Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung Diresmikan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba meresmikan Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung, Gane Timur Tengah. Proses pembangunan Gereja tersebut telah berlangsung selama 14 Tahun.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami dan kami bersyukur dan bahagia atas kehadiran Bupati Bassam dan Ibu Rifa’at Al Sa’adah meresmikan gereja yang sangat panjang prosesnya untuk di wujudkan,” ujar Ketua Panitia, Punisumus Kilaong, Jumat (2/2).

Pendeta Helen Sahureka Koordinator Wilayah Gane Timur Utara dan Tengah, ketika diwawancarai media mengungkapkan apresiasinya terhadap Bupati Halsel Ali Bassam Kasub dalam peresmian Gereja Betlehem.

“Sangat luar biasa, Bupati Bassam Kasuba puji Pendeta Sahureka memuji sosok Bassam yang sangat perhatian terhadap umat kristiani di Halmahera Selatan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kesempatan itu, memperkenalkan istrinya sebagai bagian dari keluarga yang ikut hadir dalam peresmian gereja tersebut. Dirinya meminta keluarga di Desa Matuting Tanjung untuk kenal lebih dekat dengan istrinya dan juga mendampinginya memperkenalkan adat istiadat keluarga.

“Saya hari ini sangat bahagia. Kebahagian ini karena bisa hadir bersama-sama keluarga meresmikan rumah ibadah bagi keluarga Kristiani di Desa Matuting Tanjung juga saya ingin memperkenalkan istri saya yang merupakan bagian dari keluarga semua yang ada disini. Harapan saya bisa dibantu perkenalkan adat istiadat kita disini,” ungkap Bupati Halsel.

Lanjut Bupati, peresmian ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi masyarakat Desa Matuting Tanjung dan juga momentum memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Halsel.

“Pemerintah Daerah akan terus memberi support terhadap kegiatan pembangunan Rumah Ibad. Baik itu Muslim maupun Kristiani,” tutupnya. (Hardin CN)

Polsek Obi Amankan Seorang Pencuri, Terduga Palaku Padahal Pedagang Beras

HALSEL, CN – Ada-ada saja pencuri zaman sekarang, kenapa tidak seseorang pria di Desa Jikotamo, yang berasal dari Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), iya berprofesi ganda dalam pekerjaan sehari-hari, namun Akhirnya terpaksa diamankan ke Polsek Obi.

Polsek Obi, Melalui persrilis, Hari ini Kamis, 1/2/2024, telah mengamankan seorang Pelaku Pencurian.

Hal tersebut bermula, banyak cerita warga di Desa itu, yang mengeluh soal kehilangan, barang-barang berharga, namun pelaku belum di tangkap

Salah seorang warga yang enggan di publis namanya ini, telah mengetahui dan mencurigai pelaku, langsung melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Obi.

Mendapat informasi dari warga, Polsek Obi respon cepat, terjunkan Team gabungan Unit Res Intel, dan bergerak cepat menuju sasaran hingga menemukan pekaku.

Pelaku yang lagi semntara beristirahat langsung di bekuk oleh tim, dan di bawah dengan mobil Patroli ke Rumah Tahan Polsek Obi, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun identitas Pelaku adalah sebagai berikut :

N : ALI BOBI Alias RUSLAN
U : 37 Tahun
A : ISLAM
P : Wiraswasta (Penjual Beras)
A : Desa Kupal Kec. Bacan Selatan Kab. Halsel Usw. Desa Jikotamo Kec. Obi Kab. Halsel.

Pelaku di amankan beserta barang bukti berupa 6 buah unit Headphone, dengan berbagai macam merek dan type, Oppo A12 sampai iPhone 4s.

Sementar Pelaku di bekuk dilokasi Kompleks Lapanwa, Dusun Barat, Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, pada indeks kostnya. (Budi/CN)

Caleg DPRD Halsel Asbur Abu, Netizen Sebut Makna Nama: Aku Selalu Berjuang Untuk Rakyat

HALSEL, CN – Asbur Abu, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Politisi Partai Demokrat ini tak asing lagi dikalangan masyarakat. Mengapa tidak, Asbur Abu sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halsel Dapil 5 Nomor Urut 7, sebelumnya berprofesi sebagai Jurnalis dan juga terlibat di sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).

Meski demikian, Asbur Abu saat ini gencar melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos). Baik itu Facebook, YouTube, TikTok dan lain-lainnya.

Salah satu Akun Fans Page Facebook resmi yang kelola Tim Asbur Abu dengan nama BURTV, saat memposting perjuangan Asbur Abu terhadap puluhan Tukang Sapu yang dipecat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel pada Tahun 2022 lalu sebelum mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Halsel Dapil 5 pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, mendapat dukungan penuh dari Netizen.

“Pak asbur p nama, punya makna yg bgtu besar, ASBUR: Aku Selalu Berjuang Untuk Rakyat,” tulis pengguna Akun Facebook, Rustia Tia, Rabu (31/1).

“Orang bgini yg harus Torang perjuangkan,” ujar Akun Facebook Nandho Nadima.

