Diduga Gelapkan Upah Kerja Tukang, Kejari Halsel Didesak Periksa Pelaksana Kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga

HALSEL, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Asbur Abu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memeriksa Pelaksana kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, Rumah Kumuh yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 22 unit. Namun upah kerja tukangnya diduga kuat digelapkan Pelaksana kegiatan dan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel.

“Maka dari itu, ini sangat jelas segala bentuk kinerja dan atau beban didalamnya harus mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Asbur Abu, Minggu (25/2/2024).

Pengakuan upah tukang yang belum diberikan ini juga diakui para pekerja bernama Sutomo Hi Suaib. Sebab, pihaknya hanya dijanjikan para Pelaksana kegiatan soal pembayaran upah pekerjaan.

“Mereka hanya janji. Buktinya hingga sekarang, upah Tukang kami belum dibayarkan,” akunya. (Hardin CN)

Imam Masjid Desa Tembal Diberangkatkan Umroh, Ini Harapan Bupati Halsel 

HALSEL, CN – Pada Jumat 23 Februari 2024, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, melaksanakan sholat Jum’at berjama’ah di Masjid Al-Ihklas Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutanya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel mempunya program Umroh untuk para Imam Masjid. Kesempatan didapatkan Imam Masjid Al-Ikhlas Desa Tembal yang diberangkatkan Umroh.

“Saya berharap agar dengan kesempatan ini, imam Masjid bisa kembali menjadi motivator bagi warga Desa dan sekitarnya untuk selalu berbuat baik,” harapnya.

Kebaikan Bupati Halsel ini patut diapresiasi dan dijadikan teladan bagi para pemimpin lainnya di Indonesia. Hal disampaikan Jama’ah sholat Jum’at Masrudin, mengatakan dalam melaksanakan amanahnya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba selalu memperhatikan kepentingan dan kebahagiaan rakyatnya.

“Bupati Bassam Kasuba juga tidak lupa untuk selalu mendukung dan memotivasi tokoh masyarakat agar dapat berperan aktif dalam membangun kebaikan bersama,” ucapnya.

Kata Masrudin, semoga aksi baik Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Halsel.

“Dan dapat menginspirasi pemimpin lainnya untuk lebih dekat lagi dengan masyarakatnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Perolehan Suara Diduga Hilang, Pendukung Caleg Perindo Halsel di Kasiruta Timur Buat Surat Penyataan 

HALSEL, CN – Pendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Nomor Urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), membuat surat penyertaan pencoblosan terhadap Caleg Partai Perindo Nomor Urut 5 Yadri Bakthiar.

Mereka memprotes kinerja penyelenggara Pemilu karena merasa telah terjadi manipulasi perolehan suara yang dilakukan Oknum Petugas KPPS. Sehingga terjadi ketidak sesuaian hasil perhitungan surat suara milik Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halsel dari Partai Perindo.

“Dengan ini menangkan bahwa pada hari Rabu 14 Februari 2024 tepatnya hari pencoblosan pemilu serentak. Saya pergi ke TPS untuk melakukan untuk melakukan pencoblosan mulai dari surat suara Presiden sampai surat suara DPRD Kabupaten. Dan benar adanya bahwa pada lembar surat suara DPRD Kabupaten Halsel berwarna Hijau, saya mencoblos calon legislatif AN. YADRI BAHKTIAR no urut 5 dari Partai Perindo. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak siapapun serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” demikian isi surat pernyataan pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar sebanyak 20 orang dan 50 orang dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur.

Sementara itu, Saksi Caleg Partai Perindo, Sukri Kader mengaku kandidatnya yakni Yadri Bakthiar dirugikan dan menduga telah terjadi praktek kecurangan yang dilakukan oknum petugas KPPS di TPS.

“Saya menduga perolehan suara Pak Yadri Bakthiar hilang. Sehingga ada indikasi kuat karena petugas Penyelenggara ditingkat Desa hingga Kecamatan adalah saudara sungguh dan saudara sepupu salah satu Caleg juga,” akunya.

Sukri juga menduga kecurangan terjadi saat perhitungan surat suara sekitar Pukul 04.00 WIT pada Rabu 14 Februari 2024.

“Kecurangan ini dibuktikan dengan surat pernyataan 20 pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar dan 50 pendukung dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur. Maka dari itu, saya bersama Tim Relawan Yadri Bahtiar akan tindak lanjut untuk diproses hukum,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

Tim Relawan: Insya Allah, Ibu Hj Eka Sudah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024

HALSEL, CN – Meski hasil pemilihan Umum (Pemilu) legislatif baru akan  ditetapkan Komisi Pemilihan Umum umum (KPU) beberapa waktu ke depan. Namun Tim relawan Eka Dahliani Usman mulai aksen.

Koordinator Relawan Eka Dahliani Usman (EDU), Irfan Abdurrahim kepada wartawan mengatakan, meski KPU belum melaksanakan Pleno penetapan hasil Pileg tetap dari amatannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digadang-gadang mendukung istri dari mantan mendiang Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik ini meraih Kursi di semua Daerah Pemilihan (Dapil), maka dipastikan dirinya akan siap bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel November Tahun 2024 mendatang.

“Insya Allah, Ibu Hj Eka sudah siap ikut kontestasi Pilkada 2024 yang akan di helat mulai Bulan April ini dan hari pencoblosan sekitar November 2024,” ujar Ivan.

