Dinilai Cemarkan Nama Baik, Kades Woe Kob Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi 

HALTENG, CN – Diduga melakukan pencemaran nama baik, seorang oknum wartawan dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal itu dilaporkan Kepala Desa (Kades) Woe Kob bersama puluhan warganya, Jumat (19/01/2024).

Awalnya, oknum wartawan itu menulis berita dan menyebarkan berita online yang menyudutkan Kades Woe Kob atas nama masyarakat dengan judul berita: “Diduga Keras Sudah Sunat Hak Miliknya Masyarakat Warga Meminta Kejati Maluku Utara Segera Tangkap Kepala Desa Trans Kobe Woe Kob SP,1,Jeferson Burnama.

Kanit II Sat Reskrim Polres Halteng, Erwin S membenarkan telah menerima adanya laporan pengaduan dari Kades Woe Kob dan masyarakatnya terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan inisial D dari salah satu media online.

“Hari ini Pak Kades dan Staf Desa beserta kurang lebih 20 orang masyarakat datang ke Polres membuat laporan pengaduan terhadap oknum wartawan inisial D dari media radartipikor.com terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang mana, isi berita tersebut dinilai mencemarkan nama baik Kades alias Jefrison Burnama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Woe Kob Jeferson Burnama mengatakan, oknum wartawan tersebut harus diberikan efek jera. Sehingga kedepannya terkait pemberitaan media harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa mendidik masyarakat.

“Dia harus bertanggung jawab dengan isi pemberitaannya yang menjadi keresahan masyarakat. Karena beritanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kesalnya.

Jeferson menambahkan, terkait pemberitaan tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap rekan-rekan wartawan lain yang masih profesional.

“Berita-berita yang tidak berdasarkan bukti dan fakta di lapangan seperti ini, sangat meresahkan masyarakat. Jadi jangan sampai gara-gara oknum wartawan seperti ini dapat merugikan teman-teman wartawan yang lain,” tuturnya.

Jeferson bilang, oknum wartawan tersebut harus paham dengan tugasnya sebagai wartawan. Sehingga dapat memberikan akses yang proporsional. Dalam hal ini, hak dirinya untuk menjawab.

“Sebelum membuat berita atau mau tayang berita itu harus konfirmasi dulu dengan saya selaku yang bersangkutan. Ini tidak ada konfirmasi langsung di tayang, otomatis ini merugikan saya. Dan jangan bawa-bawa nama masyarakat kalau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sumber pemberitaan yang tidak mendasar. Selain itu, kita selaku yang bersangkutan juga harus ada hak jawab apabila ada berita yang mengarah ke pencemaran nama baik. Sehingga pemberitaan itu bisa berimbang,” pungkasnya. (Red/CN)

Panwaslu Kecamatan Weda Lakukan Penertiban APK

HALTENG, CN – Selama Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah beberapa kali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Weda yang ditemukan tidak sesuai aturan.

M Safri Yusuf, Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Weda mengatakan, mengenai pemasangan APK ini telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 dan SK KPU Halteng No 119 tentang penempatan lokasi alat peraga kampanye.

“Terdapat beberapa APK yang pemasangannya melanggar aturan di wilayah Kecamatan Weda. APK yang melanggar seperti yang dipasang di fasilitas Pemerintah, Fasilitas Pendidikan dan tempat-tempat Ibadah. APK yang sudah ditertibkan itu berupa Stiker dan Baliho,” terangnya.

Sesuai prosedur, sebelum proses penertiban dilakukan, jajaran Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Desa telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada peserta Pemilu yang memasang APK melanggar atau tidak sesuai aturan.

“Jadi sebelum ditertibkan, kami koordinasi dengan Tim/caleg sebagai upaya pencegahan dengan tujuan agar peserta Pemilu menertibkan sendiri APK yang melanggar dalam hal tata cara pemasangannya dengan tenggang waktu yang telah ditentukan,” pungkas Safri.

Safri menambahkan, jika langka pencegahan tersebut tidak diindahkan, maka jajaran Pengawas Pemilu, dalam hal ini Panwascam, mengeluarkan surat rekomendasi perihal pelanggaran administrasi.

