Dua Kasuba Adu Basis , Bassam siap Jalankan Program MK Yang Belum Tuntas

HALSEL,CN- Menjelang pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Dua Kasuba adu Basis, yakni Basam Kasuba dan Bahrain Kasuba adu basis ini di buktikan dengan Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Ali Basam Kasuba, yang juga kaders partai Keadilan sejahterah (PKS) ini mengaku program yang di canangkan oleh partai keadilan sejahterah dan di jalankan oleh Bupati kabupaten Halmahera Selatan Muhamad Kasuba selama dua periode sebelumnya sepertinya putus di tengah jalan setelah kepemimpinan Bupati Halsel Muhamad Kasuba berakhir dan berganti ke masa kepemimpinan Bupati Halsel periode ke tiga Bahrain Kasuba.

Hal ini membuat dirinya siap mencalonkan diri sebagai Bupati atau wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan untuk melanjutkan program mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba (MK) yang merupakan ayah kandungnya dan Program tertunda yang dimaksud yakni, pendidikan dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan sehingga Masyarakat kabupaten Halmahera Selatan merasa kehilangan dan sangat merindukan sosok Muhamad Kasuba yang memiliki program rekafri sosial dan recafri ekonomi yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat kalangan bawah di kabupaten Halmahera Selatan. Basam Kasuba yang juga Sepupu Bupati Halsel Bahrain Kasuba ini ditemui usai pemaparan visi misi Balon Bupati 2020 di Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai keadilan sejahterah (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Selasa (1/10/2019) menegaskan, kondisi pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Halsel berjalan mundur Kondisi tersebut berbeda jauh saat Halsel dibawa kepemimpinan MK terhitung sejak periode 2005 – 2015.

“Saya lebih fokus pada refitalisasi periode sebelumnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan dan kesehatan, kita berkaca pada priode sebelumnya, karena program Bupati Halsel sebelumnya tidak mampu di jalankan oleh Bupati Halsel pasca Muhamad kasuba”tegasnya saat Usai memaparkan visi dan misi Bakal calon (Balon) Bupati di Markas DPD PKS Halsel.

Anak kandung Bupati Halsel dua periode Muhamad kasuba, Hasan Ali Basam Kasuba, yang juga kaders terbaik PKS Halsel ini menegaskan, untuk bertarung pada Pilkada 2020 dirinya hanya fokus pada partai keadilan sejahterah (PKS) sebagai bentuk loyalitas kaders terhadap partai keadilan sejahterah dan Saya lebih fokus pada PKS, nantinya jika saya dipilih selanjutnya bersama – sama PKS melakukan koordinasi dan komunikasi ke partai lainnya, dan jika saya di pilih partai sebagai Calon Bupati maupun sebagai wakil Bupati Halsel saya tetap tunduk dan taat ”terangnya. (Bur)

Bupati Halsel Bahrain Kasuba Buka Mubes IKBW

HALSEL,CN- Ikatan Keluarga besar Waigitang (IKBW) yang berada di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) gelar pembukaan Musyawarah besar (Mubes), pada Sabtu, 28 September 2019.

Pembukaan yang berlangsung di Aulah Kantor Bupati Kabupaten Halsel itu dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Halsel, H. Bahrain Kasuba.

Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halsel, Hj. Nurlela Muhammad, Kapolres Halsel, Wakil Ketua II DPRD Halsel, Para anggota DPRD Halsel, Pimpinan SKPD, serta seluru Pengurus dan Keluarga Besar Waigitang.

Suasana Saat Pembukaan Mubes IKBW Di Aulah Kantor Bupati Kabupaten Halsel

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Halsel H.Bahrain Kasuba dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Keluarga besar Waigitang yang akan menggelar kegiatan yang sangat strategi untuk pembangun Kabupaten Halsel, dengan menggelar Musyawara besar dengan mengangkat tema, Tapso de tmaka iban yang berarti Bersatu untuk Baku Bina.

