Rumah Mewah Kadis Pertambangan Provinsi Malut, Ini Reaksi Warga Netizen

HALSEL, CN – Rumah Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Hasim Daeng Barang terbilang sangat mewah, terlihat dari postingan salah satu akun FaceBoock Adhy Mandela yang di unggahnya di Grub HALMAHERA SELATAN 2020.

Sebuah rumah mewah lantai Tiga yang baru dibangun dengan beberapa pekerja yang melaksanakan pekerjaan rumah tersebut.

Terpantau dari media Cerminnusantara.co.id, jumat (15/05/20) Dari hasil unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah mendapat komentar dari netizen diantaranya:

Akun Faceboock (fb) Muhammad Majid yang mengatakan ini rumah ka istana.

Ada juga akun Facebook (fb) Paula Quinli yang mengatakan Kadis pertambangan hebat eee,, Rumah kayak istana.smga selesai cpatlah capat menikmati kenyamanan rmh yang mewah.

Selain itu Akun Facebook (fb) atas nama Prakas Jauhari mengatakan, dalam komentarnya, oh..itu sudah karena APBD deng gaji kan gaji lebe basar, jadi harus cari lgi pejabat yang bagitu ,,semakin banya pejabat yg bgtu semakin maju tong p Daerah.

Tak hanya itu, Akun Faceboock (fb) atas nama Abdila Pauladi dalam komentarnya mengatakan, Pendapatan besar harus di imbangi degan prestasi yg besar juga, supaya masyarakat juga puas dengan kinerja kalian.

Dari unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah menuai berbagai komentar yang berisi kritikan dan ada juga yang memuji dari 50 komentar para netizen.(Red/CN)

Bidan Desa Loleomekar Bantah Marah Pasien Melahirkan

HALSEL, CN – Terkait dengan berita yang di tayangkan sebelumnya di media cerminnusantara.co.id tentang Bidan Desa Leleomekar memarahi pasien saat melahirkan itu tidak benar karena hal tersebut terjadi miskomunikasi antara Bidan Desa dan pasien.

Ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (14/5/2020) Bidan Desa Suryati M. Zen menceritakan Kronologisnya bahwa pada hari Minggu 3 Mei 2020 Pukul, 09.00 WIT. Datang seorang Biang Kampung ke Bidan Desa Suriyati M. Zen dengan maksud memanggil Bidan ke Desa Loleomekar untuk memeriksa kondisi anak dari salah seorang dengan Keluhan Pusing, Mual dan Muntah Karena Kehamilan Trimester Pertama, setelah itu, Biang mengatakan kalau ada ibu hamil inisial. LD tidak bisa berjalan, akhirnya Bidan Suriyari M. Zen memutuskan untuk kerumah Pasien untuk mengecek kondisi pasien tersebut.

“Saya sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menanyakan keluhan yang di rasakan pasien, tetapi pasien hanya mengatakan telapak kakinya terasa sakit, jadi saya pun lanjut menanyakan lagi apakah sudah ada tanda untuk persalinan? Tapi pasien mengatakan tidak ada tanda-tanda persalinan,” ungkap Bidan Desa.

Pasien LD (19) itu hamil anak pertama dan taksiran persalinan LD pada 10 Juni 2020 , jadi Bidan tidak melakukan pemeriksaan dalam pada pasien, hanya saja bidan menjelaskan tanda-tanda persalinan pada pasien, apabila di dapatkan tanda-tanda seperti yang telah di jelaskan oleh Bidan, maka segerahlah menghubungi Bidan Desa, karena di Desa Loleomekar tidak ada fasilitas Kesehatan berupa Pustu/Polindes.

Kemudian Bidan Desa memutuskan untuk balik ke Rumah Dinas di Desa Loleojaya untuk Sholat Dohor, selesai sholat Dohor Bidan kembali ke Desa Loleomekar pada Pukul 13.10 WIT. Untuk melakukan screening pada sasaran ODP Covid-19 sampai dengan Pukul 16.00 WIT. Setelah selesai Bidan kembali ke rumah Dinas di Desa Loleo Jaya untuk Sholat dan beristirahat.

