Panwaslu Kecamatan Kayoa Ingatkan Para Caleg Tak Langgar Larangan Kampanye

HALSEL, CN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menghimbau kepada Calon Legislatif untuk tidak melanggar larangan kampanye di Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Hal itu disampaikan anggota Panwaslu Kecamatan Kayoa divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ridal Lahani, S.Pd, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi kaitan Pengawasan Kampanye Pemilu dengan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Se-kecamatan Kayoa dan Kayoa Utara yang dipusatkan di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, kampanye yang dilakukan peserta Pemilu 2024 sudah pasti memiliki larangan-larangan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa bila ada peserta pemilu yang melanggar larangan kampanye, maka sudah pasti akan ditindak.

“Isu pelanggaran yang sering terjadi adalah penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujarnya.

Ia menyebut, larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan sudah jelas diatur dalam pasal 280 ayat 1 huruf h UU nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan sudah ditegaskan dalam pasal 72 ayat 1 huruf h Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dalam Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2023.

“Ketentuan pidananya diatur dalam pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang melanggar pasal 280 sebagai mana diperjelas dalam pasal 72 Peraturan KPU Tentang Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah,” terangnya.

Namun kata dia, dikecualikan untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, itu pun sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat tersebut, dan hadir tanpa atribut kampanye, sebagaimana termuat dalam Putusan Mahkama Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023.

“Untuk itu, apabila pelaksana peserta dan Tim kampanye Pemilu melanggar larangan pelaksanaan kampanye, maka Pengawas Pemilu tidak akan main-main untuk mengambil tindakan tegas,” katanya menegaskan.

Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa, Hartini Samud, S.Pd mengingatkan kepada para calon legislatif atau peserta pemilu agar tidak melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan-kegiatan kampanye termasuk menjadi tim pada saat Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang sedang berlangsung seperti sekarang.

Kata dia, larangan tersebut tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Ketentuan pidananya ada di pasal 493 yang menyebut setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah,” katanya menguraikan.

Sementara itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismed A. Gafur, S.H menyatakan bahwa tahapan kampanye merupakan tahapan yang krusial sehingga PKD harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengawasan yang kuat untuk mengawasi secara ketat ketika ada peserta pemilu yang berkampanye di setiap desa sesuai jadwal.

“Biasanya peserta pemilu atau caleg pasti mempunyai strategi khusus untuk mengambil hati pemilih dengan segala macam cara,” pungkasnya. (Hardin CN)

Gelar Doa Bersama di Desa Anggai, Calon Anggota DPD RI Sarka Eladjouw: Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Sarka Eladjouw dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sarka mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu di seluruh tingkatan serta timnya dan masyarakat.

Calon Nomor Urut urut 15 itu menyatakan kesiapannya menjadi peserta, seraya mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk mendoakan dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.

“Jangan karena berbeda pilihan dan dukungan, lalu kita saling fitnah satu sama yang lain. Kita harus saling mengingatkan bahwa kita samua ciptaan Tuhan dan kita juga samua basudara,” ujar Sarka saat menyampaikan sambutannya mengomentari perbedaan calon dan dukungan baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI maupun DPD RI usai menggelar syukuran dan Doa bersama pada Jumat (1/12/2023) malam di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Senator Sarka sapaan akrab pria asal Obi itu mengatakan sesungguhnya perbedaan adalah Rahmat.

“Saya berharap kita dapat menghindari yang namanya saling menghujat, memfitnah, menjelekan dan saling memanasi. Akan tetapi harus mengedepankan persatuan dan kesatuan,” kata Senator Sarka. (Hardin CN)

Sedih, Putra Mendiang Bupati Halsel Bawa Foto Ayahnya Wakili Wisuda di UIC Jakarta 

HALSEL, CN – Perayaan Wisuda menjadi momentum yang paling dinanti bagi seseorang yang berkuliah. Namun cerita sedih itu datang dari salah seorang anak yang harus mewakili wisuda karena sang ayah meninggal Dunia.

Hari ini pada Kamis (30/11), Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pimpinan Universitas Ibnu Chaldun dalam rangka Wisuda Program Pendidikan Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2022/2023 di Puri Ardhya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Suasana haru terutama menyeruak saat seorang pemuda tegap berbatik kuning naik ke panggung. Dia adalah Ananta Rizky Raya Perdana Sidik. Ia hadir mewakili ayahnya, mendiang Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),  Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik.

Usman Sidik seharusnya diwisuda sebagai Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UIC hari ini. Namun pada 5 November 2023 lalu, ia tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Selaku Koordinator Presidium Ikatan Alumni (IKA) UIC, Usman Sidik juga sejak jauh hari telah diminta memberikan sambutan pada momentum istimewa itu. Tapi takdir berkata lain.