“Ada beberapa APK yang melanggar itu diturunkan secara mandiri oleh Tim mereka. Ada juga APK yang langsung ditertibkan oleh Satpol PP,” tutupnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Akan Telusuri Oknum Kades Diduga Bagikan Foto Caleg di Group WhatsApp 

HALSEL, CN – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades).

Pasalnya, ada salah seorang oknum Kades di Kecamatan Makian Barat diduga kuat membagikan foto Calon Legislatif (Caleg) di Group WhatsApp.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran awal terkait informasi tersebut.

“Itu informasi awal, nanti kita lakukan penulusuran, tapi kami bawa ke rapat dulu. Jadi nanti Pleno, baru kami turun untuk cari informasi awal itu,” jelas Rais Kahar saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Jumat (19/1/2024).

Bawaslu juga akan melakukan pemanggilan terhadap Calon Legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halsel dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Irwan Adam jika dibutuhkan.

“Hasil dari informasi awal itu, lalu kita tuangkan secara format. Jadi ada dilibatkan dan melibatkan. Tapi nanti kita lihat dari hasil penulusuran,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu WhatsApp Group dengan nama “TODOKU LLJAYA” yang berisi 84 anggota mendadak heboh. Dimana, salah seorang oknum Kades di Kecamatan Makian Barat, berinisial L diduga kuat kedapatan membagikan banner Caleg DPRD Halsel dari Partai Perindo Dapil 1 Irwan Adam pada Rabu (16/1/2024). (Hardin CN)

Hasil Sementara Polling Balon Bupati Halsel 2024, Rusdi Somadayo Diposisi Kedua 

HALSEL, CN – Sejumlah nama mencuat sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Nama-nama tersebut muncul dalam survei melalui Platform Polingkita.com yang dibuat warga Halsel.

Sejumlah nama yang muncul diperkirakan akan bertanding di pesta demokrasi Tahun 2024.

Dari sejumlah nama tersebut, merupakan politisi senior dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) hingga mantan anggota DPRD dan bahkan ada juga Bupati aktif dan mantan Bupati Halsel.

Namun menariknya, dari sejumlah nama politisi senior itu, muncul nama pendatang baru yaitu Rusdi Somadayo.

Pantauan wartawan cerminnusantara.co.id pada Jumat (19/1), hasil sementara, Rusdi Somadayo mendapatkan vote terbanyak diposisi kedua dibandingkan nama-nama lain.

Berikut Hasil Polling sementara Balon Bupati Halsel 2024-2029.

1. Abdurrahman Hi. Usman 29.0%

2. Rusdi Somadayo 23.2%

3. Bassam Kasuba 18.5%

4. Bahrain Kasuba 8.3%

5. Rosihan Jafar 7.0%

6. Asmar Bani 2.7%

7. Jasri Usman 2.0%

8. Karman Lanan 1.4%

9. Iksan Subur 1.4%

10. Rivai Umar 1.4%

11. Hi. Ibrahim Moloku 1.3%

12. Jaya Lamusu 0.7%

13. Jusman Arifin 0.5%

14. Sahrani Somadayo 0.4%

15. Rahmi Husen 0.4%

16. Muhammad Yunus Nijar (La Rudi) 0.2%

17. Galban Hi. Jainal 0.0% (Hardin CN)

Ketua Tim Pemenangan Halut Pastikan Calon Anggota DPD RI Sarka Eladjouw Raih Suara Terbanyak 

HALUT, CN — Dukungan demi dukungan dari warga dan sejumlah di Tokoh di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), terhadap Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Malut Nomor 15 Sarka Eladjouw terus berdatangan.

Puluhan Tokoh yang terdiri dari Tokoh agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarkat di sejumlah Kecamatan yang ada di Galela dan Tobelo menyatakan dukungan untuk memenangkan Sarka Eladjouw pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.

Pantauan cerminnusantara.co.id, sejumlah Tokoh di Kecamatan Galela Selatan, Kecamatan Galela Barat, Kecamatan Galela Utara, Kecamatan Tobelo Kecamatan Tobelo Utara dan Kecamatan Tobelo Selatan menyatakan komitmen secara bersama-sama untuk memenangkan Putra Togale Malut, Sarka Eladjouw.