Lanjut Ivan Pers sapaan akrabnya, saat ini dirinya mulai melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan teman-teman di Kecamatan dan Desa untuk membentuk simpul relawan. Sebab, untuk dukungan Partai Politik itu baru akan terlihat ada rekomendasi dari DPP masing-masing Partai dan saat itulah terbentuk koalisi resmi.

“Karena itu, maka relawan yang akan bentuk simpul lebih baru. Baru akan dikoordinasikan manakala Tim koalisi telah terbentuk. Prinsipnya, relawan bekerja untuk mensosialisasikan lebih awal bakal calon pemimpin Halmahera Selatan mendatang,” cetus Ivan.

Dirinya mengajak kepada masyarakat Halsel kiranya telah ada kebaikan yang dibuat almarhum Bupati Halsel Usman Sidik semasa memimpin Kabupaten ini selama 2,6 Tahun dan ke depan bisa dilanjutkan istrinya, jika Tuhan dan masyarakat bisa memberikan kepercayaan dalam kontestasi Pilkada Tahun 2024 ini.

“Kelemahan dan kebaikan setiap pemimpin pasti ada dan untuk kebaikan almarhum Bupati Usman Sidik bisa dirasakan banyak oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak kepada masyarakat untuk kita sama-sama mendukung istrinya maju di Pilkada Halmahera Selatan mendatang apabila semua tahapan dan proses telah di lalui dan sudah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai peserta Pilkada Tahun 2024,” imbuhnya mengakhiri. (Hardin CN)

Panwascam Gane Barat Utara Diduga Teruskan Pesan WhatsApp Orang Lain Klarifikasi Dugaan Kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira

HALSEL, CN – Anggota Panwascam Gane Timur Utara, Mahdi melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Mahdi mengatakan, Panwaslu Kecamatan Gane Barat Utara intens melaksanakan tugas pengawasan, mulai dari monitoring hingga supervisi di seluruh Desa pada hari pungut hitung 14 Februari 2024. Hanya saja, tidak ada satupun ditemukan dugaan pelanggaran seperti yang diberitakan media online cerminnusantara.co.id terkait dengan surat suara yang dipakai habis di Desa Gumira.

Anggota Panwascam Gane Barat Utara itu juga memaparkan, sesuai berita acara atau model C Hasil Salinan terdapat sisa suara Desa Gumira yang dikembalikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, jumlah surat suara yang tidak terpakai termasuk surat suara sisa sebanyak 14 surat suara.

Sementara di TPS 02, Mahdi bilang, terdapat 27 surat suara. Artinya, hal ini sangat rasional.

Sementara untuk informasi yang disampaikan salah seorang Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN), sudah selesainya Pleno Kecamatan dan itu hanya sebatas informasi dan tidak ada bukti.

“Sejauh ini tidak ada satupun laporan resmi yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Gane Barat Utara dan dari hasil pengawasan kami dari jajaran Kecamatan sampai tingkat TPS juga tidak menemukan adanya pelanggaran seperti informasi yang disampaikan salah satu Saksi tersebut,” demikian isi pesan WhatsApp dari Mahdi diduga meneruskan pesan orang lain ke wartawan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Panwascam Gane Barat Utara, Mahdi membeberkan mendapat  laporan sementara dari salah satu Saksi PAN bahwa ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di TPS pada Rabu 14 Februari 2024 di Desa Gumira.

“Setelah penghitungan surat suara selesai, kami bawa Kotak ke atas (Kecamatan) baru mendapatkan laporan disini,” beber Mahdi saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (22/2).

Meski begitu, Mahdi belum bisa memberi informasi lebih jauh terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terperinci. Namun laporan kecurangan yang terstruktur diduga terjadi di Desa Gumira itu adalah Surat Suara sisa dicoblos habis.

“Dilaporkan oleh Saksi. Jadi sampai selesai Pleno baru Saksi PAN di Kecamatan bernama Uhlas Jafar yang sampaikan itu,” ujar Mahdi.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku bakal menindak lanjuti atas laporan tersebut.

“Kami mau turun untuk mengecek ulang karena pada saat selesai Pleno itu kan mereka diperintahkan mengisi Form Keberatan kemudian disampaikan,” tutup Mahdi mengakhiri. (Hardin CN)

Panwascam Gane Barat Utara Dapat Laporan Dugaan Kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira

HALSEL, CN – Anggota Panwascam Gane Barat Utara, Mahdi membeberkan mendapat laporan sementara dari salah satu Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 14 Februari 2024 di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Setelah penghitungan surat suara selesai. Kami bawa Kotak ke atas (Kecamatan) baru mendapat laporan disini,” beber Mahdi saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (22/2).

Meski begitu, Mahdi belum bisa memberi informasi lebih jauh terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terperinci. Namun laporan kecurangan yang terstruktur itu, diduga terjadi di Desa Gumira adalah Surat Suara sisa dicoblos habis.

“Dilaporkan oleh Saksi. Jadi sampai selesai Pleno baru Saksi PAN di Kecamatan bernama Muhlis Jafar yang sampaikan itu,” ujar Mahdi.

Oleh karena itu, Mahdi mengaku, pihaknya bakal menindak lanjuti terkait laporan tersebut.

“Kami mau turun untuk mengecek ulang karena pada saat selesai Pleno itu kan mereka diperintahkan mengisi Form Keberatan kemudian disampaikan,” tutup Mahdi mengakhiri. (Hardin CN)