Dana, sapaan akrab Ananta Rizky, terlihat membawa foto sang ayah ketika naik ke panggung. Langkahnya diiringi tepuk tangan juga isak tangis haru. Para wisudawan serentak berdiri memberikan penghormatan.

Putra sulung Usman Sidik dan Eka Dahliani Abusama itu sebelumnya dihubungi Biro Umum UIC dan diminta mewakili mendiang ayahnya. Ia menerima ijazah dan sertifikat penghargaan atas nama ayahnya dari Kampus.

Diatas panggung, Dana tak kuasa menahan air matanya saat menerima ijazah sang ayah. Rektor UIC Dr. Rahmah Marsinah, SH., MM., MH dengan penuh empati menyerahkan ijazah Usman Sidik kepada Dana sebagai tanda penghargaan atas dedikasi dan perjuangan mahasiswa tersebut menyelesaikan pendidikannya.

Dana yang dikonfirmasi mengaku ayahnya adalah orang yang kuat dan tidak mudah menyerah. Contohnya, perjuangannya menyelesaikan tugas sebagai Bupati Halsel dan menyelesaikan studinya.

“Ini bukan hal yang mudah. Saya sangat bangga dengan papa,” kata Dana.

Menurutnya, ayahnya benar-benar berjuang untuk membahagiakan masyarakat Halsel dan keluarganya. Ada banyak lika-liku juga yang harus dihadapi sang ayah selama menempuh pendidikan. Namun ayahnya merasa harus segera menyelesaikannya.

“Karena papa merasa ini adalah tanggung jawab,” jelasnya.

Meski begitu, Dana berharap ia diberikan kelapangan hati disetiap perjalanan.

“Hadirnya saya adalah kekuatan bagi saya dan keluarga. Sampai saat ini saya bersyukur masih banyak orang baik di sekeliling yang selalu support,” akunya.

Dana tak menampik, adakalanya ia merasa sedih dengan kepergian ayahnya yang dirasa begitu mendadak. Tetapi dia meyakinkan diri rasa sedih itu tak boleh berlarut-larut.

“Saya yakinkan diri bahwa tiap kejadian yang terjadi pasti ada hikmah dan kebaikan yang bisa saya ambil,” tandasnya. (Hardin CN)

Bupati Bassam Kasuba Akan Tahan Gaji PTT dan PNS Pemkab Halsel 

HALSEL, CN – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan akan menahan gaji PTT maupun PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel yang malas bekerja atau bolos kerja. Sanksi tersebut diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tegaskan hari ini yang tidak masuk kerja TPP-Nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-Nya dipotong,” tegas Hasan Ali Bassam Kasuba saat memimpin Apel 17 Bulan berjalan dan HUT Korpri ke-52, Rabu ( 29/11/2023) di halaman Kantor Bupati.

Ketegasan ini disampaikan Bupati Halsel  mengingat dirinya sering menemukan banyak PTT dan ASN yang tidak berkantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir.

“Kalau saya temukan ada yang tidak masu. Tapi TPP-Nya tetap diterima, bakal ditindak dan disanksi. Mengingat, hal itu merupakan perbuatan yang tidak adil yang mempunyai pengaruh terhadap teman-teman yang lain atau mempunyai pengaruh terhadap budaya kerja yang muncul. Ada yang tidak semangat, ada yang malas karena mengingat yang tidak hadir tetap mendapatkan hasil yang sama terhadap PTT yang terus aktif bekerja. Maka dihari ini, saya ingatkan lagi tidak ada lagi absensi yang kemudian hanya di isi di Kantor saja. Tetap saya akan koordinasi ke Diskominfo Halmahera Selatan agar perbaiki sistemnya secara digital supaya saya juga bisa memantau melalui Aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,” tandas Bupati Halsel Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Jaringan Internet Telkomsel di Pulau Gebe Dikeluhkan 

HALTENG, CN – Seiring dengan kemajuan zaman yang terus berjalan sesuai tuntutan peradaban, Jaringan internet merupakan suatu instrumen dalam mengubah paradigma manusia. Sebab, Internet merupakan sebuah perpustakaan dunia yang didalamnya terdapat noniliun informasi.

Dimana, saat sebagian penduduk dengan mudahnya menikmati akses jaringan internet untuk kebutuhan ekonomi, politik, pendidikan, sosial, hukum dan sebagainya. Namun tidak dengan penduduk Pulau Gebe yang tersulut emosinya karena internet lemot. Bahkan terkesan diabaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Oleh karena itu, salah seorang pemuda Pulau Gebe, Naryo meminta DPRD dan Pemda Halteng dapat memberikan perhatian terhadap jaringan internet di Pulau Gebe.