Rasid Repe, Tokoh Agama di Ibu Kota Kecamatan Galela Utara Desa Salimuli menuturkan, pihaknya bersama warga disejumlah Desa yang tersebar di Daerah Galela akan berjuang dengan segala upaya mengantarkan Sarka Eladjouw ke Kursi DPD-RI periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Tokoh Agama kalangan Muslim itu lantaran menilai kesungguhan Sarka Eladjouw dalam menjangkau seluruh Desa guna melakukan silaturahmi politik dan mendengar secara langsung keluhan warga.

Menurutnya, anggota DPD RI yang telah diberikan mandat sebelumnya belum mampu memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Sehingga di kesempatan kali ini, kita secara bersama-sama mengusung orang kita yang baru yaitu pak Sarka Eladjouw. Harapan kami, dukungan yang diberikan ini bisa mengantarkan Saudara Sarka Eladjouw menjadi Legislator DPD RI di Senayan nantinya,” harapnya, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Satu Tokoh Masyarkat Desa Tanjung Niata Kecamatan Tobelo Tengah, Benny mengungkapkan, upaya Calon anggota DPD RI Nomor Urut 15 Sarka Eladjouw menyambangi masyarakat di wilayah-wilayah Nasrani adalah bagian dari karakteristik dan tipe orang baik.

“Mode orang baik seperti itu, datang langsung bersilaturahmi beri tahu dan bertatap muka dengan masyarkat. Ini merupakan wujud dari jiwa dan pribadi politisi yang berjiwa mulia,” cetus Benny.

Dalam penuturannya menambahkan, penyampaian program-program unggulan yang akan diusungnya jika terpilih dalam sosialisasi politik, itu merupakan program terbaik yang punya korelasi dengan pembangunan di Daerah Malut. Sehingga kata dia, para Tokoh masyarakat dan warga di Daerah Galela dan Tobelo akan memberikan dukungan suara sebanyak mungkin untuk memenangkan Ketua Barisan Muda Togale (BMT) Malut, Sarka Eladjouw.

“Dukungan terhadap sosok yang menjadi harapan baru kita ini akan terus mengalir hingga pada Tanggal 14 Februari nanti, ” terangnya.

Terpisah, Ketua Tim pemenangan Halut Haris Suben saat diwawancarai mengungkapkan, dari hasil sosialiasi untuk Sarka Eladjouw dalam kampanye tertutup ini, dapat dipastikan Sarka Eladjouw meraih suara terbanyak di Halut.

“Dari semua titik yang telah disentuh dengan melihat antusias dan dukungan warga dari Daerah Tobelo dan Galela, suara puluhan ribu bisa di raih oleh senator Maluku Utara,” tegasnya mengakhiri. (Shain CN)

Oknum Kades Diduga Kirim Foto Caleg DPRD Halsel di Group WhatsApp, Sambil Bilang Buktikan 14 Februari 2024

HALSEL, CN – Salah satu WhatsApp Group dengan nama “TODOKU LLJAYA” yang berisi 84 anggota mendadak heboh. Pasalnya, salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial L diduga kuat kedapatan membagikan banner salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Rabu (16/1/2024).

Foto yang dibagikan oknum Kades itu adalah milik Caleg bernama Irwan Adam. Irwan Adam diketahui merupakan Caleg DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Partai Perindo Nomor Urut 2.

“Agar jangan orang lain yg janji, mari tonk buktikan 14 februari 2024 putra Kastim sebagai wakil rakyat di Hal-Sel,” demikian narasi yang sengaja ditulis oknum Kades sambil memposting banner Caleg di Group WhatsApp TODUKU LLJAYA.

Tak lama berselang, salah seorang anggota group sempat berkomentar, “kalu kt p kponakan th jelas tra deng lai2,” tulis anggota Group WhatsApp TODUKU LLJAYA, Wahidin A Bangsa.

Sementara itu, oknum Kades dikonfirmasi wartawan dengan nomor 08534288**** tidak ada jawaban hingga berita ditayangkan. (Hardin CN)