“Insya Allah lancar. AMIINN YA ALLAH,” ucap Akun Facebook Asbar WAIDOBA. (Hardin CN)

Keluarga Mendiang Sekretaris BPD Desak Polres Halsel Tahan Kades Loleo Atas Dugaan Rekayasa Tanda Tangan

HALSEL, CN – Keluarga mendiang Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak pihak kepolisian Resort Halsel, mempercepat proses penanganan atas dugaan rekayasa tanda tangan dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Gaji BPD Tahun Anggaran 2021. Desakan ini disampaikan kerabat terdekat korban.

Kepada wartawan cerminnusnatara.co.id, Kamis (31/1/2023), menyebutkan bahwa rekayasa pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Loleo, Edi Amus semestinya secepat diselesaikan. Hal tersebut dilakukan pihak Kepolisian, kata dia agar hak keadilan hukum bisa diperoleh pihak keluarga.

“Kami atas nama kerabat terdekat korban meminta segera di percepat dn jika perlu dilakukan penahanan kepada Kades yang bersangkutan,” pintanya.

Kerabat terdekat korban yang namanya tidak disebutkan itu mengutarakan, yang paling fatal dari kasus rekayasa tanda tangan itu diduga menguntungkan Kades secara pribadi. Sebab, insentif Almarhum yang dicantumkan di dalam LPJ, uangnya tidak diserahkan ke istri ataupun anak mendiang Almarhum.

Sebelumnya kata dia, pihak keluarga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilaporkannya tersebut.

“Dari laporan yang telah dilayangkan kurang lebih satu bulan lalu, keluarga berharap agar kasus ini dipercepat prosesnya serta dilakukan penahanan terhadap Kades, agar menjadi contoh buat yang lain untuk tidak semena-mena menggunakan tanda tangan orang apalagi terhadap orang yang sudah meninggal,” pintanya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Rey Sobar saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Januari kemarin belum menanggapi hingga Berita ini ditayangkan. (Shain CN)

Pemda Halsel Terus Upaya Bantu Masyarakat Belum Punya Rumah yang Layak

HALSEL, CN – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah Pemda Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman,

Abdullah Suleman memiliki satu orang istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, 2 hari yang lalu pada Selasa kemarin (30/1/2024), telah mengunjungi rumah tersebut yang ada di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.

Saat mengunjungi, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni. Sehingga dirinya meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.

“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini, Kamis (01/2/2024).

Bupati Halsel juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemda Halsel akan terus melaksanakan program RTLH, guna merehabilitasi Rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Halsel.

“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Hardin CN)

Siswi Kelas 1 SD di Halsel Diduga jadi Korban Pencabulan Gurunya

HALSEL, CN – Seorang siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di salah satu Desa di  Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat menjadi korban pencabulan gurunya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Rabu (31/1/2024), oknum Guru berinisial RZ yang mengajar di SDN 51 Halsel itu nekat melancarkan aksi bejatnya diruang belajar siswa.

Dugaan kuat tindak pidana pencabulan itu dibeberkan ibu korban melalui pesan Messenger yang dikirim ke paman korban. Dalam pesannya, orang tua korban mengungkapkan bahwa korban di cekal dan ditahan oknum guru bejat itu didalam ruang kelas sementara waktu belajar di Sekolah telah selesai.

“Karna firasat saya kurang bagus, saya kemudian menyusul anak saya ke Sekolah. Di sana dapati Oknum guru bejat itu sedang memangku korban sambil berhadapan, wajah korban kemudian dihadapkan ke wajah terduga pelaku, lalu pelaku menjilat mulut dan bibir korban,” ungkap ibu kandung korban.

Orang tua korban itu bilang, dirinya telah mempertanyakan perbuatan sang predator ke anaknya. Sang anak kemudian menuturkan, oknum guru itu meminta korban memeluknya sambil meminta korban menjilat bibir pelaku.

Oknum guru bejat itu, kata dia, meminta korban agar memeluk gurunya sambil menjilat lidah dan bibir korban hingga memerah.

“Firli (korban) mengaku hal itu dilakukan terduga pelaku lantaran menilai anak dibawah umur itu terlalu pintar. Sehingga oknum guru tersebut melampiaskan rasa sayangnya ke siswa yang masi bocah itu,” jelasnya.

Meski kejadian pilu itu telah menimpah anaknya, namun dia bersyukur oknum guru bejat itu belum sempat membuka Celana korban.

“Beruntung Celana anak saya belum dibuka dan belum dilakukan tindakan berlebihan. Kalau tidak, saya bisa gila,” ucapnya.

Meski demikian, orang tua korban itu menyayangkan keberadaan para guru di Sekolah tersebut. Sebab kata dia, meskipun anaknya di sekat di dalam Kelas yang begitu lama, namun para guru lainnya tidak tahu.

Sementara itu, Safrudin Arif paman korban kepada media pada Rabu (31/1/2024) menegaskan, pihaknya akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib.

“Saya akan laporkan hal itu ke Polres Halsel karena ada bukti, mulut korban yang memerah itu sudah di foto untuk dijadikan bukti,” terangnya.

Lebih jauh, dia meminta pihak berwajib agar menindak terduga pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami atas nama keluarga meminta agar Perbuatan bejat ini diproses sebagaimana mestinya jika sudah dilaporkan nanti. Karena hal yang semacam itu tidak bisa dibiarkan apa lagi yang dilakukan oleh oknum guru itu terhadap anak yang bisa dikata masih sangat belia,” harapnya mengakhiri. (Shain CN)