“Saya minta perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama (Penjabat) Pj. Bupati Halteng lewat Dinas Kominfo agar serius menangani jaringan 4G di Kecamatan Pulau Gebe,” pintanya.

Naryo menilai, DPRD dan Pemda Halteng saat ini banyak omong kosong menyangkut apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Pulau Gebe.

“DPRD dan Pemda Halteng dimata warga Pulau Gebe, mereka banyak omong kosong dalam layanan publik, di hadapan warga bicara kemajuan demi kesejahteraan, tapi faktanya melarat,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan, hal ini dibuktikan dengan buruknya akses jaringan internet 4G yang setiap harinya mati hidup. Sehingga meresahkan warga selaku pengguna Jasa internet.

“Terbukti akses jaringan 4G maupun jaringan Telkomsel di Pulau Gebe sungguh sangat disayangkan lantara jaringan paling buruk di Pulau Gebe dan tidak membaik. Ini sudah berturut-turut mati hidup setiap siang hari malam hingga meresahkan warga Pulau Gebe,” terangnya.

Naryo menuding Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji tidak mempunyai sikap tegas bahkan hilangnya rasa kepedulian terhadap warga Pulau Gebe.

“Persoalan jaringan Pulau Gebe sudah berlarut-larut tersendat alias mati hidup. Namun sikap tegas dan rasa peduli dari Bapak Pj Bupati Halteng rasanya tidak ada. Buktinya, sampai sejauh ini tidak membijaki untuk mengatasi, malahan yang ada turut membiarkan derita jaringan Telkomsel dan 4G yang selalu bermasalah atau hilang jaringan,” cetusnya.

Tambah Naryo, Sikap kesal dan desakan ini disampaikan kepada Pemda dan DPRD Halteng agar pelayanan publik harus diberikan secara merata kepada masyarakat hingga ke pelosok. Dengan demikian, kondisi dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan mampu keluar dari kemiskinan.

“Tower 4G yang berketinggian 92 Meter di Pulau Gebe tidak memberikan dampak positif dalam pemakaian komunikasi terhadap warga dan ini sangat disayangkan bagi masyarakat Pulau Gebe sebagai negeri yang hasil alamnya melimpah. Namun sekelas pelayanan akses jaringan internet saja, warga melarat untuk mengaksesnya,” tutup Naryo. (Abi CN)

Bupati Halsel Pimpinan Upacara HGN dan PGRI ke-78 Tahun 

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba pimpinan Upacara pada peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-78 Tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (27/11/2023).

Walaupun dilaksanakan dibawah terik Matahari, namun pelaksanaan upacara yang mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar” tersebut berjalan lancar dan penuh hikmat.

Kegiatan dihadiri, Forkopimda Halsel, Sekda, Asisten, Kepala-kepala OPD dan seluruh guru yang ada di pulau Bacan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Halsel membacakan sambutan yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Dimana ia  menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa para guru yang telah mengabdikan dirinya dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Menurut Hasan Ali Bassam Kasuba, peran guru sangatlah berpengaruh dalam membentuk karakter dan mencetak generasi penerus yang berkualitas dan PGRI menjadi wadah yang tepat untuk menyatukan para pendidik dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan diera modern.

Pihaknya berharap agar dapat menjadikan momentum HGN sebagai pemersatu guru-guru dari semua jenjang satuan pendidikan di Halsel serta berharap agar PGRI mampu menggerakkan guru, pendidik dan tenaga kependidikan dalam melahirkan generasi yang unggul dan berkarakter.

“Perjalanan PGRI selalu mewarnai dunia pendidikan Indonesia khususnya dalam memperjuangkan harkat dan martabat guru agar menjadi lebih baik. PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik dan tenaga kependidikan dalam berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan,” jelasnya.

Bupati Halsel juga berharap, peringatan HGN dan HUT ke-78 Tahun 2023 ini dapat menumbuhkan semangat perjuangan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait dalam mencerdaskan anak bangsa melalui dunia pendidikan.

“Peringatan ini harus dapat menumbuhkan semangat atau spirit perjuangan dalam diri kita semua untuk mencerdaskan anak didik kita sebagai generasi emas dan memajukan dunia pendidikan di Negeri Saruma,” ujarnya.

Usai upacara tersebut, Bupati Halsel  menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi kategori Guru inspiratif era merdeka belajar, Kepala Sekolah edukatif dan penghargaan lainnya. (Hardin CN)