Setelah itu, pada Pukul, 16.50 WIT , datang salah seorang Kader mengatakan LD mau melahirkan, Jam 17.00 WIT, Bidan Suriyati pun tiba di Desa Loleomekar dengan Ambulance bertujuan menjemput pasien untuk di bawah ke Puskesmas, namun LD sudah melahirkan di tolong oleh Biang Kampong dengan kondisi bayi tidak menangis, tali pusat layu dan membiru. Spontan Bidan Suriyati pun langsung melakukan pertolongan pertama, namun bayi tidak dapat di selamatkan.

“Menurut keterangn keluarga dan mama Biang ketika saya tanyakan bahwa bayi tersebut sudah lahir kurang lebih 1 jam lalu dan mengalami atau tertahan lama di jalan lahir dengan kondisi ada lilita tali pusat,” jelasnya.

Hal ini, membuat Bidan Suriyati marah ke pasien dan keluarga serta Biang karena keluarga dan Biang sebelumnya tidak memanggil Bidan. Padahal saat itu posisi Bidan Suryati masih di Desa Loleomekar memeriksa sasaran memeriksa ODP Covid-19, namun keluarga membela diri dengan mengatakan kalau LD melahirkan secara tiba-tiba tanpa ada rasa sakit dan tidak tanda-tanda mau melahirkann hal ini tidak dapat di terima secara ilmu pengetahuan.

“Karena sudah berada di tempat kehjadian, saya juga memeriksa kondisi Ibu LD yang saat itu tidak mengalami masalah sebelum kembali ke Puskesmas untuk melaporkan kejadian ini kepada bidan Koordinator dan Kepala Puskesmas, namun saya sempat memintaa maaf ke keluarga dan pasien karena sudah marah-marah ke pasien dan Keluarga pasien pun menerima dan mengatakan kalau yang salah bukan Bidan tetapi keluarga pasien sendiri karena terlambat memanggil Bidan, tetapi papa mantu pasien Ibu LD tidak terima cucunya tersebut meninggal dan mengatakan mau melaporkan kejadian tersebut ke Dinas karena Bidan Desa tersebut Bukan PNS tetapi PTT,” ucapnya.

Selain itu, Suyati mengaku bahwa ia langsung sampaikan kepada Kepala Puskesmas Loleo Jaya dan Bidan Koordinator dan pada pukul 21.00 Kepala Puskesmas beserta Bidan Koordinator dan Bidan suriyati serta beberapa teman Puskesmas langsung mendatangi rumah Kepala Desa Loleomekar dan Biang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Kepala Desa Loleomekar mengatakan ini bukan salah Bidan atau mama Biang, tetapi salah ibu LD sendiri karena menyembunyikan keluhan atau tanda-tanda melahirkannya baik kepada Bidan maupun Biang dan dia juga mengatakan bahwa dia akan memanggil papa mantu dari pasien untuk menjelaskan kejadian sebenarnya dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada Bidan,” pungkasnya.

Suryati menambahkan, namun sampai saat ini papa mantu dari pasien belum meminta maaf kepada Bidan Suriyati.

“Tapi malah muncul berita mengenai kejadian tersebut,” tutupnya. (Red/CN)

Bupati Halsel Bahrain Kasuba Dinilai Bohongi Penambang Kasubibi

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba dianilai Bohongi penambang Kasubibi.

Pada awalnya Bupati Halsel izinkan tambang rakyat tetap beroperasi di tengah pandemi Corona, Alsannya warga setempat saat ini sedang mencari kebutuhan ekonomi untuk persiapan memasuki bulan Ramadhan.

Meski begitu, Bahrain meminta kepada masyarakat yang bukan warga Kabupaten Halsel, agar segera meninggalkan lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi,” hail itu di sampaikan di hadapan sejumlah awak media pada Senin (6/4/2020), di Kantor Bupati Halsel.

Namun pernyataan Bupati Halsel ini berubah di saat para penambang mulai beroprasi, dan bahkan ada yang belum beroprasi pengolahan hasil tambang mereka namun bupati Halsel menutup Tambang Kasubibi, hal ini menimbulkan reaksi penambang bahwa bahrain telah bohongi warga penambang

Melalui Kabag hukum Ilham Abubakar diruang kerjanya Rabu (13/05). Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba menegaskan tambang emas desa kusubibi Kecamatan Bacan Barat harus ditutup.