“Ini merupakan Musyawarah besar yang digelar oleh Ikatan Keluarga besar Waigitang, dan ini juga yang pertama kali bagi saya dapat berkumpul bersama dengan Keluarga Waigitang,”kata Bahrain

Bupati juga mengatakan bahwa hadirnya Paguyuban IKBW di Kabupaten Halsel dalam satu kesatuan yaitu membangun Kabupaten Halsel kedepan bersama dengan Pemerintah Daerah.

“Saya berharap kepada seluruh Keluarga Besar Waigitang yang akan melakukan Musyawarah agar dapat bermusyawarah yang baik, serta dapat memilih ketua Paguyuban Waigitang yang dianggap pantas memimpin Paguyuban ini dan dapat bersinergi bersama dalam membangun Kabupaten Halmahera Selatan,”Ungkap Bupati H.Bahrain Kasuba. (Bur)

Kriminalisasi Pekerja Lokal ICM dan GMKI Desak Manajer PT. Harita Pecat Superintendent HRD Edi Purnomo

HALSEL, CN – Kriminalisasi Pekerja Lokal Pulau Obi, Ikatan Canga Muda desak Manager PT. Harita Group Pecat HRD. Edi Purnomo.

Kehadiranna Group di Halmahera selatan sejatinya diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di daerah ini, akan tetapi harapan ini berubah menjadi duka dan amarah ketika ada oknum perusahan yang mencoba mencederai semangat dan filosofi kehadiran perusahan-perusahan di daerah ini.

Salah satunya dipraktekan oleh beberapa HRD PT.TBP terhadap pekerja lokal obi, yang melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui tahapan-tahapan yang semestinya dilakukan.

Masa Aksi Dengan Pick Up Rute PT. Harita Group Cabang Labuha, Kab. Halsel

Menyikapi hal ini, Aliansi Peduli Pekerja Lokal yang terdiri dari beberapa organisasi Ikatan Canga Muda (ICM) Hal – Sel dan GMKI Cabang Bacan melakukan aksi Ujuk rasa untuk memperjuangkan hak hak pekerja lokal yang di kebiri oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Kawasi Pulau Obi.

Brayen Putra Lajame selaku Kordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan di depan Kantor Cabang PT. Harita Group di Labuha, Kab. Halmahera Selatan .

“Pimpinan perusahaan PT. Harita Group segera pulangkan HRD Edi Purnomo dan Erwin dari tanah dodomi kami Obi tercinta, karena di duga kuat mereka berdua yang merupakan dalang intelektual melakukan pendiskriminalisasi terhadap pekerja lokal obi terus menerus yang lagi marak saat ini,” (11/09/2019).

Masa Aksi Sedang Berorasi

Kesempatan yang sama Rinaldo Dogowini salah satu orator mengatakan dengan lantang bahwa aksi ini merupakan aksi jilid pertama sebagai bentuk warning mereka terhadap pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di Obi Kawasi agar jangan semena-mena melakukan PHK terhadap pekerja lokal.

“Apalagi PHK yang di lakukan bertentangan dengan UU ketenaga kerjaan,” tegasnya.

Lanjut Jefrison dalam orasi akhir menegaskan jika pimpinan PT Harita Group tidak memecat dan memulangkan Edi Purno dan Erwin, maka aksi anarkis yang terjadi di area pertambangan beberapa tahun lalu.

“Kami pastikan akan terjadi kembali, pungkasnya,” ujar Dia. (Zul/Budi)

Satu Tahun Ledis beroperasi, 70 Wanita di Obi Mendaftar Jadi Janda

HALSEL, CN – Orang ketiga dalam pernikahan menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga. Namun, anggapan orang ketiga bukanlah faktor utama penyebab perceraian. Karena dalam hal ini sebenarnya merekalah yang menjadi ‘korban’,” karean orang ketiga bisa hadir di tengah-tengah kehidupan pernikahan karena kesalahan pasangan itu sendiri.

