanye terbuka ini akan digelar dalam waktu dekat, berdasarkan permintaan langsung dari relawan yang tersebar di sana (Kabupaten Kepulauan Morotai),” tuturnya, Selasa (23/1/2024).

Meski Demikian, Senator Malut itu dalam keterangannya belum memastikan secara langsung hari dan Tanggal kapan dilaksanakannya kampanye terbuka.

“Terkait lokasi, tanggal dan hari, kita bicarakan dulu dengan Ketua Tim Morotai. Kita juga perlu menerima masukan tentang lokasi yang akan dijadikan zona kampanye, ” cetusnya.

Dalam paparannya, Ketua Barisan Muda Togale (BMT) Malut itu menambahkan, meskipun kegiatan kampanye terbuka baru diagendakan. Namun sejumlah atribut berupa Spanduk dan Kalender miliknya telah tersebar di sejumlah Desa dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Morotai.

“Semangat kemenangan ini sudah ditunjukan oleh Tim di Morotai. Sehingga meskipun agenda kampanye terbuka ini belum dijadwalkan secara langsung, namun kurang lebih puluhan Spanduk dan Kalender saya sudah tersebar di beberapa Desa dan Kecamatan,” terangnya.

Sarka dalam kesempatan itu juga tak luput menghimbau seluruh masyarakat Malut untuk sama-sama menjaga kerukunan dan ketentraman menjelang Pemilu pada 14 Februari nanti.

“Kerukunan dan ketentraman harus kita jaga secara bersama-sama sebagai warga negara yang baik menjelang pemilu. Ini dilakukan untuk menghindari perpecahan. Jangan hanya karena perbedaan pendapat, pilihan dan pandangan politik, masyarakat menjadi terkotak-kotak,” imbuhnya mengakhiri. (Shain/CN)

Hampir 3 Bulan Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan 2 Anak Dibawah Umur, Polres Halsel Masih Menunggu Keterangan Ahli

HALSEL, CN – Kasus pencabulan Dua (2) anak dibawah umur yang terjadi di Desa Bajo, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Provinsi belum menemui titik terang.

Meskipun laporan dugaan pencabulan terhadap 2 anak SD itu telah dilaporkan nenek korban pada Selasa (31/10/2023) lalu dengan Nomor: STPLP/167/X/2023/SPKT. Namun hingga saat ini, Penyidik Polres Halsel tak kunjung menemukan ataupun menangkap terduga pelaku.

“Padahal hasil visum telah dikantongi pihak Reskrim Polres setempat,” ungkap kerabat terdekat korban, Minggu (21/1/2024).

Kerabat terdekat korban yang identitasnya itu tidak disebutkan itu  menuturkan, akibat dari pencabulan itu, korban mengalami luka serius di bagian intim. Sehingga korban harus menahan rasa sakit di waktu-waktu tertentu.

Oleh karena itu, lambatnya proses penanganan yang dilakukan dalam penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan kasus pencabulan, patut dipertanyakan.

“Kami pertanyakan penanganan kasus ini sudah sampai dimana. Sebab, ini sudah hampir 3 bulan dilaporkan di Polres Halsel,” cetusnya.

Kata dia, lambatnya penanganan kasus pencabulan ini, bisa menyebabkan pelaku melarikan diri dan akan berdampak pada tidak terpenuhinya hak hukum korban pencabulan akibat dibiarkan berlarut-larut begitu saja oleh pihak kepolisian.

“Ini bisa menyebabkan hak hukum korban tidak terpenuhi, jika penanganan kasus semacam ini. Sehingga kami meminta Aparat Penegak Hukum bisa menyelesaikan kasus itu dengan secepatnya,” pintanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keterangan ahli.

“Masih penyelidikan, kita menunggu keterangan ahli,” singkatnya. (Shain CN)

Pemda Halsel Terus Laksanakan Program RTLH

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus berupaya melaksanakan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak dihuni.

Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kader, Saat dikonfirmasi media pada Sabtu (20/01/2023), dalam rangka menindaklanjuti program RTLH sesuai arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turun langsung ke Desa untuk mengkroscek kondisi rumah di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan yang kondisinya sangat memperihatinkan.

Dimana, Rumah tersebut ditempati keluarga nelayan dengan 3 anak dan 1 istri.

“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri,” ucapnya.

Kondisi Rumah Tak Layak Huni di Desa Galala.

Kadis Perkim Halsel bilang, pemilik Rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga (KK). Namun belum memiliki KTP. Oleh karena itu, pada Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di Kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan Tim Teknis dari Disperkim sendiri.

“Pemilik rumah sudah memiliki KK, tapi belum memiliki KTP. Insya Allah Senin besok akan dilakukan pembuatan KTP sekaligus pembahasan dengan keluarga dan Tim Teknis dari Disperkim guna memfinalkan,” ujarnya.

Program RTLH adalah salah satu cara yang dilakukan Pemda Halsel untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dalam hal perbaikan rumah yang layak huni.

“Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan,” harapnya. (Hardin CN)

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Kades Woe Kob Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi 

HALTENG, CN – Diduga melakukan pencemaran nama baik, seorang oknum wartawan dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal itu dilaporkan Kepala Desa (Kades) Woe Kob bersama puluhan warganya, Jumat (19/01/2024).

Awalnya, oknum wartawan itu menulis berita dan menyebarkan berita online yang menyudutkan Kades Woe Kob atas nama masyarakat dengan judul berita: “Diduga Keras Sudah Sunat Hak Miliknya Masyarakat Warga Meminta Kejati Maluku Utara Segera Tangkap Kepala Desa Trans Kobe Woe Kob SP,1,Jeferson Burnama.

Kanit II Sat Reskrim Polres Halteng, Erwin S membenarkan telah menerima adanya laporan pengaduan dari Kades Woe Kob dan masyarakatnya terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan inisial D dari salah satu media online.

“Hari ini Pak Kades dan Staf Desa beserta kurang lebih 20 orang masyarakat datang ke Polres membuat laporan pengaduan terhadap oknum wartawan inisial D dari media radartipikor.com terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang mana, isi berita tersebut dinilai mencemarkan nama baik Kades alias Jefrison Burnama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Woe Kob Jeferson Burnama mengatakan, oknum wartawan tersebut harus diberikan efek jera. Sehingga kedepannya terkait pemberitaan media harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa mendidik masyarakat.

“Dia harus bertanggung jawab dengan isi pemberitaannya yang menjadi keresahan masyarakat. Karena beritanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kesalnya.

Jeferson menambahkan, terkait pemberitaan tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap rekan-rekan wartawan lain yang masih profesional.

“Berita-berita yang tidak berdasarkan bukti dan fakta di lapangan seperti ini, sangat meresahkan masyarakat. Jadi jangan sampai gara-gara oknum wartawan seperti ini dapat merugikan teman-teman wartawan yang lain,” tuturnya.

Jeferson bilang, oknum wartawan tersebut harus paham dengan tugasnya sebagai wartawan. Sehingga dapat memberikan akses yang proporsional. Dalam hal ini, hak dirinya untuk menjawab.

“Sebelum membuat berita atau mau tayang berita itu harus konfirmasi dulu dengan saya selaku yang bersangkutan. Ini tidak ada konfirmasi langsung di tayang, otomatis ini merugikan saya. Dan jangan bawa-bawa nama masyarakat kalau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sumber pemberitaan yang tidak mendasar. Selain itu, kita selaku yang bersangkutan juga harus ada hak jawab apabila ada berita yang mengarah ke pencemaran nama baik. Sehingga pemberitaan itu bisa berimbang,” pungkasnya. (Red/CN)