Pasalnya, menabrak 3 hukum, diantaranya melanggar undang-undang Kehutanan, undang-undang lingkungan hidup, undang-undang pertambangan serta Undang-undang 23 terkait pemerintahan daerah,” ujar Abubakar

Abubakar melanjutkan “bahwa Instruksi Bahrain Kasuba sudah disampaikan ke camat bacan barat Lasihamu untuk ditindaklanjuti sesuai surat perintah.

Lewat Kabag Hukumnya Bupati Halmahera selatan menegaskan pihaknya akan rangkul TNI Polri guna menutup aktifitas tersebut.

“Jika tetap membandel, maka kita akan serahkan ke ranah hukum, sebab status hukumnya ilegal,” tegasnya. (Red/CN)

Camat Galela Selatan Diduga Buat Posko dan Surat Edaran Siluman

HALUT, CN – Ditengah pendemi Covid-19, banyak lembaga pemerintah maupun non pemerintah mengnjot memberikan bantuan kepada masyarakat (Pra Sejahtera) sebagai aksi kepedulian kepada sesama manusia.

Uluran tangan ini guna meringankan  beban masyarakat di tengah tertimpa bencana pendemi Covid-19, sehingga berbagai aksi kemanusiaan di perlihatkan melalui Media Cetak, Onlyne dan TV sampai ke  Dunia Medsos lainnya.

Tujuan dari publikasi melalui media agar terkonsusmsi oleh Public, sehingga gerakan itu bisa dicontohkan oleh pihak lain (Bermodal) untuk membantu kesulitan masyarakat kalangan bawah ditengah persoalan Covid-19.

Melalui rilis yang di terima Radaksi cerminnusantara.co.id, Rabu (13/5/2020) salah seorang warga, Rifki menyampaikan, dalam Kondisi seperti ini, ada sebagian  juga yang memanfaatkan momen tersebut dalam hal ini melakukan tindakan yang mementingkan dan menguntungkan kelompok maupun pribadi dengan cara diam-diam.

Rifki bilang, dalam surat edaran Camat Galela selatan yang membingungkan dan bahkan menjengkelkan bagi pengusaha eceran (Toko dan Kios), keresahan tersebut atas poin-poin yang terterah dalam edaran yang membebankan secara paksa ke pedagang.

Dalam surat edaran bernomor: 970/138/87/2020 yang diterbitkan pada 09 April 2020, di pertegas dan bersifat penting dengan perihal memohon bantuan dana bagi bapak/ibu para pengusaha/toko Guna untuk membentuk posko relawan penanganan dan pencegahan virus Corona untuk melakukan deteksi dini terhadap mobil-mobil dan penumpang yang masuk dari luar Daerah dan di pertegas dalam surat edaran juga bahwa masing-masing Toko atau para pengusaha di patok sebesar Rp 350.000.00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kata Rifki, anehnya surat edaran camat Galela selatan ini berdasarkan pada keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Padahal, jika di baca kepres no 11 Tahun 2020. Ada dua point sebagai penegasan. pertama: penetapan Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakan dan yang kedua, kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pada poin kedua kepres no 11 Tahun 2020 telah memberikan penjelasan bahwa segala bentuk penanganan Covid-19 ini memiliki peraturan perundang-undangan yang telah di atur dan harus di ikuti, baik dalam pelaksana teknis bagi Tim Kesehatan secara nasional sampai pada tingkat Lokal maupun dalam antisipasi penanganan kebutuhan ekonomi masyarakat melalui bantuan-bantuan dari organisasi pemerintahan,” tutur Rifki.

Lanjut Rifki, tidak ada dalam satu peraturan yang menjelaskan tentang pemungutan biaya kepada masyarakat atau pengusaha dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 saat ini.

Adapun  Posko penanganan Covid-19 Kecamatan Galsel yang suda didirikan sekitar pertengahan bulan April di ujung perbatasan Kecamatan pun tidak aktif  sangat tidak efektif sampai saat ini. 