Orang ketiga ini hadir karena salah satu pasangan memberi celah yang cukup besar kepada mereka. “Awal masuknya orang ketiga ini karena ada celah yang dibentuk pasangan suami istri sebagai akibat dari masalah dan konflik rumah tangga yang mereka hadapi, namun tak terselesaikan dengan baik, karena Setiap pernikahan pasti mengalami berbagai masalah dan konflik, sehingga setiap masalah harus diselesaikan dengan baik dan memuaskan bagi kedua belah pihak, Sayangnya banyak pasangan yang menganggap masalah akan selesai seiring berjalannya waktu dan bukan “waktu akan menyelesaikan segalanya, bukan solusi yang tepa karena Waktu tidak akan menelesaikan masalah, jika dari dalam diri sendiri tak ada usaha dan keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dan Masalah yang menumpuk dalam rumah tangga lah yang membuat celah di antara pasangan, Celah ini bisa disebabkan oleh perilaku pasangan yang terlalu mendominasi, arogan, terlalu banyak menuntut, atau tidak komunikatif. “Hal-hal ini akan menimbulkan perasaan tidak nyaman dalam diri pasangan saat berada di dekat Anda karena kunci pernikahan yang bahagia dan langgeng adalah adanya rasa nyaman terhadap pasangan Ketika perasaan itu tak lagi didapatkan dari pasangan, maka mereka akan mencari sosok lain yang bisa membuat diri dan perasaan mereka menjadi lebih nyaman dan bahagia.

“Saat seseorang tidak lagi nyaman dengan pasangan, mereka akan mencari orang lain yang bisa memberikan mereka kenyamanan diri, Ini terjadi karena pada dasarnya semua orang punya sifat ingin disayangi dan dimengerti, dan ketika menemukan orang yang bisa membuat mereka nyaman selain pasangannya, maka inilah awal mula terjadi perselingkuhan,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya hal ini, jangan buru-buru menyalahkan pasangan karena mereka selingkuh, Coba perbaiki dan intropeksi diri masing-masing, apakah sudah bisa membuat pasangan merasa nyaman hidup bersama Anda, Selain itu, perbaiki hubungan dan perkuat fondasi rumah tangga Anda agar semua masalah yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.

Namun alasan ini berbeda dengan alasan peroses perceraian terjadi di kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan yakni angka Perceraian di Kecamatan Obi masih masuk kategori paling tertinggi dari semua kecamatan di Halsel di sebabkan selama satu tahun 2019 ini para Ledis yang beroperasi di Halsel menjadi pemicu 70 orang wanita di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan mendaftar untuk menjadi janda, dan dari 70 orang yang mendaftar untuk menggugat cerai dengan suami mereka itu memiliki alasan kalau suami mereka sebagian besar sudah berhubungan dengan Ledis sehingga kami takut tertular penyakit sehingga kami mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama Halmahera Selatan untuk berpisah dengan suami mereka berdasarkan putusan cerai pada pengadilan agama.

Kepala Kantor Urusa Aagama Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Mansur Bakir, saat di Wawancarai wartawan, Senin (02/09/2019) di ruang kerjanya mengatakan angka perceraian di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan ini terbilang sangat tinggi.

“Pasalnya pada tahun 2019 ini sudah ada 70 orang perempuan di Obi yang mendaftar gugatan cerai untuk jadi janda dengan alasan para suami mereka sudah memiliki hubungan gelap dengan Ledis dan mau terima resiko penyakit kami mengajukan proses cerai,” ujar Kepala KUA.

Lanjut mansur, pihkanya terus melakukan mediasi agar para penggugat cerai untuk berpikir baik-baik untuk tidak pisah dengan suami karena para penggugat dan tergugat cerai semuanya sudah memiliki anak.