“Banyak pertanyaan yang ada di pikiran Publik atau warga Galela selatan mengapa Posko Covid-19 Kecamatan tidak aktif? padahal kondisi Corona virus untuk wilayah Halmahera Utara (Halut) saat ini harus di tanggulangi dengan serius,” katanya.

Dari persoalan tidak aktif tersebut, warga masyarakat bisa menduga bahwa sebagian Pemerintahan di Kecamatan Galsel tidak serius dalam upaya penanganan Covid-19, Padahal saat ini Provinsi Malut Grafik terinveksi gejala Covid-19 makin meningkat.

“Warga jadi bingung itu, begitu banyak pengalokasian anggaran pembangunan yang dipindahkan untuk penanganan Pandemi ini, tapi masih ada saja sebagian siluman di Daerah ini yang sengaja memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” cetus Rifki.

Rifki berharap kepada Camat Galela Selatan untuk memberikan keterangan agar masyarakat  tidak berpikir yang berlebih-lebihan terkait dengan Posko dan Edaran yang di anggap siluman di tengah pendemi saat ini.

“Kami warga meminta Camat menjelaskan agar kondisi disini bisa kembali senyap, dan kita bisa fakus pada satu masalah yaitu penanganan pendemi Covid-19,” harapnya. (Red/CN)

Satu Orang Warga Bajo Kayoa Meninggal Belum Lama ini Ternyata Positif Corona

HALSEL, CN – Setelah menunggu 14 hari hasil Swab Almarhum RMN (45) yang meninggal pada kamis (30/4/2020). Saat ini keluar hasil Swab Almarhum RMN positif Covid-19. Hasil Swab RMN diumumkan Rabu (13/5/2020) dini Hari.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgus) Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, hasil Swab Almarhum RMN sudah ada dan hasilnya positif terjangkit virus Corona.

“Hasil Swab Almarhum RMN sudah ada dan hasilnya positif,” ucap Daud

Daud juga menjelaskan, dengan hasil swab almarhum RMN yang positif Corona maka Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Halmahera Selatan yang sehari sebelumnya nol menjadi 20 OTG.

“OTG di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi 20 orang dan itu semua dari Kayoa, 15 dari Desa Bajo Kecamatan Kayoa dan 5 dari Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan,” ucap Daud lagi.

Mantan Kepala bagian Humas Setda Kabupaten Halmahera Selatan ini juga menjelaskan, untuk lima warga yang reaktif hasil rapid test nya akan dijemput dari Kabupaten untuk menjalani isolasi.

“Karena tidak ada speed boat yang mau membawa para pasien tersebut ke Bacan untuk dikarantina maka speed dari Bacan yang jemput hari ini,” tutur Daud.

Sekedar diketahui,  update Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan Rabu (13/5) disebutkan, kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 20 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 22 orang, Pasien dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, Positif dua orang, Negatif 4 orang, sembuh satu orang dan meninggal 1 orang (Red/CN)

Warga Penganiayaan Pelaku Hingga Meninggal Bakal Diproses Hukum

HALSEL, CN – Ikbal Ode Antara Alias La Iki (23) tahun pelaku pembunuhan keji yang tewas di hakimi puluhan orang pada (12/5/2020) malam hari 22.36 WIT. Di Pantai Jikotamo Obi.

La Iki, satu dari dua Pelaku pembunuhan keji terhadap yuliana (16) Siswi SMK Taruna Obi, yang mencoba melarikan diri dengan katinting dan di kejar oleh warga menggunakan 2 unit perahu motor Jonson warna biru dan berhasil di amankan oleh warga dan di naikkan kembali ke atas perahu motor Jonson,

Kemudian kaki dan tangan pelaku di ikat oleh warga dan di bawa ke pantai Jikotamo. Setibanya di pantai, pelaku disambut puluhan warga dan di hakimi hingga tewas mengenaskan.

Kepada media cerminnusantara.co.id Rabu (13/5/2020) Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa terkait tindakan penganiayaan warga terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap siswa SMK di Obi hingga pelaku meninggal dunia akan di tindak lanjuti

“Sebagaimana negara kita adalah negara hukum. Jadi kita semua wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakkan hukum kepada seluruh warga negara,” pungkas Kapolres. (Red/CN)