“Untuk suami yang di gugat cerai istri mereka untuk tidak lagi melakukan hubungan gelap di luar agar tidak mengorbankan istri dan anak-anak mereka, karena gugatan cerai yang di ajukan ini rata-rata di ajukan oleh perempuan (istri) dan jika di kabulkan di pastikan lebih dari 70 orang yang akan jadi janda,’ ujarnya. (Bur/CN)

   

Paskibraka Tak di Jemput, Eksistensi Pemda Halut Dipertanyakan Netizen

HALUT, CN – Salah satu anggota pasukan pengibaran bendera merah Putih (Paskibraka) nasional pada detik – detik Proklamasi Tanggal (17/8/2019) yang berasal dari Kabupaten Halmahera utara (Halut), Provinsi Maluku utara (Malut), Welna Lahengko kini firal di media sosial (Facebook) lantaran dianggap Pemda Halut telah mengabaikan satu satu putri terbaik mereka oleh sejumlah netizen.

Hal ini viral ketika diunggah oleh akun Facebook, James Kakanga Wattimena di grub Halut Memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati 3 jam yang lalu dan telah dibagikan sebanyak 820 kali, 1666 like, dan 272 komentar pada, Minggu (25/08/19).

Dalam unggahan tersebut, James mengungkapkan kekesalanya terhadap Pemda Kab. Halut yang dianggap melantarkan dan tidak peduli terhadap Welna Lahengko saat kembali ke kampung halaman mulai dari Bandara Sultan Babullah Ternate hingga ke desa Bori Kec. Kao Utara Kab.Halut dengan menggunakan ongkos pribadi menggunakan mobil penumpang. padahal Welni Lahengko sudah mewakili Kab.Halut sebagai anggota Paskibraka Nasional di Istana Negara.

“Dimana kepedulian Pemda dalam hal ini BUPATI HALUT Ketika Anak kami WELNA LAHENGKO sudah mewakili halut sebagai Anggota paskibraka Nasional di Jakarta. Ketika kembali ke halut hanya dibiarkan pulang sendiri dgn biaya sendiri sampai ke desa BORI dgn menggunakan mobil penumpang. Dimanakah pemerintah daerah saat ini.? Terimakasih Bupati karena so kasi terlantar tng p anak mulai dari bandara Sultan babula Ternate sampe di bori. Jou Barakati,” ungkap James di Akun Facebooknya.

Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan para netizen, dimulai dari hujatan, memberi penjelasan hingga memberikan dukungan dan perbandingan dengan Paskibraka nasional perwakilan Malut di tahun 2018 asal Kota Ternate, Kab. Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan yang diarak keliling kota oleh Pemerintahan daerah dan masyarakat.

“Pemda Halut seakan Buta dan Tuli.
Bupati dan Wakil Bupati Serta Dinas Pemuda Dan Olah Raga Halut Tidak Cerdas,” kesal Jais Togammo.

“Biasanya kaya yg thn lalu perwakilan dari malut ke pusat itu dri halbar n kota ternate tu di jemput n di arak keliling kota,” kata Rahmanto Anto.

“Bagi Halut SMK di bawah naungan Propinsi..jdi bukan dong pe urusan. So boleh kase P4 ulang ka’apa..spya bsa betempati,” cetus Bertnard Unggu.

“Seharusnya tak ada miskomunikasi antara pemprov dan pemda. Terkesan tak memperhatikan dengan baik. Ini hal penting, spya menjadi stimulus bagi anak muda HALUT yg lain,” jelas Steven Sambaki Yanis.

Setidaknya ada empati pemda untuk hal ini. Contoh saja kota tidore yang berbangga menyambut kepulangan sang pengharum nama daerah,” harap Faisal Manyila.

Sementara Humas Pemda Halut ketika dikonfirmasi oleh cerminnusantara.com via Whatshap pukul 10.22 Wit namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (IM/CN)

PMII dan KPRO Desak Pemeritah Cabut Izin PT. TBP dan PT. Harita Grup

HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasis Islam Indonesia (PMII) dan Komite Perjuangan Rakyat Obi (KPRO) mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera mencabut IUP PT. Trimega Bangun Persada (TBP) dan Mengadili Pimpinan PT. Harita Group, Lim Hariyanto Widjaya, Selasa, 20/8/2019

Massa menggunakan Satu unit mobil pick up di lengkapi sound system dan mendatangi kanto RRI Cabang Ternate guna menyampaikan tuntutan mereke,

di depan RRI Cabang Ternate Koordinator Aksi Adi meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar segera mencabut IUP PT. TBP dan Mengadili pimpinan PT. Harita Group Lim Hariyanto Widjaya.

Massa menilai Masuknya Harita Grup menggantikan PT Antam di kepulauan Obi di areal desa Kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan lewat anak perusahanya PT Trimega Bangun Persada (TBP) berawal dari pemberian kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Bahan Galian Nikel no 95.A tahun 2008 dan pemberian IUP PT TBP oleh Bupati Halmahera Selatan saat itu Muhammad Kasuba (Dokumen Amdal PT TBP, 2015) hingga saat ini tercatat beberapa perusahan di bawa Harita Grup yang beroprasi di areal Desa Kawasi kepulauan Obi banyak membawa masalah bagi masyarakat kawasi dan masyarakat obi secara umum, Teriak adi dalam orasinya

Adi Juga menjelaskan, Dengan konsesi lahan seluas 160420 hektar, maka masyarakat Obi dan generasi kedepan suda kehilangan lahan garapan pertanian seluas 160420 hektar, ini adalah perampasan primitif lewat lembaga eksekutif tanpa mempertimbangan pulau-pulau kecil dan wilayah ruang penghidupan rakyat, bahkan desa kawasi masuk dalam wilayah IUP PT TBP dan masyarakat Kawasi terancam di usir dari perkampungan,

Lanjut Adi, pada 22 November 2018 lalu terjadi penggusuran lahan warga untuk pembangunan bandara di waktu subuh, lahan seluas 50 Hektar di gusur tanpa persetujuan dengan pemilik lahan, hal ini sudah tentunya melanggar UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 pasal 20 ayat 1 Hak milik adalah hak turun-temurun, serta PP pengganti UU No 51 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Ungkapnya

Berlangsungnya eksploitasi dan operasi produksi yang dilakukan oleh PT. Harita Grup di kepulauan Obi, membuat hilangnya areal hijau seluas 160420 hektar sebagai pasokan Oksigen dan menyumbang asap pabrik/smelter, hal ini sudah tentunya mempengaruhi perubahan iklim dan cuaca yang berefek juga pada gagal panen hasil pertanian cengkih dan lain-lain. Pungkas Adi

Faisal Ketua KPRO dalam oraainya mengatakan, Program sosial etis minimalis dari Harita grup dalam bentuk program CSR sampai saat ini tumpul dan bahkan meresahkan, sementara rujukan filosofi CSR di ambil dari International Standarisation Organization (ISO 26000) mengarah pada sosial etis, sosial etis ini kemudian menjadi roh pada pasal 74 ayat 1 tentang CSR pada UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perusahan Terbatas, ini juga di perkuat dengan PP no 47 tahun 2012 tentang CSR tersebut jelas tanggung jawab besar dari pihak perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkar tambang, namun Program CSR Harita Grup hanya menjadi alat untuk memanipulasi keasadaran rakyat Obi.

Lanjut Faisal, kehadiran Spit KM Masa Jaya dapat mengurangi perekonomian PKL di pelabuhan, ojek darat dan ojek laut/Spead boat, Rusakanya Infastruktur jalan, air bersih yang tidak layak, perlu ada perhatian dari pemerintah.

Dari pantawan cerminnusantara.com, setelah massa menyampaikan tuntunan di depan RRI Cabang Ternate massa aksipun membubarkan diri dengan tertib. (Red/CN)